Dakwah (Arab: دعوة, da‘wah;
"ajakan") adalah kegiatan yang bersifat menyeru, mengajak dan
memanggil orang untuk beriman dan taat kepada Allah sesuai dengan garis aqidah,
syari'at dan akhlak Islam. Kata dakwah merupakan masdar (kata benda) dari kata
kerja da'a yad'u yang berarti panggilan, seruan atau ajakan.
Al-Qur`an Surah
an-Nahl ayat 125
ٱدْعُ
إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِٱلْحِكْمَةِ وَٱلْمَوْعِظَةِ ٱلْحَسَنَةِ ۖ وَجَٰدِلْهُم
بِٱلَّتِى هِىَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَن ضَلَّ عَن سَبِيلِهِۦ
ۖ وَهُوَ أَعْلَمُ بِٱلْمُهْتَدِينَ
"Serulah
(manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan
bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih
mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih
mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk."
Memahami Kandungan
Surah an-Nahl ayat 125
Dakwah merupakan kewajiban bagi umat Muslim, dengan memperhatikan
obyek/sasaran dakwah (mad’u), pelaku dakwah (da’i), tujuan dakwah, materi yang
didakwahkan, media dakwahnya dan sarana dakwah.
Menurut Yunahar Ilyas bahwa salah satu faktor penentu keberhasilan dakwah
adalah metode tang tepat. Rasulullah SAW sangat berhasil dalam berdakwah karena
beliau dapat menyampaikan pesan yang tepat kepada orang yang tepat dengan cara
yang tepat pada waktu yang tepat. Dalam bahasa al-Qur’an metode yang tepat itu
adalah bil-hikmah wal mau’izhah al-hasanah, yang difirmankan oleh Allah dalam
QS. An-Nahl: 125 di atas.
Metode Dakwah
Metode dakwah harus disesuaikan dengan sasaran dakwah. Secara garis besar ayat ini dapat dipahami bahwa dalah berdakwah harus menggunakan cara-cara sebagai berikut:
Pertama, yaitu
Metode bil hikmah artinya bin-nash wal ‘aqli (menggunakan nash dan akal), Dakwah
tetap mengacuh kepada nash (al-Qur’an dan Sunnah) tapi menggunakan akal dalam
menentukan pemilihan terhadap nash mana yang akan disampaikan lebih dahulu
(menyangkut tahapan dan silabi/kerangka dakwah), bagaimana menyampaikannya (media
dan cara yang digunakan) yang sesuai dengan keadaan sasaran dakwah.
Kedua, Metode ma’uizhah hasanah yaitu berdakwah dengan nasihat-nasihat
yang baik yang diungkapkan dengan bahasa yang mudah dipahami masyarakat
dan berdasarkan realitas kehidupan masyarakat yang dikemas dalam bahasa yang
santun dan menyentuh hati masyarakat. Dakwah dengan cara ini dapat mengena di hati sasaran dakwah apabila diucapkan dengan disertai pengamalan dan keteladanan dalam penyampaiannya. Langkah ini dapat dipahami bahwa dakwah dilakukan dengan cara memberikan pengajaran, pelajaran, dan nasihat yang baik. Dakwah tidak boleh dilakukan dengan kekerasan ataupun paksaan. Islam adalah ajaran yang mengajak kepada ketenteraman dan kedamaian. Oleh karena itu, tata caranya pun harus diperhatikan.
Ketiga, Metode berdebat atau beradu argumen atau juga berdiskusi, ini dilakukan terutama bagi kalangan intelektual atau orang-orang terdidik yang berfikiran logis. Maka ajaran Islam harus bisa dijelaskan dengan
argumentasi-argumentasi yang logis dan rasional. Islam menuntunkan hendaknya dalam berdebat itu dilakukan dengan cara-cara yang baik dan penuh kesantuan
tanpa ada tendensi menyerang lawan dialog. Tujuanya adalah menjelaskan
kebenaran dan mencari kebenaran berdasarkan tuntunan Allah.
Ayat ini juga menegaskan tentang orang yang enggan menerima seruan dakwah,
disebut sebagai orang yang tersesat dari jalan kebenaran Allah. Karena itulah, tugas
berdakwah itu menyampaikan pesan-pesan ilahi, dilakukan sepanjang masa, tidak
boleh berputus asa jika ada orang yang tidak mau mengikuti seruan dakwahnya.
Tugas seorang Muslim hanya lah mendakwahkan, sedang yang memberikan hidayah
adalah Allah, sehingga orang itu mengikuti seruhan dakwah. Semakin sering
seseorang itu didakwahi maka kesempatan mendapatkan hidayah Allah semakin
dekat. Karena itu diperlukan semangat yang tinggi, ilmu yang luas dan pergaulan
yang baik agar dakwah berjalan dengan baik.
Untuk itu, yang perlu diperhatikan dalam menentukan tahapan dakwah,
misalnya sebagian ahli membagi lima tahapan dakwah:
1). Tahapan penyampaian pesan (marhalah tablîgh)
2). Tahapan pengajaran (marhalah ta’lîm)
3). Tahapan pembinaan (marhalah takwin)
4). Tahapan pengorganisasiaan (marhalah tanzhîm)
5) Tahapan pelaksanaan (marhalah tanfizh)
Dalam tahapan-tahapan di atas dapat dilihat bahwa tabligh merupakan tahap
awal dari kegiatan dakwah secara keseluruhan. Untuk dapat berhasil mengajak mad’u
(obyek/sasaran dakwah) memahami dan mengamalkan ajaran Islam dalam seluruh
aspek kehidupannya masih diperlukan lagi beberapa tahap berikut setelah tabligh.
Sungguh sangat keliru kalau seorang da’i (orang yang berdakwah) menganggap
tabligh adalah satu-satunya cara, atau menjadikan tabligh terlepas sama sekali dari
tahapan lainnya. Oleh sebab itu kegiatan dakwah tidak dapat dilakukan secara
sendirian, tetapi harus bersama-sama (berjamaah atau berorganisasi) sehingga
tahapan-tahapan dakwah tersebut dapat dijalankan secara terencana dan bertahap.
Sedangkan penentuan media yang digunakan dapat disesuaikan dengan
kemampuan dan fasilitas yang ada serta keperluhan dan kemampuan penerimaan
sasaran dakwah. Apakah akan menggunakan media tradisional (ceramah dan
khutbah) atau multi media baik elektronik maupun audiovisual.
Apapun metode yang diikuti, selain mempertimbangkan efektivitas dan
efisiensi, tidak boleh dilupakan adalah bahwa semua metode yang digunakan tidak boleh menyimpang atau bertentangan dengan nash al-Qur’an dan Sunnah. Dalam
berdakwah sekalipun, tujuan tetap tidak menghalalkan segala cara. Harus tetap
mengedepankan cara-cara yang dituntunkan oleh al-Qur’an.
Sedangkan yang terkait dengan pelaku dakwah, yaitu da’i harus memiliki
kompetensi. Yang dimaksud dengan kompetensi da’i adalah sejumlah pemahaman,
pengetahuan, penghayatan dan perilaku serta keterampilan tertentu yang harus ada
pada diri da’i, agar dia dapat melakukan fungsinya dengan memadai. Kompetensi
itu ada yang bersifat subtantif (isi, pokok, inti) dan ada yang bersifat metodologis (secara metode).
Kompetensi substansif seorang da’i adalah:
1. Pemahaman agama Islam secara cukup, tepat dan benar
2. Memiliki al-akhlaq al-karimah.
3. Memiliki perkembangan pengetahuan umum yang relatif luas
4. Pemahaman hakikat dakwah
5. Mengenal kondisi lingkungan dengan baik
6. Mempunyai rasa ikhlah li wajhillah (mencari ridha Allah)
Adapun kompetensi metodologis da’i adalah:
1. Kemampuan melakukan identifikasi permasalahan dakwah yang dihadapi, baik
tingkat individu maupun tingkat masyarakat
2. Kemampuan untuk mendapatkan informasi mengenai ciri-ciri obyektif dan
subyektif obyek dakwah serta kondisi lingkungannya
3. Kemampan menyusun langkah perencanaan yang benar-benar dapat diharapkan
menyelesaikan problem masyarakat atau menjawab permasalahan dakwah yang
ada
4. Kemampuan untuk merealisasikan perencaan dalam pelaksanaan kegiatan
dakwah
Di samping itu, seorang da'i juga harus mempunyai sikap tenang, sabar, berwibawa, dan tidak boleh bersikap egois. Mutu penampilannya harus tinggi daripada orang yang diingatkan. Allah lebih mengetahui siapa yang menyalahgunakan tugas lagi tersesat, dan siapa yang mendapat petunjuk. Oleh karena itu, dakwah dengan berdebat ini memerlukan ilmu yang cukup. Kalau ilmunya belum cukup maka hindari dakwah dengan cara berdebat.
Sumber:
M. Ziyad, Tafsir Ilmu Tafsir (Jakarta:
Kementerian Agama, 2016)
Amari Ma'ruf dan Nurhadi, Mengkaji Ilmu Tafsir 3 untuk Kelas XII Madrasah Aliyah Program Keagaamaan (Solo: Tiga Serangkai Pustaka Mandiri, 2017)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar