Al-Qur'an Surah Ar-Rum Ayat 41-42
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ
بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ
يَرْجِعُونَ. قُلْ سِيرُوا فِي الْأَرْضِ فَانْظُرُوا كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ
الَّذِينَ مِنْ قَبْلُ ۚ كَانَ أَكْثَرُهُمْ مُشْرِكِينَ.
Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar). Katakanlah: "Adakanlah perjalanan di muka bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang terdahulu. Kebanyakan dari mereka itu adalah orang-orang yang mempersekutukan (Allah)".
Ibnu Abbas,
Ikrimah, Ad-Dahhak, As-Saddi serta lain-lainnya mengatakan bahwa yang dimaksud
dengan istilah al-barr dalam ayat ini ialah padang sahara, dan yang
dimaksud dengan istilah bahr dalam ayat ini ialah kota-kota besar dan
semua kota lainnya.
Menurut riwayat
lain dari Ibnu Abbas dan Ikrimah, al-bahr artinya negeri-negeri dan
kota-kota yang terletak di pinggir sungai.
Ulama lainnya
mengatakan, yang dimaksud dengan al-barr ialah daratan seperti yang kita
kenal ini, dan yang dimaksud dengan al-bahr ialah lautan.
Zaid ibnu Rafi’
mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Telah tampak kerusakan.
(Ar-Rum: 41) Yakni dengan terputusnya hujan yang tidak menyirami bumi, akhirnya
timbullah paceklik; sedangkan yang dimaksud dengan al-bahr ialah
hewan-hewan bumi. Demikianlah menurut apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Abu
Hatim.
Ibnu Abu Hatim
mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abdullah ibnu Yazid
ibnul Muqri, dari Sufyan, dari Hamid ibnu Qais Al-A’raj, dari Mujahid
sehubungan dengan makna firman-Nya: Telah tampak kerusakan di darat dan di
laut. (Ar-Rum: 41) Bahwa yang dimaksud dengan rusaknya daratan ialah
terbunuhnya banyak manusia, dan yang dimaksud dengan rusaknya lautan ialah
banyaknya perahu (kapal laut) yang dirampok.
Menurut Ata
Al-Khurrasani, yang dimaksud dengan daratan ialah kota-kota dan kampung-kampung
yang ada padanya, dan yang dimaksud dengan lautan ialah pulau-pulaunya.
Pendapat pertama merupakan pendapat yang lebih kuat dan didukung oleh kebanyakan ulama, serta diperkuat oleh apa yang dikatakan oleh Muhammad ibnu Ishaq di dalam kitab Sirah-nya yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah mengadakan perjanjian perdamaian dengan Raja Ailah dan menetapkan jizyah atas bahr-nya, yakni negerinya.
Memahami Kandungan Surah Ar-Rum Ayat 41-42
Allah menunjukkan dalam ayat ini, bahwa telah terjadi kerusakan di bumi, baik di daratan dan lautan. Kejadian-kejadian di alam itu membuat ketidakseimbangan alam seperti perubahan musim, cuaca yang ekstrim, kemarau yang berkepanjangan yang menyengsarakan manusia.
Allah juga menjelaskan kepada manusia bahwa kerusakan yang terjadi di muka bumi adalah karena perilaku manusia sendiri. Baik disebabkan perilaku maksiat maupun kesalahan pengelolaan bumi.
Namun demikian Allah memberi kemungkinan manusia untuk sadar dan kembali ke jalan Allah, setelah merasakan sebagian dari akibat perilaku mereka. Allah juga memerintahkan manusia untuk merenungkan kejadian-kejadian yang dilakukan oleh orang-orang musyrik di masa lalu.
Firman Allah
Swt.:
{ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ
أَيْدِي النَّاسِ}
Telah tampak
kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia. (Ar-Rum: 41)
Yaitu dengan
berkurangnya hasil tanam-tanaman dan buah-buahan karena banyak perbuatan
maksiat yang dikerjakan oleh para penghuninya.
Abul Aliyah
mengatakan bahwa barang siapa yang berbuat durhaka kepada Allah di bumi,
berarti dia telah berbuat kerusakan di bumi, karena terpeliharanya kelestarian
bumi dan langit adalah dengan ketaatan. Karena itu, disebutkan dalam sebuah
hadis yang diriwayatkan oleh Imam Abu Daud yang bunyinya:
Sesungguhnya
suatu hukuman had yang ditegakkan di bumi lebih disukai oleh para penghuninya
daripada mereka mendapat hujan selama empat puluh hari.
Dikatakan
demikian karena bila hukuman-hukuman had ditegakkan, maka semua orang
atau sebagian besar dari mereka atau banyak dari kalangan mereka yang menahan
diri dari perbuatan maksiat dan perbuatan-perbuatan yang diharamkan. Apabila
perbuatan-perbuatan maksiat ditinggalkan, maka hal itu menjadi penyebab
turunnya berkah dari langit dan juga dari bumi.
Oleh sebab
itulah kelak di akhir zaman bila Isa putra Maryam a.s. diturunkan dari langit,
ia langsung menerapkan hukum syariat yang suci ini (syariat Islam), antara lain
membunuh semua babi, semua salib ia pecahkan, dan jizyah (upeti) ia
hapuskan. Maka tidak diterima lagi upeti, melainkan Islam atau perang.
Dan bila di
masanya Allah telah membinasakan Dajjal beserta para pengikutnya, juga Ya’juj
dan Ma’juj telah dimusnahkan, maka dikatakan kepada bumi, “Keluarkanlah semua
berkah (kebaikan)mu!” Sehingga sebuah delima dapat dimakan oleh sekelompok
orang, dan kulitnya dapat mereka pakai untuk berteduh. Hasil perahan seekor
sapi perah dapat mencukupi kebutuhan minum sejumlah orang. Hal itu tiada lain
berkat dilaksanakannya syariat Nabi Muhammad Saw. Manakala keadilan ditegakkan,
maka berkah dan kebaikan akan banyak didapat. Karena itulah disebutkan di dalam
kitab Sahihain melalui salah satu hadisnya yang mengatakan,
“Apabila
seorang pendurhaka mati, maka merasa gembiralah semua hamba, negeri, pepohonan,
dan hewan-hewan dengan kematiannya itu.”
Imam Ahmad
mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad dan Al-Husain. Keduanya
mengatakan, telah menceritakan kepada kami Auf, dari Abu Mikhdam, bahwa pernah
ada seorang lelaki di masa Ziad atau Ibnu Ziad menemukan sebuah kantung
berisikan biji-bijian, yakni biji jewawut yang besarnya seperti biji buah kurma
setiap bijinya, tertuliskan padanya kalimat berikut, “Ini adalah hasil tanaman
di suatu masa yang ditegakkan padanya prinsip keadilan.”
Malik telah meriwayatkan dari Zaid ibnu Aslam, bahwa yang dimaksud dengan kerusakan dalam ayat ini ialah kemusyrikan, tetapi pendapat ini masih perlu diteliti lagi.
Firman Allah
Swt.:
{لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا}
supaya Allah
merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka. (Ar-Rum: 41)
Maksudnya, agar
Allah menguji mereka dengan berkurangnya harta dan jiwa serta hasil
buah-buahan, sebagai suatu kehendak dari Allah buat mereka dan sekaligus
sebagai balasan bagi perbuatan mereka.
{لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ}
agar mereka
kembali (ke jalan yang benar). (Ar-Rum: 41)
Yakni agar
mereka tidak lagi mengerjakan perbuatan-perbuatan maksiat, sebagaimana yang
disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:
{وَبَلَوْنَاهُمْ بِالْحَسَنَاتِ وَالسَّيِّئَاتِ لَعَلَّهُمْ
يَرْجِعُونَ}
Dan Kami coba
mereka dengan (nikmat) yang baik-baik dan (bencana) yang buruk-buruk, agar
mereka kembali (kepada kebenaran). (Al-A’raf:
168)
Kemudian Allah
Swt. berfirman dalam ayat selanjutnya:
{قُلْ سِيرُوا فِي الأرْضِ فَانْظُرُوا كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ
الَّذِينَ مِنْ قَبْلُ}
Katakanlah,
“Adakanlah perjalanan di muka bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan
orang-orang yang dahulu. (Ar-Rum: 42)
Yaitu
orang-orang dahulu sebelum kalian.
{كَانَ أَكْثَرُهُمْ مُشْرِكِينَ}
Kebanyakan dari
mereka itu adalah orang-orang yang mempersekutukan (Allah).” (Ar-Rum: 42)
Maka lihatlah apa yang telah menimpa mereka disebabkan mendustakan para rasul dan mengingkari nikmat-nikmat Allah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar