Metode Pendeteksian Hadist Maudhu`
Para ulama telah merumuskan kaidah-kaidah dan ketentuan-ketentuan untuk mengetahui hadis shahih, hasan ataupun dha`if, mereka juga menentukan ciri-ciri untuk mengetahui kemaudhu`an suatu hadis. Ciri-ciri ini dapat diketahui melalui sanad atau matan.
a. Ciri-ciri hadis maudhu` pada sanad
Berhubungan dengan masalah ini, ulama telah mengemukakan beberapa cara untuk mengetahui hadis maudhu` berdasarkan pada perawi-perawinya:
1. Melalui pengakuan dari perawi tersebut yang menyatakan bahwa dia telah membuat hadis-hadis tertentu. Ini adalah bukti yang paling kuat untuk menilai suatu hadis. Hal ini dilihat pada pengakuan yang dibuat oleh beberapa individu yang mengaku telah menciptakan hadis.
2. Melihat tanda-tanda atau bukti yang dianggap seperti pengakuan dan pemalsu hadis. Cara ini tidak dapat dilakukan kecuali dengan mengetahui tahun lahir dan kematian perawi, serta melacak negeri-negeri yang pernah dikunjunginya. Oleh sebab itu, ulama hadis membagi perawi kepada beberapa peringkat dan mengenali mereka dari semua sudut sehingga tidak tersembunyi sesuatupun keadaan perawi tersebut.
3. Dengan melihat pada perawi yang telah dikenal dan dinyatakan sebagai pendusta. Baik melalui suatu riwayat yang berbeda dengan riwayat yang shahih, dan tidak ada perawi tsiqah yang meriwayatkannya.
b. Ciri-ciri hadis maudhu` pada matan
Selain berdasarkan kepada kedudukan seorang perawi, hadis maudhu` juga bisa dilihat berdasarkan matan hadis. Ibnu Qayyim pernah ditanya apakah bisa mengenali suatu hadis maudhu` berdasarkan tanda-tanda tanpa melihat pada sanad. Ibnu Qayyim mengatakan bahwa masalah ini hanya dapat dilakukan oleh orang yang mempunyai penguasaan yang mendalam ketika mengenali hadis yang shahih.
Ada beberapa kaidah yang dihimpunkan oleh ulama yang dijadikan sebagai tanda untuk mengetahui kepalsuan suatu hadis berdasarkan pada matan, di antaranya:
1. Bertentangan dengan nash al-Qur'an. Contohnya hadis yang berkenaan dengan umur dunia hanya tujuh ribu tahun, hadis ini merupakan suatu kedustaan karena seandainya hadis tersebut shahih pasti setiap orang akan mengetahui jarak waktu saat ini hingga hari kiamat. Hal ini bertentangan dengan ayat al-Qur'an yang menyebutkan bahwa hari kiamat adalah hal gaib yang hanya diketahui oleh Allah.
2. Bertentangan dengan Sunnah. Setiap hadis yang memberi makna kepada kerusakan, kezaliman, sia-sia, pujian yang batil, celaan yang benar, semuanya tidak berhubungan dengan Nabi. Contohnya hadis tentang orang yang bernama Muhammad dan Ahmad tidak akan masuk Neraka, hadis ini bertentangan dengan ajaran Islam, karena orang tidak dapat diselamatkan dari Neraka hanya karena nama atau gelar, akan tetapi diperoleh melalui iman dan amal shalih.
3. Bertentangan dengan ijma'. Setiap hadis yang menyebutkan dengan jelas tentang wasiat Nabi kepada Ali bin Abi Thalib atau pemerintahannya adalah maudhu`. Karena pada dasarnya Nabi tidak pernah menyebut tentang seorangpun sebagai khalifah setelah wafat.
4. Kandungan hadis yang mengada-ada dalam pemberian pahala terhadap sesuatu amalan kecil dan ancaman yang besar terhadap perbuatan yang buruk. Contohnya “Barangsiapa yang shalat dhuha sekian rakaat, akan diberi pahala tujuh puluh orang Nabi.” Begitu juga dengan hadis “Siapa yang berkata La Ilaha Illallah, Allah akan mencipta seekor burung dari kalimat tersebut yang mempunyai tujuh puluh ribu lidah. Setiap lidah mempunyai tujuh puluh ribu bahasa. Lidah-lidah ini akan memohon keampunan untuknya.”
5. Kandungan hadis yang tidak dapat diterima oleh akal, seperti hadis “Terong itu mengikuti apa yang diniat ketika memakannya” atau “terong itu penyembuh bagi setiap penyakit.”
Contoh Hadis Maudhu` yang Masyhur di Masyarakat
Meski para ulama sudah mewanti-wanti umat Islam agar menghindari hadis maudhu’, namun kenyataannya hadis tersebut sebagian sudah terlanjur masyhur di masyarakat. Berikut beberapa contoh hadis palsu yang telah masyhur sekali di kalangan kita beserta penjelasan-penjelasannya yang disimpulkan dari beberapa kitab yang bersangkutan.
مَنْ عَرَفَ نَفْسَهُ عَرَفَ رَبَّهُ
Barang siapa mengenali dirinya maka ia telah mengenal tuhannya.
Ungkapan ini bukan hadis, tetapi ucapan Yahya bin Mu'adz al-Razi. Walaupun bukan hadis tapi ungkapan ini tidak bertentangan dengan hadis Nabi yang diriwayatkan oleh 'Aisah ra, yaitu ketika Nabi ditanya “Siapakah orang yang paling mengenali tuhannya?" Nabi menjawab "orang-orang yang paling mengenali dirinya".
حُبُّ الْوَطَنِ مِنَ الْاِيْمَانِ
Cinta tanah air sebagian dari iman.
Ungkapan ini pun bukan hadis, dan tidak mempunyai asal (lā aṣla lahu). Namun ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Dhahhak ia berkata ketika Nabi keluar meninggalkan Mekkah, beliau merindukan tanah kelahirannya itu ketika perjalanan beliau baru sampai daerah Zuhfah. Kemudian Allah berfirman: “Sesungguhnya yang mewajibkan atasmu (melaksanakan hukum-hukum) Al-Quran, benar-benar akan mengembalikan kamu ke tempat kembali…". (QS. Al-Qashash: 85) Nabi berkata "ke Makkah". al-Ashmu'i berkata: "Aku mendengar seorang a'rabi (badui) berkata: Jika kamu ingin mengetahui kesatriaan seorang laki-laki maka lihatlah bagaimana ia menyayangi dan merindukan tanah air dan saudara-saudaranya, dan bagaimana tangisannya ketika ia teringat sesuatu yang telah ia lalui.
النَّظَافَةُ مِنَ الْإِيْمَانِ
Kebersihan itu sebagian dari iman.
Ungkapan ini sangat masyhur sekali di kalangan kita, bahkan di kalangan masyarakat luas pun demikian. Kita menganggap ungkapan ini dari Nabi atau dengan kata lain Hadis Nabi, bahkan suatu ketika saat seksi kebersihan di pesantren/ sekolah kami menyampaikan sambutannya dengan semangat kebersihan yang menggebu-gebu di kala belajar khithabah (pidato) berlangsung, ia menggunakan dalil dan muqaddimahnya dengan ungkapan ini dengan tambahan kata-kata "qalan Nabi shallallahu 'alihi wasallam" pada permulaannya. Padahal - sebagaimana yang dijelaskan oleh pengarang kitab syaraḫ nadzam Baiqûniyah - ungkapan ini bukanlah hadis. Adapun hadis yang menjelaskan kebersihan itu sebenarnya banyak, di antaranya الطَّهُوْرُ شَرْطُ الْإِيْمَانِ, artinya: "Kesucian itu separuh iman". (HR. Muslim)
لَوْلَاكَ لَمَا خَلَقْتُ الْأَفْلَاكَ
Jika tidak ada engkau niscaya aku tidak akan menciptakan cakrawala.
Ungkapan ini termasuk ungkapan yang dianggap hadis qudsi oleh masyarakat umum, bahkan percetakan kitab kuning terkenal di semarang, Maktabah Al-'Alawiyah selalu mencantumkan ungkapan ini di setiap cover belakang kitab-kitab hasil cetakannya. Padahal ini adalah hadis maudhu' atau hadis palsu. Tapi jika ditinjau dari segi makna, ungkapan ini tidak salah; karena ada hadis marfu' yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas yang searti dengan ungkapan tersebut. Hadis tersebut artinya "Jibril datang padaku lalu ia berkata: Allah berfirman: "Jika tidak ada engkau wahai Muhammad maka aku tidak akan menciptakan surga. Jika tidak ada engkau aku tidak akan menciptakan neraka". Dan dari riwayat Ibnu 'Asakir " Jika tidak ada engkau aku tidak akan menciptakan dunia".
Selain empat ungkapan di atas yang telah masyhur di kalangan kita yang dianggap sebagai hadis, masih banyak lagi ungkapan-ungkapan yang dianggap hadis di kalangan kita yang tidak mungkin penulis memuatnya dalam tulisan ini satu persatu.
Hukum Meriwayatkan Hadis Maudhu`
Diharamkan meriwayatkan hadis maudhu` dengan menyandarkannya kepada Nabi saw., kecuali hanya memberikan contoh tentang hadis maudhu` dengan menjelaskan kepalsuannya. Kerena meriwayatkan hadis maudhu` adalah satu bentuk dusta kepada Nabi saw. Nabi saw. bersabda:
مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ
Artinya: “Siapa yang berdusta terhadapku dengan sengaja maka hendaklah dia menempati tempatnya di neraka.” (HR. Bukhari)
Keharaman meriwayatkan hadis maudhu` ini, berlaku pada semua keadaan, baik yang berkaitan dengan hal hukum, cerita, targhib-targhib (dorongan kebaikan–ancaman keburukan) juga yang berkaitan dengan lainnya. Nabi saw bersabda:
مَنْ حَدَّثَ بِحَدِيْثٍ وَهُوَ يَرَى أَنَّهُ كَذِبٌ فَهُوَ أَحَدُ الْكَذَّابِيْنَ
Artinya: “Siapa yang menceriterakan suatu hadis (tentang aku) dan dia tahu bahwa itu dusta, maka dia termasuk golongan pendusta.” (HR. Ahmad: 18211)
Penanggulangan dan Pemberantasan Hadis Maudhu`
Para ulama mengambil langkah yang sangat baik untuk memberantas dan memerangi pemalsu hadis serta berusaha menanggulangi dan menghindarkan bahaya para pemalsu hadis. Untuk itu, mereka menggunakan berbagai cara yang sangat baik di antaranya sebagai berikut:
a. Meneliti karakteristik para rawi dengan mengamati tingkah laku dan riwayat mereka.
b. Memberi peringatan keras kepada para pendusta dan mengungkap kejelekan mereka, dengan mengumumkan kedustaan mereka kepada para pemuka masyarakat.
c. Pencarian sanad hadis, sehingga mereka tidak menerima hadis yang tidak bersanad, bahkan hadis yang demikian mereka anggap sebagai hadis yang batil.
d. Menguji kebenaran hadis dengan membandingkannya dengan riwayat yang melalui jalur lain dan hadi-hadis yang telah diakui keberadaannya.
e. Menetapkan pedoman-pedoman untuk mengungkapkan hadis maudhu’.
f. Menyusun kitab himpunan hadis-hadis maudhu’ untuk memberi penerangan dan peringatan kepada masyarakt tentang keberadaan hadis-hadis tersebut.
g. Menyebutkan sanad secara utuh, tidak hanya matan atau artinya saja. Sehingga hadis yang disampaikan atau didapatkan itu secara utuh, tidak setengah-setengah.
Sumber Referensi:
Rabiatul Aslamiah, Hadis Maudhu dan Akibatnya, Alhiwar Jurnal Ilmu dan Teknik Dakwah Vol. 04 No. 07 Januari-Juni 2016
Edi Kuswadi, Hadits Maudhu’ dan Hukum Mengamalkannya, El-Banat Vol. 6. No. 1, Januari-Juni 2016
Abd. Wahid, Strategi Ulama Mengantisipasi Penyebaran Hadis Maudhu’ di Kecamatan Peureulak, Substantia, Volume 20 Nomor 2, Oktober 2018
Tidak ada komentar:
Posting Komentar