Senin, 02 Agustus 2021

METODE ILMIAH

 Pengertian Metode Ilmiah

Metode ilmiah merupakan suatu cara sistematis yang digunakan oleh para ilmuwan dalam memecahkan atau mencari jawaban atas masalah-masalah yang dihadapi dalam suatu penelitian. Penelitian sendiri merupakan usaha untuk menemukan, mengembangkan dan menguji kebenaran suatu pengetahuan yang dilakukan dengan menggunakan metode ilmiah.

Metode ilmiah adalah suatu pendekatan sistematis dalam mencari ilmu pengetahuan atau menjawab pertanyaan penelitian yang terdiri dari beberapa langkah, yaitu dimulai dengan melakukan observasi terhadap suatu fenomena atau gejala, identifikasi dan formulasi masalah berdasarkan observasi tadi, menyusun hipotesis, melakukan penelitian untuk menguji hipotesis, dan menarik kesimpulan.

Metode ilmiah juga merupakan cara untuk menyelidiki fenomena, untuk mendapatkan pengetahuan baru, atau memperbaiki dan menggabungkan penyelidikan dengan pengetahuan sebelumnya, cara bertanya dan menjawab pertanyaan sains dengan melakukan observasi dan eksperimen, pendekatan yang sistematik untuk menjawab pertanyan-pertanyaan.

 

Tahapan-tahapan Dalam Metode Ilmiah

Metode ilmiah menggunakan langkah-langkah yang sistematis, teratur dan terkontrol. Ada beberapa tahapan dalam metode ilmiah yang meliputi:

  1. Merumuskan masalah. Masalah adalah sesuatu yang harus diselesaikan.
  2. Mengumpulkan keterangan, yaitu segala informasi yang mengarah dan dekat pada pemecahan masalah. Sering disebut juga mengkaji teori atau kajian pustaka.
  3. Menyusun hipotesis. Hipotesis merupakan jawaban sementara yang disusun berdasarkan data atau keterangan yang diperoleh selama observasi atau telaah pustaka.
  4. Menguji hipotesis dengan melakukan percobaan atau penelitian.
  5. Mengolah data (hasil) percobaan dengan menggunakan metode statistik untuk menghasilkan kesimpulan. Hasil penelitian dengan metode ini adalah data yang objektif, tidak dipengaruhi subjektivitas ilmuwan peneliti dan universal (dilakukan dimana saja dan oleh siapa saja akan memberikan hasil yang sama).
  6. Menguji kesimpulan. Untuk meyakinkan kebenaran hipotesis melalui hasil percobaan perlu dilakukan uji ulang. Apabila hasil uji senantiasa mendukung hipotesis maka hipotesis itu bisa menjadi kaidah (hukum) dan bahkan menjadi teori.
  7. Mengomunikasikan hasil penelitian. Langkah terakhir adalah mengkomunikasikan dan mempublikasikan hasil penelitian kepada orang lain dalam bentuk laporan tertulis atau melalui forum diskusi dan seminar.

 

Kriteria Metode Ilmiah

Dalam metode ilmiah ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi antara lain:

·        Berdasar kepada fakta

Semua yang ada dalam metode ilmiah harus berdasarkan fakta dan dapat dibuktikan kebenarannya.

·        Tidak mengandung prasangka

Bukan hanya faktual, sebuah metode ilmiah juga tidak boleh berisi opini-opini peneliti. Meskipun ada hipotesis, namun eksperimen harus dilaksanakan dengan objektif, walaupun hasil akhirnya tidak sesuai dari hipotesis.

·        Menggunakan prinsip-prinsip analisis

Saat menarik kesimpulan, prinsip-prinsip analisis harus digunakan karena dibutuhkan urutan pikiran dan kejadian yang jelas. Apa yang menjadi permasalahan dan juga hubungan diantaranya harus diketahui dengan pasti.

·        Perumusan masalah atau pembuatan hipotesis

Dibutuhkan untuk mendapatkan penjelasan terhadap terjadinya suatu fenomena.

·        Menggunakan teknik kuantitatif dan kualitatif

Dengan teknik kuantitatif, akan diperoleh hasil yang dapat diterima secara umum.

·        Menggunakan ukuran objektif

Pada saat melakukan eksperimen, harus menggunakan ukuran objektif.

 

Kriteria Metode Ilmiah

Metode ilmiah harus memiliki beberapa sifat sebagai berikut:

·        Kritis dan analitis

Peneliti harus melakukan observasi dan eksperimennya secara rinci supaya mendapatkan hasil yang akurat.

·        Logis

Peneliti harus dapat menjelaskan setiap langkah pada metode ilmiah secara logis, tidak boleh berdasarkan firasatnya.

·        Objektif

Peneliti harus memastikan hasil penelitiannya nanti dapat diterima oleh orang banyak, bukan hanya untuk dirinya sendiri.

·        Empiris

Peneliti harus mendapatkan hasil penelitiannya dari kejadian yang nyata terjadi, bukan karangan ataupun opini.

·        Konseptual

Peneliti juga harus memberikan perhatiannya bagi konsep-konsep dari fenomena yang diteliti.



Sumber: https://raharja.ac.id/2020/10/27/metode-ilmiah/

Selasa, 20 Juli 2021

PENELITIAN: DEFINISI, CIRI, SIKAP, JENIS DAN SYARATNYA

Maktabah Dirasiyah - Penelitian dilakukan atas dasar rasa ingin tahu. Hasilnya pun harus bisa dipertanggungjawabkan keabsahan dan keakuratannya.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), penelitian diartikan sebagai kegiatan pengumpulan, pengolahan, analisis serta penyajian data secara sistematis dan obyektif, untuk memecahkan masalah atau menguji hipotesis.

 

Definisi Penelitian Menurut Para Ahli

Berikut beberapa definisi penelitian menurut para ahli:

·      Suhardjono, dkk

Mengutip dari buku Metodologi Penelitian Pendekatan Kuantitatif (2021) karya Abd. Mukhid, dituliskan pengertian penelitian menurut Suhardjono,  ialah upaya pencarian informasi untuk memecahkan suatu masalah dengan metode ilmiah.

·      Kerlinger

Menurut Kerlinger, penelitian merupakan proses penemuan informasi secara sistematis dan terkontrol yang didasarkan pada hipotesis dan teori.

·      McMillan dan Schumacher

Menurut McMillan dan Schumacher, penelitian adalah proses penemuan dan analisis data secara sistematis dan logis untuk mencapai tujuan tertentu.

·      Soerjono Soekanto

Menurut Soerjono Soekanto, penelitian adalah kegiatan ilmiah yang berpusat pada analisis, dilakukan dengan sitematis dan konsisten, bertujuan untuk mengungkapkan kebenaran.

 

Ciri-ciri Penelitian

Dilansir dari situs iEduNote, penelitian memiliki empat ciri dasar, yakni:

1.   Bersifat sistematis dan logis

Artinya penelitian dilaksanakan melalui prosedur atau langkah-langkah yang berurutan. Selain itu penelitian juga harus dibuat secara logis dan tidak memanipulasi hal apa pun di dalamnya.

2.   Bersifat ilmiah

Artinya hasil penelitian harus bisa dipertanggungjawabkan serta bisa dibuktikan kebenarannya. Maka penelitian harus menyajikan berbagai data atau temuan fakta.

3.   Efisien dan bermanfaat

Artinya penelitian harus disusun seefisien mungkin dan bisa dipahami oleh banyak kalangan. Selain itu, penelitian juga harus memiliki kontribusi bagi pengembangan ilmu pengetahuan.

4.   Analitis

Artinya penelitian harus dilakukan, dibuktikan serta dijelaskan melalui proses metode ilmiah. Hubungan sebab akibat antar variabel juga harus diuraikan dengan jelas dalam penelitian.

 

Sikap Peneliti

Menurut Sandu Siyoto dan Ali Sodik dalam buku Dasar Metodologi Penelitian (2015), seorang peneliti harus memiliki tiga sikap. Apa sajakah itu?

1.   Obyektif

Peneliti harus bersikap obyektif. Artinya peneliti harus bisa membedakan mana fakta atau temuan data serta opini atau pendapatnya. Dalam analisis hasil penelitian, peneliti harus menguraikan dengan jelas temuan fakta tanpa menggunakan pendapat pribadi.

2.   Kompeten

Peneliti harus bersikap kompeten. Artinya peneliti memiliki keterampilan untuk melakukan penelitian dengan metode ilmiah serta teknik tertentu.

3.   Faktual

Peneliti harus bersikap faktual. Artinya peneliti harus mengumpulkan, menjelaskan dan menganalisis temuan datanya berdasarkan fakta yang diperoleh, tanpa menggunakan anggapan atau harapan yang bersifat abstrak.

 

Jenis Penelitian

Dalam buku Metodologi Penelitian Kesehatan dan Pendidikan (2018) karya Syamsunie Carsel, ada enam jenis penelitian, yaitu:

1.   Penelitian dasar atau penelitian murni

Penelitian dasar merupakan penelitian yang dilakukan secara mendalam terhadap suatu fenomena. Tujuan penelitian ini ialah untuk mengembangkan teori.

2.   Penelitian terapan atau penelitian operasional

Penelitian terapan merupakan penelitian yang dilakukan untuk mendapat informasi dan menggunakannya sebagai langkah pemecahan masalah. Biasanya penelitian ini digunakan untuk kepentingan masyarakat.

3.   Penelitian tindakan

Penelitian tindakan merupakan penelitian yang dilakukan untuk mencari informasi dan memperbaiki situasi. Biasanya penelitian ini diterapkan pada obyek yang membutuhkan pemecahan masalah.

4.   Penelitian evaluasi

Penelitian evaluasi merupakan penelitian yang dilakukan dengan mengumpulkan, merencanakan dan menyediakan informasi yang diperlukan untuk membuat alternatif keputusan. 

5.   Penelitian pengembangan

Penelitian pengembangan merupakan penelitian yang dilakukan untuk mengembangkan sebuah produk yang biasanya berkaitan dengan pendidikan ataupun pengajaran.

6.   Penelitian historis

Penelitian historis merupakan penelitian yang dilakukan untuk mengungkapkan informasi di masa lalu atau yang berhubungan dengan sejarah. Tujuannya untuk penggambaran ulang kejadian atau peristiwa bersejarah di masa lampau.

 

Syarat Penelitian

Penelitian memiliki tiga syarat penting, yakni:

1.   Sistematis

Penelitian dilaksanakan dan disusun dengan menggunakan pola, mulai dari yang paling sederhana hingga yang paling kompleks.

2.   Terencana

Penelitian dilaksanakan dengan pertimbangan dan rencana yang matang. Hal ini termasuk penggunaan metode penelitian yang sudah diperhitungkan sebelumnya.

3.   Menerapkan konsep ilmiah

Penelitian dilaksanakan dari awal hingga akhir dengan menerapkan konsep ilmiah sesuai dengan bidang ilmu pengetahuannya.

sumber: https://kompas.com/skola/read/2021/03/26/173807369/penelitian-definisi-ciri-sikap-jenis-dan-syaratnya?

Kamis, 05 November 2020

Kandungan Surah Al-A'raf Ayat 56 Tentang Melestarikan Lingkungan Hidup

Al-Qur'an Surah Al-A'raf Ayat 56

وَلَا تُفْسِدُوْا فِى الْاَرْضِ بَعْدَ اِصْلَاحِهَا وَادْعُوْهُ خَوْفًا وَّطَمَعًاۗ اِنَّ رَحْمَتَ اللّٰهِ قَرِيْبٌ مِّنَ الْمُحْسِنِيْنَ

Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada orang yang berbuat kebaikan.


Asbabun Nuzul Al-Qur'an Surah Al-A'raf Ayat 56

Al-Qur'an menjelaskan dalam berbagai ayat mengenai potensi manusia untuk mengelola dan memakmurkan alam sekaligus potensi destruktifnya terhadap alam. Dalam hal ini mengenai asbabun nuzul dalam Al-Qur'an surah Al-A'raf tidak terdapat sebuah penjelasan mengenai ayat tersebut secara disiplin ilmu. Berikut penjelasan, dikarenakan tidak setiap ayat mempunyai asbabun nuzul. Namun demikian terdapat korelasi ayat yang mempunyai hubungan keterkaitan dalam ayat tersebut, di antaranya dalam Al-Qur'an surah Al-A'raf ayat 56, dengan QS. Ar-Rum ayat 41-42, QS. Al-Baqarah ayat 11-12, Al-Qashash ayat 77.

Dalam Al-Qur'an surah Al-A'raf ayat 56 tidak terdapat asbabun nuzulnya namun dalam hal ini secara konteks menurut ahli tafsir ayat ini berkenaan tentang kerusakan yang ada di bumi ini. Kerusakan di antaranya yang terjadi sejak zaman Fir'aun, dan kaumnya yang berbicara tentang mereka yang melakukan kerusakan. Dalam ayat ini mempunyai munasabah yang serta dengan surah Al-A'raf ayat 103 dan 142.

Dari pengertian kata kerusakan sebagaimana dalam kandungan ayat di atas sebagaimana kaum-kaum terdahulu yang ingkar terhadap kebenaran, kehidupan mereka berakhir dengan azab Allah SWT. yang sangat dahsyat, seperti Fir'aun dan kaumnya karena pengingkaran mereka terhadap ajaran yang dibawa oleh Nabi Musa AS. Namun munasabah ayat tertentu dikaitkan dengan surah Al-Kahfi ayat 94.


Memahami Kandungan Surah Al-A'raf Ayat 56

Firman Allah Swt.:

{وَلا تُفْسِدُوا فِي الأرْضِ بَعْدَ إِصْلاحِهَا}

Dan janganlah kalian membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya. (Al-A'raf: 56)

Allah Swt. melarang perbuatan yang menimbulkan kerusakan di muka bumi dan hal-hal yang membahayakan kelestariannya sesudah diper­baiki. Karena sesungguhnya apabila segala sesuatunya berjalan sesuai dengan kelestariannya, kemudian terjadilah pengrusakan padanya, hal tersebut akan membahayakan semua hamba Allah. 

Alam raya telah diciptakan Allah SWT. dalam keadaan yang sangat harmonis, serasi, dan memenuhi kebutuhan makhluk. Allah SWT. telah menjadikannya baik, bahkan memerintahkan hamba-hambanya untuk memperbaikinya. Satu bentuk perbaikan yang dilakukan Allah SWT. adalah dengan mengutus para nabi untuk meluruskan dan memperbaiki kehidupan yang kacau dalam masyarakat. Siapa yang tidak menyambut kedatangan Rasul, atau menghambat misi mereka, dia telah melakukan salah satu bentuk pengrusakan di bumi. "Merusak setelah diperbaiki jauh lebih buruk dari pada merusaknya sebelum diperbaiki atau pada saat dia buruk. Karena itu, ayat ini secara tegas menggarisbawahi larangan tersebut, walaupun tentunya memperparah kerusakan atau merusak yang baik juga amat tercela."

Larangan membuat kerusakan ini mencakup semua bidang, seperti merusak pergaulan, jasmani dan rohani orang lain, kehidupan dan sumber-sumber penghidupan (pertanian, perdagangan, dan lain-lain), merusak lingkungan hidup, dan sebagainya. Allah SWT. menciptakan bumi dengan segala kelengkapannya ditujukan kepada manusia agar dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan mereka.

Hakikat diciptakannya manusia dengan kelengkapan alam semesta semata-mata untuk menyembah Allah SWT.Agar manusia mendapatkan kedudukan yang tinggi, maka manusia dituntut untuk bertanggungjawab terhadap perbuatannya.

Maka Allah SWT. melarang hal tersebut, dan memerintahkan kepada mereka untuk menyembah-Nya dan berdoa kepada-Nya serta berendah diri dan memohon belas kasihan-Nya. Untuk itulah Allah Swt. berfirman;

{وَادْعُوهُ خَوْفًا وَطَمَعًا}

Dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). (Al-A'raf: 56)

Yakni dengan perasaan takut terhadap siksaan yang ada di sisi-Nya dan penuh harap kepada pahala berlimpah yang ada di sisi-Nya. Ada yang memahaminya dalam arti "takut jangan sampai do'a tidak dikabulkan". Pendapat ini tidak sejalan dengan anjuran Nabi Muhammad SAW. agar berdo'a disertai dengan keyakinan dan harapan penuh kiranya Allah mengabulkan do'a.

Kemudian dalam firman selanjutnya disebutkan:

{إِنَّ رَحْمَةَ اللَّهِ قَرِيبٌ مِنَ الْمُحْسِنِينَ}

Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik. (Al-A'raf: 56)

Maksudnya, sesungguhnya rahmat Allah selalu mengincar orang-orang yang berbuat kebaikan, yaitu mereka yang mengikuti perintah-perintah-Nya dan menjauhi larangan-larangan-Nya.

Kata muhsinin adalah bentuk jamak dari kata muhsin bagi seorang manusia, sifat ini menggambarkan puncak kebaikan yang dapat dicapai. Yaitu pada saat ia memandang dirinya pada diri orang lain sehingga ia memberi untuk orang lain itu apa yang seharusnya ia ambil sendiri. Sedang ihsan kepada Allah adalah leburnya diri manusia sehingga ia hanya melihat Allah SWT. Karena itu pula ihsan seorang manusia terhadap sesama manusia adalah bahwa ia tidak melihat lagi dirinya dan hanya melihat orang lain.

Seorang muhsin lebih tinggi kedudukannya dari pada seorang yang adil karena yang adil menuntut semua haknya dan tidak menahan hak orang lain, ia memberinya sesuai kadar yang sebenarnya, sedang yang muhsin memberi lebih banyak dari pada yang seharusnya dia beri dan rela menerima apa yang kurang dari haknya.

Dalam ayat ini disebutkan qaribun dan tidak disebutkan qaribatun mengingat di dalamnya (yakni lafaz rahmat) terkandung pengertian pahala; atau karena disandarkan kepada Allah, karena itu disebutkan qaribun minal muhsinin (amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik).

Matar Al-Warraq pernah mengatakan, "Laksanakanlah janji Allah dengan taat kepada-Nya, karena sesungguhnya Dia telah menetapkan bahwa rahmat-Nya amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik."

Pada akhir ayat ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam surat Al-Rahman ayat 60:

هَلْ جَزَاۤءُ الْاِحْسَانِ اِلَّا الْاِحْسَانُۚ

“Tidak ada balasan kebaikan kecuali kebaikan (pula).” (QS. Ar-Rahman: 60)

Maka barang siapa melaksanakan ibadah dengan baik, maka akan memperoleh balasan yang baik pula. Dalam hal ini, Allah SWT juga menyeru untuk berbuat baik dalam segala hal dan mengharamkan berbuat jahat dalam segala hal.


Sumber Rujukan:

Mustakim, Pendidikan Lingkungan Hidup dan Implementasinya Dalam Pendidikan Islam (Analisis Surat Al-A’raf Ayat 56-58 Tafsir Al Misbah Karya M. Quraish Shihab). Journal Of Islamic Education (JIE) Vol. II No. 1 Mei 2017.

M. Maryadi, Analisis Nilai-nilai Pendidikan Lingkungan Dalam Al-Qur'an Surah Al-A'raf Ayat 56 (Telaah Atas Tafsir Al-Misbah). UIN Raden Fatah Palembang. 2016

Tafsir Ibnu Katsir dalam http://www.ibnukatsironline.com/

Rabu, 04 November 2020

Maqashid (Tujuan) Al-Qur'an Al-Karim

Para ulama berbeda pendapat dalam menentukan maqashid (tujuan) Al-Qur'an Al-Karim. Mahmud Syaltut (w. 1383 H/1963 M) menjelaskan perincian macam-macam maqashid  (tujuan) Al-Qur’an membagi kepada tiga bagian. Pertama, ahkam i’tiqadiyyah (hukum-hukum Akidah). Kedua, ahkam khuluqiyyah (hukum-hukum Etika). Ketiga, ahkam ‘amaliyyah (hukum-hukum perbuatan). Ahkam ‘amaliyyah ini terbagi kepada ahkam ibadat dan ahkam mu’amalat. Ahkam mu’amalat ini terbagi kepada tujuh bagian. Pertama, ahkam pernikahan, talaq, dan hal-hal yang berhubungan dengan keluarga. Kedua, ahkam yang berhubungan hak-hak sipil. Ketiga, ahkām yang berhubungan dengan tindak pidana. Keempat, ahkām yang berhubungan dengan pengaduan dan gugatan perdata serta pidana. Kelima, ahkām yang berhubungan dengan konstitusi/pelaksanaan pemerintahan. Keenam, ahkām yang berkaitan hubungan internasional. Ketujuh, ahkām yang berkaitan dengan perekonomian dan keuangan.


Menurut Muhammad ‘Abd ‘Azhim al-Zarqani (1367 H/1948 M), maqashid Al-Qur’an terbagi tiga. Pertama, sebagai hidayah/petunjuk untuk jin dan manusia. Ciri-ciri hidayah ini bersifat umum dan menyeluruh untuk jin dan manusia dalam setiap waktu sampai hari kiamat dan berlaku untuk semua tempat di Barat maupun di Timur, sempurna, petunjuk yang diberikan sesuai dengan kebutuhan umat manusia. Dalam bidang akidah, syari’ah (ibadat dan mu’amalat) dan akhlak, menghimpun antara dua kebaikan, yaitu kebaikan dunia dan akhirat, menata bagaimana agar terjalin hubungan yang baik antara manusia dengan Tuhannya dan dengan alam sekitarnya serta tidak mengabaikan antara kebutuhan ruhani dan jasmani. Jelas, gaya bahasa yang digunakan mudah dipahami, pelajaran-pelajaran yang terkandung di dalamnya sangat menggugah logika dan perasaan.

Maqashid kedua, merupakan mu’jizat untuk Nabi Muhammad SAW. yang abadi sampai hari kiamat nanti, di antara tanda kemukjizatannya, bahasa dan ushlub yang digunakan, cara penyusunannya berbeda dengan karya-karya ilmiah lainnya, isyarat-isyarat pengetahuan yang dikandungnya menunjukan kehebatannya dalam menanggulangi dekadensi moral bangsa, mampu memenuhi kebutuhan manusia menuju ke arah yang lebih baik.

Dalam memperbaiki akidah dengan cara menunjukan manusia proses penciptaan dan kemana ia akan kembali. Dalam memperbaiki ibadat dengan cara memberikan petunjuk agar manusia membersihkan diri dari kemusyrikan dan kemunafikan, memberikan manfaat untuk semua orang. Dalam memperbaiki akhlak bagaimana manusia menjadi lebih terpuji dan bersikap moderat. Dalam memperbaiki masyarakat dengan cara menghilangkan sifat fanatik golongan dan organisasi. Dalam memperbaiki bidang politik dengan cara berlaku adil untuk semua, terdapat kesamaan hak dan tidak boleh berbuat zalim. Dalam memperbaiki bidang perekonomian dengan cara menyerukan untuk bersikap hemat dan tidak boros, mensubsidi harta pada tempat-tempat yang tepat dan baik. Dalam memperbaiki perilaku kaum perempuan dengan cara memelihara wanita dan menyayanginya, memberikan hak dan memuliakannya. Dalam memperbaiki bidang peperangan dengan cara mengarahkan tujuan perang tersebut sejak awal hingga akhir, kemudian menempatkan sikap yang tepat untuk berdamai dan menepati kesepakatan perdamaian dan proses perbudakan. Dalam memperbaiki cara berfikir dengan cara membebaskan logika dan pemikiran dari keterbelengguan rezim penguasa sehingga tidak dapat bebas berpendapat.

Maqashid ketiga membaca Al-Qur’an merupakan ibadah dan sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT. walau orang yang membacanya tidak paham isi kandungannya.


Abd al-Karim Hamidi melihat dari tiga maqashid ini dapat dibingkai menjadi tujuh maqashid. Pertama, maqashid dalam bidang akidah. Kedua, maqashid dalam bidang pemikiran dan konsep tentang alam, manusia dan kehidupan. Ketiga, maqashid dalam bidang-bidang perbaikan sosial. Keempat, maqashid dalam bidang tasyri’. Kelima, maqashid dalam bidang perbaikan hubungan antar personal. Keenam, maqashid dalam bidang politik. Ketujuh, maqashid dalam bidang perdamaian dan peperangan.


Sedangkan menurut Yusuf al-Qardhawi, maqashid Al-Qur'an terbagi menjadi tujuh maqashid:

1. Keyakinan dan persepsi yang benar tentang keilahian, pesan (risalah), dan pahala

a. Meletakkan dasar penopang tauhid

Sesungguhnya Al-Qur'an dari awal sampai akhir, adalah seruan untuk tauhid dan penolakan syirik, dan menjelaskan tentang hasil baik dari orang-orang yang mengesakan Allah di dunia ini dan di akhirat, dan konsekuensi buruk dari kaum musyrik di dunia dan di akhirat. Allah SWT. berfirman:

وَمَآ اَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ مِنْ رَّسُوْلٍ اِلَّا نُوْحِيْٓ اِلَيْهِ اَنَّهٗ لَآ اِلٰهَ اِلَّآ اَنَا۠ فَاعْبُدُوْنِ

Dan Kami tidak mengutus seorang rasul pun sebelum engkau (Muhammad), melainkan Kami wahyukan kepadanya, bahwa tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Aku, maka sembahlah Aku. (QS. Al-Anbiya': 25)

b. Memperbaiki aqidah (keyakinan/kepercayaan) pada kenabian

Memperjelas kebutuhan orang akan kenabian dan pesan (risalah), dan menjelaskan fungsi rasul dalam dakwah (berita gembira) dan peringatan. Allah SWT. berfirman:

قُلْ اِنَّمَآ اَنَا۠ بَشَرٌ مِّثْلُكُمْ يُوْحٰٓى اِلَيَّ اَنَّمَآ اِلٰهُكُمْ اِلٰهٌ وَّاحِدٌۚ فَمَنْ كَانَ يَرْجُوْا لِقَاۤءَ رَبِّهٖ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَّلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهٖٓ اَحَدًا

Katakanlah (Muhammad), “Sesungguhnya aku ini hanya seorang manusia seperti kamu, yang telah menerima wahyu, bahwa sesungguhnya Tuhan kamu adalah Tuhan Yang Maha Esa.” Maka barangsiapa mengharap pertemuan dengan Tuhannya maka hendaklah dia mengerjakan kebajikan dan janganlah dia mempersekutukan dengan sesuatu pun dalam beribadah kepada Tuhannya.” (QS. Al-Kahfi: 110)

c. Menetapkan keyakinan iman di akhirat dan pahala

Seperti membangun bukti kemungkinan adanya hari kebangkitan dan menjelaskan hikmah Allah dalam perihal pahala sehingga antara orang yang berbuat baik dan orang berbuat kejelekkan tidak setara. Allah berfirman:

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنْ كُنْتُمْ فِيْ رَيْبٍ مِّنَ الْبَعْثِ فَاِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ تُرَابٍ ثُمَّ مِنْ نُّطْفَةٍ ثُمَّ مِنْ عَلَقَةٍ ثُمَّ مِنْ مُّضْغَةٍ مُّخَلَّقَةٍ وَّغَيْرِ مُخَلَّقَةٍ لِّنُبَيِّنَ لَكُمْۗ وَنُقِرُّ فِى الْاَرْحَامِ مَا نَشَاۤءُ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى ثُمَّ نُخْرِجُكُمْ طِفْلًا ثُمَّ لِتَبْلُغُوْٓا اَشُدَّكُمْۚ وَمِنْكُمْ مَّنْ يُّتَوَفّٰى وَمِنْكُمْ مَّنْ يُّرَدُّ اِلٰٓى اَرْذَلِ الْعُمُرِ لِكَيْلَا يَعْلَمَ مِنْۢ بَعْدِ عِلْمٍ شَيْـًٔاۗ وَتَرَى الْاَرْضَ هَامِدَةً فَاِذَآ اَنْزَلْنَا عَلَيْهَا الْمَاۤءَ اهْتَزَّتْ وَرَبَتْ وَاَنْۢبَتَتْ مِنْ كُلِّ زَوْجٍۢ بَهِيْجٍ

Wahai manusia! Jika kamu meragukan (hari) kebangkitan, maka sesungguhnya Kami telah menjadikan kamu dari tanah, kemudian dari setetes mani, kemudian dari segumpal darah, kemudian dari segumpal daging yang sempurna kejadiannya dan yang tidak sempurna, agar Kami jelaskan kepada kamu; dan Kami tetapkan dalam rahim menurut kehendak Kami sampai waktu yang sudah ditentukan, kemudian Kami keluarkan kamu sebagai bayi, kemudian (dengan berangsur-angsur) kamu sampai kepada usia dewasa, dan di antara kamu ada yang diwafatkan dan (ada pula) di antara kamu yang dikembalikan sampai usia sangat tua (pikun), sehingga dia tidak mengetahui lagi sesuatu yang telah diketahuinya. Dan kamu lihat bumi ini kering, kemudian apabila telah Kami turunkan air (hujan) di atasnya, hiduplah bumi itu dan menjadi subur dan menumbuhkan berbagai jenis pasangan (tetumbuhan) yang indah. (QS. Al-Hajj: 5)


2. Penetapan harkat dan martabat manusia, khususnya masyarakat yang dhu'afa 

Al-Qur'an menegaskan hak asasi manusia dan martabat manusia dalam segala hal. Contohnya adalah kesetaraan dengan ras, warna kulit, dan garis keturunan lainnya. Allah SWT. berfirman:

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْا ۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْ ۗاِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ

Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Maha Teliti. (QS. al-Hujurat: 13)

 

3. Mengarahkan manusia agar beribadah yang baik kepada Allah SWT. dan bertakwa kepada-Nya

Tidak ada kitab suci yang merayakan pujian kepada Allah SWT., dorongan untuk menyembah Allah SWT., harapan akan karunia-Nya, kesetiaan beragama kepada-Nya, jaminan ketenangan dengan mengingat-Nya dan kepercayaan kepada-Nya dalam pernyataan yang paling fasih dan metode paling indah selain Al-Qur'an. Misalnya, Al-Qur'an telah menunjukkan bahwa tugas pertama manusia adalah menyembah Allah SWT. semata. Allah SWT. berfirman:

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْاِنْسَ اِلَّا لِيَعْبُدُوْنِ

Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku. (QS. Adz-Dzariyat: 56)


4. Panggilan untuk memurnikan jiwa manusia

Salah satu tujuan Al-Qur'an adalah seruan untuk mensucikan jiwa manusia.Tidak ada kemakmuran di dunia ini dan di akhirat kecuali dengan zakat, seperti yang difirmankan Allah SWT.:

وَنَفْسٍ وَّمَا سَوّٰىهَاۖ. فَاَلْهَمَهَا فُجُوْرَهَا وَتَقْوٰىهَاۖ. قَدْ اَفْلَحَ مَنْ زَكّٰىهَاۖ. وَقَدْ خَابَ مَنْ دَسّٰىهَاۗ

Demi jiwa serta penyempurnaan (ciptaan)nya. Maka Dia mengilhamkan kepadanya (jalan) kejahatan dan ketakwaannya. Sungguh beruntung orang yang menyucikannya (jiwa itu). Dan sungguh rugi orang yang mengotorinya. (QS. Asy-Syams: 7-10)


5. Menciptakan keluarga yang shalih dan keadilan bagi wanita

Salah satu tujuan yang diincar Al-Qur'an adalah terbentuknya keluarga yang shalih, yang merupakan penopang masyarakat yang shalih dan inti dari umat yang shalih, contohnya seperti yang difirmankan Allah SWT.:

وَمِنْ اٰيٰتِهٖٓ اَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوْٓا اِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَّرَحْمَةً ۗاِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ

Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir. (QS. Ar-Rum: 21)


6. Membangun umat yang terpercaya untuk kemanusiaan 

Di antara tujuan fundamental (mendasar) Al-Qur'an adalah pembentukan umat/bangsa yang berbeda yang menerapkan pesannya dan mendasarkan hidupnya pada keyakinannya, syariat dan cita-citanya, dan itu mendidik generasi-generasi di atas petunjuknya, dan membawa pesannya ke seluruh dunia, membawa rahmat, cahaya dan kebaikan untuk semua umat manusia seperti yang difirmankan Allah SWT. kepada Rasul-Nya.

وَكَذٰلِكَ جَعَلْنٰكُمْ اُمَّةً وَّسَطًا لِّتَكُوْنُوْا شُهَدَاۤءَ عَلَى النَّاسِ...

Dan demikian pula Kami telah menjadikan kamu (umat Islam) ”umat pertengahan” agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia... (QS. Al-Baqarah: 143)

وَمَآ اَرْسَلْنٰكَ اِلَّا رَحْمَةً لِّلْعٰلَمِيْنَ

Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam. (QS. Al-Anbiya': 107)


7. Mengajak untuk menjadi manusia berilmu yang saling tolong-menolong

Islam, sejak awal seruannya, telah menjadi pesan universal, panggilan untuk semua orang, dan rahmat bagi semua hamba Allah SWT., baik mereka orang Arab maupun orang selain Arab, dan untuk semua negara, baik itu dari arah Timur ataupun Barat, dan untuk semua warna, baik putih atau hitam. Dalam Al-Qur'an kita membaca ayat-ayat mulia yang dengan jelas menyatakan universalitas dakwah, termasuk firman Allah SWT.:

تَبٰرَكَ الَّذِيْ نَزَّلَ الْفُرْقَانَ عَلٰى عَبْدِهٖ لِيَكُوْنَ لِلْعٰلَمِيْنَ نَذِيْرًا ۙ

Mahasuci Allah yang telah menurunkan Furqan (Al-Qur'an) kepada hamba-Nya (Muhammad), agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam (jin dan manusia). (QS. Al-Furqan: 1)

قُلْ يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنِّيْ رَسُوْلُ اللّٰهِ اِلَيْكُمْ جَمِيْعًا

Katakanlah (Muhammad), “Wahai manusia! Sesungguhnya aku ini utusan Allah bagi kamu semua. (QS. Al-A'raf: 158)

وَمَآ اَرْسَلْنٰكَ اِلَّا رَحْمَةً لِّلْعٰلَمِيْنَ

Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam. (QS. Al-Anbiya': 107)

Rahmat ini memanifestasikan dirinya dalam seperangkat prinsip atau nilai tertinggi yang dianjurkan oleh Islam, di antara yang paling penting adalah:

a. Pembebasan manusia dari perbudakan kepada manusia

b. Persaudaraan dan kesetaraan manusia

c. Keadilan bagi semua orang

d. Perdamaian dunia

e. Toleransi dengan non-Muslim


Sumber rujukan:

Yermijal Ferdian, Ilmu Tafsir (Jakarta: Kementerian Agama, 2019)

Muhammad Sholeh Hasan, Maqasid al-Qur’an dalam Pemikiran Yusuf al-Qardawi. Disertasi Sekolah Pascasarjana UIN Jakarta. 2018.

Rabu, 28 Oktober 2020

Kandungan Hadis Riwayat al-Hakim No. 8159 Tentang Kerja Sama dan Gotong Royong

Hadis Riwayat al-Hakim dari Abu Hurairah No. 8159

1. Redaksi Hadis

أَخْبَرَنَا أَبُو الْعَبَّاسِ مُحَمَّدُ بْنُ أَحْمَدَ الْمَحْبُوبِيُّ، ثَنَا سَعِيدُ بْنُ مَسْعُودٍ، ثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ، أَنْبَأَ هِشَامُ بْنُ حَسَّانَ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ وَاسِعٍ، عَنْ أَبِي صَالِحٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنْ سَتَرَ أَخَاهُ فِي الدُّنْيَا سَتَرَهُ اللَّهُ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ، وَمَنْ نَفَّسَ عَنْ أَخِيهِ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ، وَاللَّهُ فِي عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِي عَوْنِ أَخِيهِ» هَذَا الْإِسْنَادُ صَحِيحٌ عَلَى شَرْطِ الشَّيْخَيْنِ وَلَمْ يُخَرِّجَاهُ 


2. Terjemah

Telah mengabarkan kepada kami Abu al-'Abbas Muhammad bin Ahmad al-Mahbubi, telah menceritakan kepada kami Sa'id bin Mas'ud, telah menceritakan kepada kami Yazid bin Harun, telah memberitakan kepada kami Hisyam bin Hassan, dari Muhammad bin Wasi', dari Abi Shalih, dari Abi Hurairah RA. dia berkata, Rasulullah SAW. bersabda: "Barang siapa menutup aib saudaranya di dunia, maka Allah akan menutupi aibnya di dunia dan akhirat. Dan barang siapa melapangkan kesulitan saudaranya di dunia maka Allah akan melapangkan kesulitannya kelak pada hari kiamat, dan Allah senantiasa menolong hamba-Nya selama ia mau menolong sesamanya." Sanad ini shahih sesuai dengan syarat dari dua Syekh (Imam al-Bukhari dan Muslim) dan mereka tidak meriwayatkannya.


3. Takhrij Hadis

Hadis ini shahih menurut al-Hakim sesuai dengan syarat Imam al-Bukhari dan Muslim. Diriwayatkan di al-Mustadrak 'ala ash-Shahihain, Nomor Hadis 8159; Shahih Muslim, Nomor Hadis 4967; Sunan at-Tirmidzi, Nomor Hadis 1345, 1853; Sunan Abu Dawud, Nomor Hadis 4295; Musnad Ahmad, Nomor Hadis 7601, 10343, 16001, 16346; Sunan Ibnu Majah, Nomor Hadis 2534.


4. Kandungan Hadis Riwayat al-Hakim No. 8159

a) Menutupi Aib Orang Mukmin serta Menjaga Orang Lain dari Berbuat Dosa

Islam adalah agama yang sangat indah. Ia mengajarkan umatnya untuk tidak membuka aib orang lain yang hanya akan membuat orang tersebut terhina. Islam memerintahkan umatnya untuk menutupi aib saudaranya sesama muslim.

Dan bagi mereka yang mau menutupi aib saudaranya tersebut, ada 3 keutamaan yang bisa ia dapatkan sebagaimana hadits-hadits berikut ini:

1. Allah akan menutupi aibnya di akhirat kelak

“Tidaklah seseorang menutupi aib orang lain di dunia, melainkan Allah akan menutupi aibnya di hari kiamat kelak.” (HR. Muslim)

“Barangsiapa menutupi (aib) saudaranya sesama muslim di dunia, Allah menutupi (aib) nya pada hari kiamat.” (HR. Ahmad)

Sebaliknya, siapa yang mengumbar aib saudaranya, Allah akan membuka aibnya hingga aib rumah tangganya.

“Barang siapa yang menutupi aib saudaranya muslim, Allah akan menutupi aibnya pada hari kiamat, dan barang siapa mengumbar aib saudaranya muslim, maka Allah akan mengumbar aibnya hingga terbukalah kejelekannya di dalam rumahnya.” (HR. Ibnu Majah)

2. Allah juga menutupi aibnya di dunia ini

“Barang Siapa menutupi aib seorang muslim, maka Allah akan menutupi aib orang tersebut di dunia dan akhirat.” (HR. Ibnu Majah)

“Barangsiapa yang meringankan (menghilangkan) kesulitan seorang muslim kesulitan-kesulitan duniawi, maka Allah akan meringankan (menghilangkan) baginya kesulitan di akhirat kelak. Barangsiapa yang memberikan kemudahan bagi orang yang mengalami kesulitan di dunia, maka Allah akan memudahkan baginya kemudahan (urusan) di dunia dan akhirat. Dan barangsiapa yang menutupi (aib) seorang muslim sewaktu di dunia, maka Allah akan menutup (aibnya) di dunia dan akhirat. Sesungguhnya Allah akan senantiasa menolong seorang hamba selalu ia menolong saudaranya.” (HR. Tirmidzi)

3. Keutamaan menutup aib saudara seperti menghidupkan bayi yang dikubur hidup-hidup

“Siapa melihat aurat (aib orang lain) lalu menutupinya, maka seakan-akan ia menghidupkan bayi yang dikubur hidup-hidup.” (HR. Abu Daud)

“Barangsiapa melihat aurat lalu ia menutupinya maka seolah-oleh ia telah menghidupkan kembali Mau`udah dari kuburnya.” (HR. Ahmad)

“Barangsiapa menutupi aib seorang mukmin maka ia seperti seorang yang menghidupkan kembali Mau`udah dari kuburnya.” (HR. Ahmad).

Orang mukmin pun harus menutupi aib saudaranya, apalagi ia tahu bahwa orang yang bersangkutan tidak akan senang apabila rahasianya diketahui oleh orang lain. Namun, demikian juga aib tersebut berhubungan dengan kejahatan yang telah dilakukannya, ia tidak boleh menutupinya. Jika itu dilakukan berarti telah menolong orang lain dalam hal kejahatan, sehingga orang tersebut terhindar dari hukuman. Menolong orang lain dalam kejahatan berarti sama saja, ia telah melakukan kejahatan. Perbuatan itu sangat dicela dan tidak dibenarkan dalam Islam. Sebagaimana firman-Nya:

وَلاَ تَعَاوَنُوْا عَاَى اْلإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ... 

“… Janganlah kamu saling tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan…” (Q.S. Al-Maidah: 2)

Dengan demikian, jika melihat seseorang akan melakukan kejahatan atau dosa, maka setiap mukmin harus berusaha untuk mencegahnya dan menasihatinya. Jika orang tersebut terlanjur melakukannya, maka suruhlah untuk bertaubat, karena Allah SWT. Maha Pengampun lagi Maha Penerima Taubat. Tindakan tersebut merupakan pertolongan juga, karena berusaha menyelamatkan seseorang dari azab Allah SWT.


b) Melepaskan kesusahan bagi orang seorang muslim

Hadits di atas juga mengajarkan kepada kita untuk selalu memperhatikan sesama muslim dan memberikan pertolongan jika seseorang mendapatkan kesulitan.

Melepaskan kesusahan orang lain mengandung makna yang sangat luas, bergantung kepada kesusahan yang sedang diderita oleh orang tersebut. Jika saudara-saudaranya termasuk orang miskin sedangkan ia berkecukupan (kaya), ia harus menolongnya dengan cara memberikan bantuan atau memberikan pekerjaan sesuai dengan kemampuannya; jika saudaranya sakit ia berusaha menolongnya dengan cara membantu membawa ke dokter atau meringankan biayanya; jika suadaranya dililit hutang, maka ia membantu memberikan jalan keluar, baik dengan cara memberi bantuan untuk melunasinya atau memberi arahan yang akan membantu dalam mengatasi hutang saudaranya.

Orang muslim membantu meringankan kesusahan saudaranya yang seiman, beriman telah menolong hamba Allah yang disukai oleh-Nya, dan Allah SWT., pun akan memberi pertolongan-Nya serta menyelamatkannya dari berbagai kesusahan, baik dunia maupun akhirat sebagaimana firman Allah SWT.

إِنْ تَنْصُرُوْا اللهَ يَنْصُرْكُمْ .... 

“Jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Allah pun akan menolong kamu semua…” (Q.S. Muhammad: 7)


c) Allah menolong hamba-Nya selama hamba tersebut menolong saudaranya

Dalam hadits Ibnu ‘Umar RA. disebutkan Nabi SAW. bersabda :

وَمَنْ كَانَ فِـيْ حَاجَةِ أَخِيْهِ كَانَ اللَّـهُ فِـيْ حَاجَتِهِ

“…Dan barangsiapa menolong kebutuhan saudaranya, maka Allâh senantiasa menolong kebutuhannya.”

Sabda Nabi SAW. ini menganjurkan agar umat Islam saling menolong dalam kebaikan dan membantu saudara-saudaranya yang membutuhkan bantuan. Allâh SWT. berfirman, yang artinya, “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebaikan dan takwa, dan jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allâh, sungguh, Allâh sangat berat siksa-Nya.” [QS. al-Mâidah:2]

Tolong menolong telah dilaksanakan dalam kehidupan para salafush shalih. ‘Umar bin al-Khaththab RA. sering mendatangi para janda dan mengambilkan air untuk mereka pada malam hari. Pada suatu malam, ‘Umar bin al-Khaththab dilihat oleh Thalhah RA. masuk ke rumah seorang wanita kemudian Thalhah RA. masuk ke rumah wanita itu pada siang harinya, ternyata wanita itu wanita tua, buta, dan lumpuh. Thalhah RA. bertanya, “Apa yang diperbuat laki-laki tadi malam terhadapmu?” Wanita itu menjawab, “Sudah lama orang itu datang kepadaku dengan membawa sesuatu yang bermanfaat bagiku dan mengeluarkanku dari kesulitan.” Thalhah RA. berkata, “Semoga ibumu selamat–kalimat nada heran-, hai Thalhah, kenapa engkau menyelidiki aurat-aurat ‘Umar?”. Maksudnya, kenapa aku tidak mengikuti jejak Umar RA. dalam kebaikan.

Mujahid rahimahullah berkata, “Aku pernah menemani Ibnu ‘Umar RA. diperjalanan untuk melayaninya, namun justru ia yang melayaniku.”

Diriwayatkan dari Anas RA., ia berkata, “Kami bersama Rasûlullâh SAW. di perjalanan. Di antara kami ada yang berpuasa dan ada yang tidak berpuasa. Di hari yang panas kami berhenti di suatu tempat. Orang yang paling terlindung dari panas adalah pemilik pakaian dan ada di antara kami ada yang berlindung diri dari terik matahari dengan tangannya. Orang-orang yang berpuasa pun jatuh, sedang orang-orang yang tidak berpuasa tetap berdiri. Mereka memasang kemah dan memberi minum kepada para pengendara kemudian Rasûlullâh SAW. bersabda, “Pada hari ini, orang-orang yang tidak berpuasa pergi dengan membawa pahala.”


Yang paling penting dalam melakukan perbuatan yang dianjurkan syara’, seperti menolong atau melonggarkan kesusahan orang lain, adalah tidak mengharapkan pamrih dari orang yang ditolong, melainkan ikhlas semata-mata didasari iman dan ingin mendapat ridha-Nya. Beberapa syari’at Islam seperti shalat, puasa, zakat, dan yang lainnya, di antaranya dimaksudkan untuk memupuk jiwa kepedulian sosial terhadap sesama mukmin yang berada dalam kesusahan dan kemiskinan.

Orang yang memiliki kedudukan harta yang melebih orang lain hendaknya tidak menjadikannya sombong atau tinggi hati, sehingga tidak memperhatikan orang lain yang sedang membutuhkan pertolongan. Pada hakikatnya Allah SWT.. menjadikan adanya perbedaan seseorang dengan yang lainnya adalah untuk saling melengkapi.

Dengan demikian, pada hakikatnya hidup di dunia adalah saling membantu dan mengisi, ketentraman pun hanya akan dapat diciptakan jika masing-masing golongan saling memperhatikan dan menolong satu sama lain, sehingga kesejahteraan tidak  hanya berada pada satu golongan saja.