Rabu, 28 Oktober 2020

Kandungan Hadis Riwayat al-Hakim No. 8159 Tentang Kerja Sama dan Gotong Royong

Hadis Riwayat al-Hakim dari Abu Hurairah No. 8159

1. Redaksi Hadis

أَخْبَرَنَا أَبُو الْعَبَّاسِ مُحَمَّدُ بْنُ أَحْمَدَ الْمَحْبُوبِيُّ، ثَنَا سَعِيدُ بْنُ مَسْعُودٍ، ثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ، أَنْبَأَ هِشَامُ بْنُ حَسَّانَ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ وَاسِعٍ، عَنْ أَبِي صَالِحٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنْ سَتَرَ أَخَاهُ فِي الدُّنْيَا سَتَرَهُ اللَّهُ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ، وَمَنْ نَفَّسَ عَنْ أَخِيهِ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ، وَاللَّهُ فِي عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِي عَوْنِ أَخِيهِ» هَذَا الْإِسْنَادُ صَحِيحٌ عَلَى شَرْطِ الشَّيْخَيْنِ وَلَمْ يُخَرِّجَاهُ 


2. Terjemah

Telah mengabarkan kepada kami Abu al-'Abbas Muhammad bin Ahmad al-Mahbubi, telah menceritakan kepada kami Sa'id bin Mas'ud, telah menceritakan kepada kami Yazid bin Harun, telah memberitakan kepada kami Hisyam bin Hassan, dari Muhammad bin Wasi', dari Abi Shalih, dari Abi Hurairah RA. dia berkata, Rasulullah SAW. bersabda: "Barang siapa menutup aib saudaranya di dunia, maka Allah akan menutupi aibnya di dunia dan akhirat. Dan barang siapa melapangkan kesulitan saudaranya di dunia maka Allah akan melapangkan kesulitannya kelak pada hari kiamat, dan Allah senantiasa menolong hamba-Nya selama ia mau menolong sesamanya." Sanad ini shahih sesuai dengan syarat dari dua Syekh (Imam al-Bukhari dan Muslim) dan mereka tidak meriwayatkannya.


3. Takhrij Hadis

Hadis ini shahih menurut al-Hakim sesuai dengan syarat Imam al-Bukhari dan Muslim. Diriwayatkan di al-Mustadrak 'ala ash-Shahihain, Nomor Hadis 8159; Shahih Muslim, Nomor Hadis 4967; Sunan at-Tirmidzi, Nomor Hadis 1345, 1853; Sunan Abu Dawud, Nomor Hadis 4295; Musnad Ahmad, Nomor Hadis 7601, 10343, 16001, 16346; Sunan Ibnu Majah, Nomor Hadis 2534.


4. Kandungan Hadis Riwayat al-Hakim No. 8159

a) Menutupi Aib Orang Mukmin serta Menjaga Orang Lain dari Berbuat Dosa

Islam adalah agama yang sangat indah. Ia mengajarkan umatnya untuk tidak membuka aib orang lain yang hanya akan membuat orang tersebut terhina. Islam memerintahkan umatnya untuk menutupi aib saudaranya sesama muslim.

Dan bagi mereka yang mau menutupi aib saudaranya tersebut, ada 3 keutamaan yang bisa ia dapatkan sebagaimana hadits-hadits berikut ini:

1. Allah akan menutupi aibnya di akhirat kelak

“Tidaklah seseorang menutupi aib orang lain di dunia, melainkan Allah akan menutupi aibnya di hari kiamat kelak.” (HR. Muslim)

“Barangsiapa menutupi (aib) saudaranya sesama muslim di dunia, Allah menutupi (aib) nya pada hari kiamat.” (HR. Ahmad)

Sebaliknya, siapa yang mengumbar aib saudaranya, Allah akan membuka aibnya hingga aib rumah tangganya.

“Barang siapa yang menutupi aib saudaranya muslim, Allah akan menutupi aibnya pada hari kiamat, dan barang siapa mengumbar aib saudaranya muslim, maka Allah akan mengumbar aibnya hingga terbukalah kejelekannya di dalam rumahnya.” (HR. Ibnu Majah)

2. Allah juga menutupi aibnya di dunia ini

“Barang Siapa menutupi aib seorang muslim, maka Allah akan menutupi aib orang tersebut di dunia dan akhirat.” (HR. Ibnu Majah)

“Barangsiapa yang meringankan (menghilangkan) kesulitan seorang muslim kesulitan-kesulitan duniawi, maka Allah akan meringankan (menghilangkan) baginya kesulitan di akhirat kelak. Barangsiapa yang memberikan kemudahan bagi orang yang mengalami kesulitan di dunia, maka Allah akan memudahkan baginya kemudahan (urusan) di dunia dan akhirat. Dan barangsiapa yang menutupi (aib) seorang muslim sewaktu di dunia, maka Allah akan menutup (aibnya) di dunia dan akhirat. Sesungguhnya Allah akan senantiasa menolong seorang hamba selalu ia menolong saudaranya.” (HR. Tirmidzi)

3. Keutamaan menutup aib saudara seperti menghidupkan bayi yang dikubur hidup-hidup

“Siapa melihat aurat (aib orang lain) lalu menutupinya, maka seakan-akan ia menghidupkan bayi yang dikubur hidup-hidup.” (HR. Abu Daud)

“Barangsiapa melihat aurat lalu ia menutupinya maka seolah-oleh ia telah menghidupkan kembali Mau`udah dari kuburnya.” (HR. Ahmad)

“Barangsiapa menutupi aib seorang mukmin maka ia seperti seorang yang menghidupkan kembali Mau`udah dari kuburnya.” (HR. Ahmad).

Orang mukmin pun harus menutupi aib saudaranya, apalagi ia tahu bahwa orang yang bersangkutan tidak akan senang apabila rahasianya diketahui oleh orang lain. Namun, demikian juga aib tersebut berhubungan dengan kejahatan yang telah dilakukannya, ia tidak boleh menutupinya. Jika itu dilakukan berarti telah menolong orang lain dalam hal kejahatan, sehingga orang tersebut terhindar dari hukuman. Menolong orang lain dalam kejahatan berarti sama saja, ia telah melakukan kejahatan. Perbuatan itu sangat dicela dan tidak dibenarkan dalam Islam. Sebagaimana firman-Nya:

وَلاَ تَعَاوَنُوْا عَاَى اْلإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ... 

“… Janganlah kamu saling tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan…” (Q.S. Al-Maidah: 2)

Dengan demikian, jika melihat seseorang akan melakukan kejahatan atau dosa, maka setiap mukmin harus berusaha untuk mencegahnya dan menasihatinya. Jika orang tersebut terlanjur melakukannya, maka suruhlah untuk bertaubat, karena Allah SWT. Maha Pengampun lagi Maha Penerima Taubat. Tindakan tersebut merupakan pertolongan juga, karena berusaha menyelamatkan seseorang dari azab Allah SWT.


b) Melepaskan kesusahan bagi orang seorang muslim

Hadits di atas juga mengajarkan kepada kita untuk selalu memperhatikan sesama muslim dan memberikan pertolongan jika seseorang mendapatkan kesulitan.

Melepaskan kesusahan orang lain mengandung makna yang sangat luas, bergantung kepada kesusahan yang sedang diderita oleh orang tersebut. Jika saudara-saudaranya termasuk orang miskin sedangkan ia berkecukupan (kaya), ia harus menolongnya dengan cara memberikan bantuan atau memberikan pekerjaan sesuai dengan kemampuannya; jika saudaranya sakit ia berusaha menolongnya dengan cara membantu membawa ke dokter atau meringankan biayanya; jika suadaranya dililit hutang, maka ia membantu memberikan jalan keluar, baik dengan cara memberi bantuan untuk melunasinya atau memberi arahan yang akan membantu dalam mengatasi hutang saudaranya.

Orang muslim membantu meringankan kesusahan saudaranya yang seiman, beriman telah menolong hamba Allah yang disukai oleh-Nya, dan Allah SWT., pun akan memberi pertolongan-Nya serta menyelamatkannya dari berbagai kesusahan, baik dunia maupun akhirat sebagaimana firman Allah SWT.

إِنْ تَنْصُرُوْا اللهَ يَنْصُرْكُمْ .... 

“Jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Allah pun akan menolong kamu semua…” (Q.S. Muhammad: 7)


c) Allah menolong hamba-Nya selama hamba tersebut menolong saudaranya

Dalam hadits Ibnu ‘Umar RA. disebutkan Nabi SAW. bersabda :

وَمَنْ كَانَ فِـيْ حَاجَةِ أَخِيْهِ كَانَ اللَّـهُ فِـيْ حَاجَتِهِ

“…Dan barangsiapa menolong kebutuhan saudaranya, maka Allâh senantiasa menolong kebutuhannya.”

Sabda Nabi SAW. ini menganjurkan agar umat Islam saling menolong dalam kebaikan dan membantu saudara-saudaranya yang membutuhkan bantuan. Allâh SWT. berfirman, yang artinya, “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebaikan dan takwa, dan jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allâh, sungguh, Allâh sangat berat siksa-Nya.” [QS. al-Mâidah:2]

Tolong menolong telah dilaksanakan dalam kehidupan para salafush shalih. ‘Umar bin al-Khaththab RA. sering mendatangi para janda dan mengambilkan air untuk mereka pada malam hari. Pada suatu malam, ‘Umar bin al-Khaththab dilihat oleh Thalhah RA. masuk ke rumah seorang wanita kemudian Thalhah RA. masuk ke rumah wanita itu pada siang harinya, ternyata wanita itu wanita tua, buta, dan lumpuh. Thalhah RA. bertanya, “Apa yang diperbuat laki-laki tadi malam terhadapmu?” Wanita itu menjawab, “Sudah lama orang itu datang kepadaku dengan membawa sesuatu yang bermanfaat bagiku dan mengeluarkanku dari kesulitan.” Thalhah RA. berkata, “Semoga ibumu selamat–kalimat nada heran-, hai Thalhah, kenapa engkau menyelidiki aurat-aurat ‘Umar?”. Maksudnya, kenapa aku tidak mengikuti jejak Umar RA. dalam kebaikan.

Mujahid rahimahullah berkata, “Aku pernah menemani Ibnu ‘Umar RA. diperjalanan untuk melayaninya, namun justru ia yang melayaniku.”

Diriwayatkan dari Anas RA., ia berkata, “Kami bersama Rasûlullâh SAW. di perjalanan. Di antara kami ada yang berpuasa dan ada yang tidak berpuasa. Di hari yang panas kami berhenti di suatu tempat. Orang yang paling terlindung dari panas adalah pemilik pakaian dan ada di antara kami ada yang berlindung diri dari terik matahari dengan tangannya. Orang-orang yang berpuasa pun jatuh, sedang orang-orang yang tidak berpuasa tetap berdiri. Mereka memasang kemah dan memberi minum kepada para pengendara kemudian Rasûlullâh SAW. bersabda, “Pada hari ini, orang-orang yang tidak berpuasa pergi dengan membawa pahala.”


Yang paling penting dalam melakukan perbuatan yang dianjurkan syara’, seperti menolong atau melonggarkan kesusahan orang lain, adalah tidak mengharapkan pamrih dari orang yang ditolong, melainkan ikhlas semata-mata didasari iman dan ingin mendapat ridha-Nya. Beberapa syari’at Islam seperti shalat, puasa, zakat, dan yang lainnya, di antaranya dimaksudkan untuk memupuk jiwa kepedulian sosial terhadap sesama mukmin yang berada dalam kesusahan dan kemiskinan.

Orang yang memiliki kedudukan harta yang melebih orang lain hendaknya tidak menjadikannya sombong atau tinggi hati, sehingga tidak memperhatikan orang lain yang sedang membutuhkan pertolongan. Pada hakikatnya Allah SWT.. menjadikan adanya perbedaan seseorang dengan yang lainnya adalah untuk saling melengkapi.

Dengan demikian, pada hakikatnya hidup di dunia adalah saling membantu dan mengisi, ketentraman pun hanya akan dapat diciptakan jika masing-masing golongan saling memperhatikan dan menolong satu sama lain, sehingga kesejahteraan tidak  hanya berada pada satu golongan saja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar