Minggu, 19 Juli 2020

Kandungan Surah asy-Syu'ara Ayat 214-216 Tentang Kewajiban Berdakwah


Al-Qur'an Surah asy-Syu'ara Ayat 214-215
وَأَنْذِرْ عَشِيرَتَكَ الْأَقْرَبِينَ. وَاخْفِضْ جَنَاحَكَ لِمَنِ اتَّبَعَكَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ. فَإِنْ عَصَوْكَ فَقُلْ إِنِّي بَرِيءٌ مِمَّا تَعْمَلُونَ
(214) Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat. (215) Dan rendahkanlah dirimu terhadap orang-orang yang mengikutimu, yaitu orang-orang yang beriman. (216) Jika mereka mendurhakaimu maka katakanlah: “Sesungguhnya aku tidak bertanggung jawab terhadap apa yang kamu kerjakan”

Asbabun Nuzul Ayat 214
"Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat."
Ketika ayat ini turun Rasulullah saw bersabda: “Wahai Bani Abdul Muthallib, demi Allah tidak pernah aku ketahui di seluruh bangsa Arab sesuatu yang lebih utama dari apa yang aku bawa untukmu. Aku datang kepadamu untuk kebaikan di dunia dan akhirat. Allah telah menyuruhku mengajakmu kepada-Nya. Maka, siapakah di antara kamu yang bersedia membantuku dalam urusan ini untuk menjadi saudaraku, washiku dan khalifahku?” 

Mereka semua tidak bersedia kecuali Ali bin Abi Thalib yang saat itu paling muda. Ali berdiri seraya berkata: “Aku ya Nabiyallah, aku (bersedia menjadi) wazir (pembantu)mu dalam urusan ini.” Kemudian Rasulullah saw memegang bahu Ali seraya bersabda: “Sesungguhnya Ali ini adalah saudaraku, washiku, dan khalifahku terhadap kalian, maka dengarlah dia dan taatilah dia.” Mereka tertawa sambil berkata kepada Abu Thalib: Kamu disuruh mendengar dan mentaati anakmu. (Lebih rinci, baca hadis Indzar).

Memahami Kandungan Surah asy-Syu'ara Ayat 214-216
Ayat 214 ini menjelaskan bahwa Allah memerintahkan kepada Nabi Muhammad untuk memberikan keterangan (ajakan) beriman kepada Allah untuk kalangan keluarga dekatnya. Ayat ini mengajarkan kepada Rasulullah dan umatnya agar tidak mengenal pilih kasih/ memberi kemudahan kepada keluarga dalam hal pemberian peringatan, tidak ada kebal hukum, tidak terbebaskan dari kewajiban, dan tidak memiliki hak berlebih atas dasar kekerabatan karena semua adalah hambah Allah.

Keluarga dekat dari yang terdekat sekalipun, tidak boleh mengakibatkan seseorang yang beriman mengorbankan keimanannya demi karena keluarga. Memang akan ada di antara mereka yang tidak setuju dengan seruan dakwah, tetapi hendaklah tegar menghadapi mereka dan berpegang teguh pada petunjuk Allah. 

Perintah melakukan dakwah kepada obyek dakwah (mad’u) yaitu keluarga sanak kerabat terdekat (extended family). Keluarga kerabat inilah yang harus menjadi perhatian utama dalam berdakwah agar keimanan dan keislaman mereka terjaga sesuai tuntunan Allah. Jadi, kita bisa melakukan dakwah di lingkungan keluarga dengan cara mengajak kebaikan dan mendidik untuk berbuat baik menurut tuntunan Islam. Orang tua mendidik anak-anaknya untuk melaksanakan shalat dengan tertib dan baik, mengajarkan perilaku baik dalam kehidupan sehari-hari di rumah menurut Islam. Itu semua merupakan bagian dari kegiatan dakwah. Begitu juga bagi anak tertua atau yang usianya lebih dewasa mengajarkan kepada adik-adiknya untuk melakukan kebaikan sesuai ajaran Islam, itu juga bagian dari kegiatan dakwah. Termasuk juga siswa berdakwah di lingkungan sekolah kepada teman-temanya agar berbuat baik kepada guru, tertib ibadahnya dan lainnya.

Pada ayat 215, sangat ditekankan agar da’i (pelaku dakwah) memiliki sikap yang penuh rendah hati dan penuh perhatian kepada orang-orang mukmin yang mengikuti seruan dakwahnya. Hal ini dimaksudkan agar mereka tetap setia berada dalam jalan kebaikan dan tidak menjauhi dakwahnya. Juga agar hati mereka lebih tertarik dan menyenangi agama yang baru dianut (bagi mereka yang baru masuk Islam), dapat terjalin hubungan kasih sayang, mencintai dan menolong serta membela sesama mukmin.

Dalam ayat 216, ayat ini menyadarkan dan menguatkan kepada juru dakwah bahwa tidak semua orang mau mengikuti seruhan dakwah yang dilakukan. Jika ada orang yang mengingkari seruan dakwah, maka sang juru dakwah sudah terlepas tanggungjawabnya. Tugas pendakwah adalah menyampaikan ajaran Islam, sedangkan yang memberi hidayah (petunjuk) orang yang didakwahi itu mau menerima atau mengikuti seruhan, itu sudah menjadi hak Allah. Karena itu, seorang da'i tidak boleh membenci apalagi merasa sakit hati kepada orang yang tidak mau mengikutinya.

Karena itulah, ayat ini memerintahkan untuk bertawakkal dan menyerahkan urusan itu kepada Allah adalah untuk menguatkan hati optimisme da’i bahwa Allah Maha Perkasa. Betapapun keras hati kaum/ masyarakat (mad’u) menentang seruan dakwah, namun kehendak Allah tidaklah akan dapat mereka tentang. Jerih payah da’i dalam menyampaikan dakwah itu tidaklah akan dibiarkan Allah hilang dengan percuma saja. 

Sumber:
M. Ziyad, Tafsir Ilmu Tafsir (Jakarta: Kementerian Agama, 2016)
Amari Ma'ruf dan Nurhadi, Mengkaji Ilmu Tafsir 3 untuk Kelas XII Madrasah Aliyah Program Keagaamaan (Solo: Tiga Serangkai Pustaka Mandiri, 2017)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar