Minggu, 19 Juli 2020

Kandungan Surah an-Nahl ayat 125 tentang Kewajiban Berdakwah


Dakwah (Arab: دعوة, da‘wah; "ajakan") adalah kegiatan yang bersifat menyeru, mengajak dan memanggil orang untuk beriman dan taat kepada Allah sesuai dengan garis aqidah, syari'at dan akhlak Islam. Kata dakwah merupakan masdar (kata benda) dari kata kerja da'a yad'u yang berarti panggilan, seruan atau ajakan.

Al-Qur`an Surah an-Nahl ayat 125
ٱدْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِٱلْحِكْمَةِ وَٱلْمَوْعِظَةِ ٱلْحَسَنَةِ ۖ وَجَٰدِلْهُم بِٱلَّتِى هِىَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَن ضَلَّ عَن سَبِيلِهِۦ ۖ وَهُوَ أَعْلَمُ بِٱلْمُهْتَدِينَ
"Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk."

Memahami Kandungan Surah an-Nahl ayat 125
Dakwah merupakan kewajiban bagi umat Muslim, dengan memperhatikan obyek/sasaran dakwah (mad’u), pelaku dakwah (da’i), tujuan dakwah, materi yang didakwahkan, media dakwahnya dan sarana dakwah.
Menurut Yunahar Ilyas bahwa salah satu faktor penentu keberhasilan dakwah adalah metode tang tepat. Rasulullah SAW sangat berhasil dalam berdakwah karena beliau dapat menyampaikan pesan yang tepat kepada orang yang tepat dengan cara yang tepat pada waktu yang tepat. Dalam bahasa al-Qur’an metode yang tepat itu adalah bil-hikmah wal mau’izhah al-hasanah, yang difirmankan oleh Allah dalam QS. An-Nahl: 125 di atas.

Metode Dakwah
Metode dakwah harus disesuaikan dengan sasaran dakwah. Secara garis besar ayat ini dapat dipahami bahwa dalah berdakwah harus menggunakan cara-cara sebagai berikut:

Pertama, yaitu Metode bil hikmah artinya bin-nash wal ‘aqli (menggunakan nash dan akal), Dakwah tetap mengacuh kepada nash (al-Qur’an dan Sunnah) tapi menggunakan akal dalam menentukan pemilihan terhadap nash mana yang akan disampaikan lebih dahulu (menyangkut tahapan dan silabi/kerangka dakwah), bagaimana menyampaikannya (media dan cara yang digunakan) yang sesuai dengan keadaan sasaran dakwah.

KeduaMetode ma’uizhah hasanah yaitu berdakwah dengan nasihat-nasihat yang baik yang diungkapkan dengan bahasa yang mudah dipahami masyarakat dan berdasarkan realitas kehidupan masyarakat yang dikemas dalam bahasa yang santun dan menyentuh hati masyarakat. Dakwah dengan cara ini dapat mengena di hati sasaran dakwah apabila diucapkan dengan disertai pengamalan dan keteladanan dalam penyampaiannya. Langkah ini dapat dipahami bahwa dakwah dilakukan dengan cara memberikan pengajaran, pelajaran, dan nasihat yang baik. Dakwah tidak boleh dilakukan dengan kekerasan ataupun paksaan. Islam adalah ajaran yang mengajak kepada ketenteraman dan kedamaian. Oleh karena itu, tata caranya pun harus diperhatikan.

KetigaMetode berdebat atau beradu argumen atau juga berdiskusi, ini dilakukan terutama bagi kalangan intelektual atau orang-orang terdidik yang berfikiran logis. Maka ajaran Islam harus bisa dijelaskan dengan argumentasi-argumentasi yang logis dan rasional. Islam menuntunkan hendaknya dalam berdebat itu dilakukan dengan cara-cara yang baik dan penuh kesantuan tanpa ada tendensi menyerang lawan dialog. Tujuanya adalah menjelaskan kebenaran dan mencari kebenaran berdasarkan tuntunan Allah. 

Ayat ini juga menegaskan tentang orang yang enggan menerima seruan dakwah, disebut sebagai orang yang tersesat dari jalan kebenaran Allah. Karena itulah, tugas berdakwah itu menyampaikan pesan-pesan ilahi, dilakukan sepanjang masa, tidak boleh berputus asa jika ada orang yang tidak mau mengikuti seruan dakwahnya. Tugas seorang Muslim hanya lah mendakwahkan, sedang yang memberikan hidayah adalah Allah, sehingga orang itu mengikuti seruhan dakwah. Semakin sering seseorang itu didakwahi maka kesempatan mendapatkan hidayah Allah semakin dekat. Karena itu diperlukan semangat yang tinggi, ilmu yang luas dan pergaulan yang baik agar dakwah berjalan dengan baik.

Untuk itu, yang perlu diperhatikan dalam menentukan tahapan dakwah, misalnya sebagian ahli membagi lima tahapan dakwah: 1). Tahapan penyampaian pesan (marhalah tablîgh) 2). Tahapan pengajaran (marhalah ta’lîm) 3). Tahapan pembinaan (marhalah takwin) 4). Tahapan pengorganisasiaan (marhalah tanzhîm) 5) Tahapan pelaksanaan (marhalah tanfizh)

Dalam tahapan-tahapan di atas dapat dilihat bahwa tabligh merupakan tahap awal dari kegiatan dakwah secara keseluruhan. Untuk dapat berhasil mengajak mad’u (obyek/sasaran dakwah) memahami dan mengamalkan ajaran Islam dalam seluruh aspek kehidupannya masih diperlukan lagi beberapa tahap berikut setelah tabligh. Sungguh sangat keliru kalau seorang da’i (orang yang berdakwah) menganggap tabligh adalah satu-satunya cara, atau menjadikan tabligh terlepas sama sekali dari tahapan lainnya. Oleh sebab itu kegiatan dakwah tidak dapat dilakukan secara sendirian, tetapi harus bersama-sama (berjamaah atau berorganisasi) sehingga tahapan-tahapan dakwah tersebut dapat dijalankan secara terencana dan bertahap.

Sedangkan penentuan media yang digunakan dapat disesuaikan dengan kemampuan dan fasilitas yang ada serta keperluhan dan kemampuan penerimaan sasaran dakwah. Apakah akan menggunakan media tradisional (ceramah dan khutbah) atau multi media baik elektronik maupun audiovisual.

Apapun metode yang diikuti, selain mempertimbangkan efektivitas dan efisiensi, tidak boleh dilupakan adalah bahwa semua metode yang digunakan tidak boleh menyimpang atau bertentangan dengan nash al-Qur’an dan Sunnah. Dalam berdakwah sekalipun, tujuan tetap tidak menghalalkan segala cara. Harus tetap mengedepankan cara-cara yang dituntunkan oleh al-Qur’an.

Sedangkan yang terkait dengan pelaku dakwah, yaitu da’i harus memiliki kompetensi. Yang dimaksud dengan kompetensi da’i adalah sejumlah pemahaman, pengetahuan, penghayatan dan perilaku serta keterampilan tertentu yang harus ada pada diri da’i, agar dia dapat melakukan fungsinya dengan memadai. Kompetensi itu ada yang bersifat subtantif (isi, pokok, inti) dan ada yang bersifat metodologis (secara metode). 

Kompetensi substansif seorang da’i adalah: 
1. Pemahaman agama Islam secara cukup, tepat dan benar 
2. Memiliki al-akhlaq al-karimah
3. Memiliki perkembangan pengetahuan umum yang relatif luas 
4. Pemahaman hakikat dakwah 
5. Mengenal kondisi lingkungan dengan baik
6. Mempunyai rasa ikhlah li wajhillah (mencari ridha Allah)

Adapun kompetensi metodologis da’i adalah: 
1. Kemampuan melakukan identifikasi permasalahan dakwah yang dihadapi, baik tingkat individu maupun tingkat masyarakat
2. Kemampuan untuk mendapatkan informasi mengenai ciri-ciri obyektif dan subyektif obyek dakwah serta kondisi lingkungannya 
3. Kemampan menyusun langkah perencanaan yang benar-benar dapat diharapkan menyelesaikan problem masyarakat atau menjawab permasalahan dakwah yang ada
4. Kemampuan untuk merealisasikan perencaan dalam pelaksanaan kegiatan dakwah

Di samping itu, seorang da'i juga harus mempunyai sikap tenang, sabar, berwibawa, dan tidak boleh bersikap egois. Mutu penampilannya harus tinggi daripada orang yang diingatkan. Allah lebih mengetahui siapa yang menyalahgunakan tugas lagi tersesat, dan siapa yang mendapat petunjuk. Oleh karena itu, dakwah dengan berdebat ini memerlukan ilmu yang cukup. Kalau ilmunya belum cukup maka hindari dakwah dengan cara berdebat.

Sumber:
M. Ziyad, Tafsir Ilmu Tafsir (Jakarta: Kementerian Agama, 2016)
Amari Ma'ruf dan Nurhadi, Mengkaji Ilmu Tafsir 3 untuk Kelas XII Madrasah Aliyah Program Keagaamaan (Solo: Tiga Serangkai Pustaka Mandiri, 2017) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar