Para ulama berbeda pendapat dalam menentukan maqashid (tujuan) Al-Qur'an Al-Karim. Mahmud Syaltut (w. 1383 H/1963 M)
menjelaskan perincian macam-macam maqashid (tujuan) Al-Qur’an membagi kepada tiga
bagian. Pertama, ahkam i’tiqadiyyah (hukum-hukum Akidah). Kedua, ahkam
khuluqiyyah (hukum-hukum Etika). Ketiga, ahkam ‘amaliyyah
(hukum-hukum perbuatan). Ahkam ‘amaliyyah ini terbagi kepada ahkam
ibadat dan ahkam mu’amalat. Ahkam mu’amalat ini terbagi
kepada tujuh bagian. Pertama, ahkam pernikahan, talaq, dan hal-hal yang
berhubungan dengan keluarga. Kedua, ahkam yang berhubungan hak-hak sipil. Ketiga, ahkām yang berhubungan dengan tindak pidana. Keempat, ahkām
yang berhubungan dengan pengaduan dan gugatan perdata serta pidana. Kelima, ahkām
yang berhubungan dengan konstitusi/pelaksanaan pemerintahan. Keenam, ahkām
yang berkaitan hubungan internasional. Ketujuh, ahkām yang berkaitan
dengan perekonomian dan keuangan.
Menurut Muhammad ‘Abd ‘Azhim
al-Zarqani (1367 H/1948 M), maqashid Al-Qur’an terbagi tiga. Pertama,
sebagai hidayah/petunjuk untuk jin dan manusia. Ciri-ciri hidayah ini bersifat
umum dan menyeluruh untuk jin dan manusia dalam setiap waktu sampai hari kiamat
dan berlaku untuk semua tempat di Barat maupun di Timur, sempurna, petunjuk
yang diberikan sesuai dengan kebutuhan umat manusia. Dalam bidang akidah, syari’ah
(ibadat dan mu’amalat) dan akhlak, menghimpun antara dua
kebaikan, yaitu kebaikan dunia dan akhirat, menata bagaimana agar terjalin
hubungan yang baik antara manusia dengan Tuhannya dan dengan alam sekitarnya
serta tidak mengabaikan antara kebutuhan ruhani dan jasmani. Jelas, gaya bahasa
yang digunakan mudah dipahami, pelajaran-pelajaran yang terkandung di dalamnya
sangat menggugah logika dan perasaan.
Maqashid kedua, merupakan mu’jizat untuk Nabi Muhammad SAW. yang abadi
sampai hari kiamat nanti, di antara tanda kemukjizatannya, bahasa dan ushlub
yang digunakan, cara penyusunannya berbeda dengan karya-karya ilmiah lainnya,
isyarat-isyarat pengetahuan yang dikandungnya menunjukan kehebatannya dalam
menanggulangi dekadensi moral bangsa, mampu memenuhi kebutuhan manusia menuju ke
arah yang lebih baik.
Dalam memperbaiki akidah dengan cara
menunjukan manusia proses penciptaan dan kemana ia akan kembali. Dalam
memperbaiki ibadat dengan cara memberikan petunjuk agar manusia membersihkan
diri dari kemusyrikan dan kemunafikan, memberikan manfaat untuk semua orang.
Dalam memperbaiki akhlak bagaimana manusia menjadi lebih terpuji dan bersikap moderat.
Dalam memperbaiki masyarakat dengan cara menghilangkan sifat fanatik golongan
dan organisasi. Dalam memperbaiki bidang politik dengan cara berlaku adil untuk
semua, terdapat kesamaan hak dan tidak boleh berbuat zalim. Dalam memperbaiki
bidang perekonomian dengan cara menyerukan untuk bersikap hemat dan tidak
boros, mensubsidi harta pada tempat-tempat yang tepat dan baik. Dalam
memperbaiki perilaku kaum perempuan dengan cara memelihara wanita dan
menyayanginya, memberikan hak dan memuliakannya. Dalam memperbaiki bidang
peperangan dengan cara mengarahkan tujuan perang tersebut sejak awal hingga
akhir, kemudian menempatkan sikap yang tepat untuk berdamai dan menepati
kesepakatan perdamaian dan proses perbudakan. Dalam memperbaiki cara berfikir
dengan cara membebaskan logika dan pemikiran dari keterbelengguan rezim
penguasa sehingga tidak dapat bebas berpendapat.
Maqashid ketiga membaca Al-Qur’an merupakan ibadah dan sebagai sarana mendekatkan
diri kepada Allah SWT. walau orang yang membacanya tidak paham isi
kandungannya.
Abd al-Karim Hamidi melihat dari
tiga maqashid ini dapat dibingkai menjadi tujuh maqashid. Pertama,
maqashid dalam bidang akidah. Kedua, maqashid dalam bidang
pemikiran dan konsep tentang alam, manusia dan kehidupan. Ketiga, maqashid
dalam bidang-bidang perbaikan sosial. Keempat, maqashid dalam bidang tasyri’.
Kelima, maqashid dalam bidang perbaikan hubungan antar personal. Keenam,
maqashid dalam bidang politik. Ketujuh, maqashid dalam bidang
perdamaian dan peperangan.
Sedangkan menurut Yusuf al-Qardhawi, maqashid Al-Qur'an terbagi menjadi tujuh maqashid:
1. Keyakinan dan persepsi yang benar tentang keilahian, pesan (risalah), dan pahala
a. Meletakkan dasar penopang tauhid
Sesungguhnya Al-Qur'an dari awal sampai
akhir, adalah seruan untuk tauhid dan penolakan syirik, dan menjelaskan tentang hasil baik dari orang-orang yang mengesakan Allah di dunia ini dan di akhirat, dan
konsekuensi buruk dari kaum musyrik di dunia dan di akhirat. Allah SWT. berfirman:
وَمَآ اَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ مِنْ
رَّسُوْلٍ اِلَّا نُوْحِيْٓ اِلَيْهِ اَنَّهٗ لَآ اِلٰهَ اِلَّآ اَنَا۠
فَاعْبُدُوْنِ
Dan Kami tidak mengutus seorang rasul pun
sebelum engkau (Muhammad), melainkan Kami wahyukan kepadanya, bahwa tidak ada
tuhan (yang berhak disembah) selain Aku, maka sembahlah Aku. (QS. Al-Anbiya': 25)
b. Memperbaiki aqidah (keyakinan/kepercayaan) pada kenabian
Memperjelas kebutuhan orang akan
kenabian dan pesan (risalah), dan menjelaskan fungsi rasul dalam dakwah (berita gembira) dan peringatan. Allah SWT. berfirman:
قُلْ اِنَّمَآ اَنَا۠ بَشَرٌ مِّثْلُكُمْ يُوْحٰٓى
اِلَيَّ اَنَّمَآ اِلٰهُكُمْ اِلٰهٌ وَّاحِدٌۚ فَمَنْ كَانَ يَرْجُوْا لِقَاۤءَ
رَبِّهٖ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَّلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهٖٓ
اَحَدًا
Katakanlah (Muhammad), “Sesungguhnya aku ini
hanya seorang manusia seperti kamu, yang telah menerima wahyu, bahwa
sesungguhnya Tuhan kamu adalah Tuhan Yang Maha Esa.” Maka barangsiapa mengharap
pertemuan dengan Tuhannya maka hendaklah dia mengerjakan kebajikan dan
janganlah dia mempersekutukan dengan sesuatu pun dalam beribadah kepada
Tuhannya.” (QS. Al-Kahfi: 110)
c. Menetapkan keyakinan iman di akhirat dan pahala
Seperti membangun bukti kemungkinan adanya hari kebangkitan dan menjelaskan hikmah Allah dalam perihal pahala sehingga antara orang yang berbuat baik dan orang berbuat kejelekkan tidak setara. Allah berfirman:
يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنْ كُنْتُمْ فِيْ رَيْبٍ
مِّنَ الْبَعْثِ فَاِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ تُرَابٍ ثُمَّ مِنْ نُّطْفَةٍ ثُمَّ
مِنْ عَلَقَةٍ ثُمَّ مِنْ مُّضْغَةٍ مُّخَلَّقَةٍ وَّغَيْرِ مُخَلَّقَةٍ
لِّنُبَيِّنَ لَكُمْۗ وَنُقِرُّ فِى الْاَرْحَامِ مَا نَشَاۤءُ اِلٰٓى اَجَلٍ
مُّسَمًّى ثُمَّ نُخْرِجُكُمْ طِفْلًا ثُمَّ لِتَبْلُغُوْٓا اَشُدَّكُمْۚ
وَمِنْكُمْ مَّنْ يُّتَوَفّٰى وَمِنْكُمْ مَّنْ يُّرَدُّ اِلٰٓى اَرْذَلِ
الْعُمُرِ لِكَيْلَا يَعْلَمَ مِنْۢ بَعْدِ عِلْمٍ شَيْـًٔاۗ وَتَرَى الْاَرْضَ
هَامِدَةً فَاِذَآ اَنْزَلْنَا عَلَيْهَا الْمَاۤءَ اهْتَزَّتْ وَرَبَتْ
وَاَنْۢبَتَتْ مِنْ كُلِّ زَوْجٍۢ بَهِيْجٍ
Wahai manusia! Jika kamu meragukan (hari) kebangkitan, maka sesungguhnya
Kami telah menjadikan kamu dari tanah, kemudian dari setetes mani, kemudian
dari segumpal darah, kemudian dari segumpal daging yang sempurna kejadiannya
dan yang tidak sempurna, agar Kami jelaskan kepada kamu; dan Kami tetapkan
dalam rahim menurut kehendak Kami sampai waktu yang sudah ditentukan, kemudian
Kami keluarkan kamu sebagai bayi, kemudian (dengan berangsur-angsur) kamu
sampai kepada usia dewasa, dan di antara kamu ada yang diwafatkan dan (ada
pula) di antara kamu yang dikembalikan sampai usia sangat tua (pikun), sehingga
dia tidak mengetahui lagi sesuatu yang telah diketahuinya. Dan kamu lihat bumi
ini kering, kemudian apabila telah Kami turunkan air (hujan) di atasnya,
hiduplah bumi itu dan menjadi subur dan menumbuhkan berbagai jenis pasangan
(tetumbuhan) yang indah. (QS. Al-Hajj: 5)
2. Penetapan harkat dan martabat
manusia, khususnya masyarakat yang dhu'afa
Al-Qur'an menegaskan hak asasi manusia
dan martabat manusia dalam segala hal. Contohnya adalah kesetaraan dengan ras,
warna kulit, dan garis keturunan lainnya. Allah SWT. berfirman:
يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا
خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ
لِتَعَارَفُوْا ۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْ ۗاِنَّ اللّٰهَ
عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ
Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang
laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa
dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di
antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha
Mengetahui, Maha Teliti. (QS. al-Hujurat: 13)
3. Mengarahkan manusia agar beribadah yang
baik kepada Allah SWT. dan bertakwa kepada-Nya
Tidak ada kitab suci yang merayakan
pujian kepada Allah SWT., dorongan untuk menyembah Allah SWT., harapan akan karunia-Nya,
kesetiaan beragama kepada-Nya, jaminan ketenangan dengan mengingat-Nya dan kepercayaan kepada-Nya
dalam pernyataan yang paling fasih dan metode paling indah selain Al-Qur'an.
Misalnya, Al-Qur'an telah menunjukkan bahwa tugas pertama manusia adalah
menyembah Allah SWT. semata. Allah SWT. berfirman:
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْاِنْسَ
اِلَّا لِيَعْبُدُوْنِ
Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah
kepada-Ku. (QS. Adz-Dzariyat: 56)
4. Panggilan untuk memurnikan jiwa
manusia
Salah satu tujuan Al-Qur'an adalah
seruan untuk mensucikan jiwa manusia.Tidak ada kemakmuran di dunia ini dan di
akhirat kecuali dengan zakat, seperti yang difirmankan Allah SWT.:
وَنَفْسٍ وَّمَا سَوّٰىهَاۖ. فَاَلْهَمَهَا فُجُوْرَهَا وَتَقْوٰىهَاۖ. قَدْ اَفْلَحَ مَنْ زَكّٰىهَاۖ. وَقَدْ
خَابَ مَنْ دَسّٰىهَاۗ
Demi jiwa serta penyempurnaan (ciptaan)nya. Maka Dia mengilhamkan kepadanya (jalan) kejahatan dan ketakwaannya. Sungguh beruntung orang yang menyucikannya (jiwa itu). Dan sungguh rugi orang yang mengotorinya. (QS. Asy-Syams: 7-10)
5. Menciptakan keluarga yang shalih dan
keadilan bagi wanita
Salah satu tujuan yang diincar
Al-Qur'an adalah terbentuknya keluarga yang shalih, yang merupakan penopang masyarakat yang shalih dan inti dari umat yang shalih, contohnya seperti yang difirmankan Allah SWT.:
وَمِنْ اٰيٰتِهٖٓ اَنْ خَلَقَ لَكُمْ
مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوْٓا اِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ
مَّوَدَّةً وَّرَحْمَةً ۗاِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ
Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan
pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa
tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang.
Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran
Allah) bagi kaum yang berpikir. (QS. Ar-Rum: 21)
6. Membangun umat yang terpercaya untuk kemanusiaan
Di antara tujuan fundamental (mendasar) Al-Qur'an adalah pembentukan umat/bangsa yang berbeda yang menerapkan pesannya dan
mendasarkan hidupnya pada keyakinannya, syariat dan cita-citanya, dan itu
mendidik generasi-generasi di atas petunjuknya, dan membawa pesannya ke seluruh
dunia, membawa rahmat, cahaya dan kebaikan untuk semua umat manusia
seperti yang difirmankan Allah SWT. kepada Rasul-Nya.
وَكَذٰلِكَ جَعَلْنٰكُمْ اُمَّةً
وَّسَطًا لِّتَكُوْنُوْا شُهَدَاۤءَ عَلَى النَّاسِ...
Dan demikian pula Kami telah menjadikan kamu (umat Islam) ”umat
pertengahan” agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia... (QS. Al-Baqarah: 143)
وَمَآ اَرْسَلْنٰكَ اِلَّا رَحْمَةً
لِّلْعٰلَمِيْنَ
Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk (menjadi)
rahmat bagi seluruh alam. (QS. Al-Anbiya': 107)
7. Mengajak untuk menjadi manusia berilmu yang saling tolong-menolong
Islam, sejak awal seruannya, telah
menjadi pesan universal, panggilan untuk semua orang, dan rahmat bagi semua
hamba Allah SWT., baik mereka orang Arab maupun orang selain Arab, dan untuk semua negara, baik itu dari arah Timur ataupun Barat, dan untuk semua warna, baik putih atau hitam. Dalam
Al-Qur'an kita membaca ayat-ayat mulia yang dengan jelas menyatakan
universalitas dakwah, termasuk firman Allah SWT.:
تَبٰرَكَ الَّذِيْ نَزَّلَ
الْفُرْقَانَ عَلٰى عَبْدِهٖ لِيَكُوْنَ لِلْعٰلَمِيْنَ نَذِيْرًا ۙ
Mahasuci Allah yang telah menurunkan Furqan (Al-Qur'an) kepada hamba-Nya
(Muhammad), agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam (jin dan
manusia). (QS. Al-Furqan: 1)
قُلْ يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنِّيْ
رَسُوْلُ اللّٰهِ اِلَيْكُمْ جَمِيْعًا
Katakanlah (Muhammad), “Wahai manusia! Sesungguhnya aku ini utusan Allah
bagi kamu semua. (QS. Al-A'raf: 158)
وَمَآ اَرْسَلْنٰكَ اِلَّا رَحْمَةً
لِّلْعٰلَمِيْنَ
Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk (menjadi)
rahmat bagi seluruh alam. (QS. Al-Anbiya': 107)
Rahmat ini memanifestasikan
dirinya dalam seperangkat prinsip atau nilai tertinggi yang dianjurkan oleh
Islam, di antara yang paling penting adalah:
a. Pembebasan manusia dari perbudakan
kepada manusia
b. Persaudaraan dan kesetaraan manusia
c. Keadilan bagi semua orang
d. Perdamaian dunia
e. Toleransi dengan non-Muslim
Sumber rujukan:
Yermijal Ferdian, Ilmu Tafsir
(Jakarta: Kementerian Agama, 2019)
Muhammad Sholeh Hasan, Maqasid
al-Qur’an dalam Pemikiran Yusuf al-Qardawi. Disertasi Sekolah Pascasarjana
UIN Jakarta. 2018.