Rabu, 26 Agustus 2020

Sejarah Perkembangan dan Pertumbuhan Ilmu Hadis

Ilmu Hadis Pada Masa Rasulullah SAW.

Sesuai dengan perkembangan hadis, ilmu hadis selalu mengiringinya sejak masa Rasulullah SAW., sekalipun belum dinyatakan sebagai ilmu secara eksplisit. Ilmu hadis muncul bersamaan dengan mulainya periwayatan hadis yang disertai dengan tingginya perhatian dan selektivitas sahabat dalam menerima riwayat yang sampai kepada mereka. Dengan cara yang sangat sederhana, ilmu hadis berkembang sedemikian rupa seiring dengan berkembangnya masalah yang dihadapi. Pada masa Nabi SAW masih hidup di tengah-tengah sahabat, hadis tidak ada persoalan karena jika menghadapi suatu masalah atau skeptis dalam suatu masalah mereka langsung bertemu dengan beliau untuk mengecek kebenarannya atau menemui sahabat lain yang dapat dipercaya untuk mengonfirmasinya. Setelah itu, barulah mereka menerima dan mengamalkan hadis tersebut.

Sekalipun pada masa Nabi tidak dinyatakan adanya ilmu hadis, tetapi para peneliti hadis memperhatikan adanya dasar-dasar dalam Al-Qur'an dan hadis Rasulullah SAW. Misalnya firman Allah SWT dalam QS. Al-Hujurat [49]: 6.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ.

"Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu."

Demikian juga dalam Q.S. Al-Baqarah [2]: 282.

وَاسْتَشْهِدُوا شَهِيدَيْنِ مِنْ رِجَالِكُمْ ۖ فَإِنْ لَمْ يَكُونَا رَجُلَيْنِ فَرَجُلٌ وَامْرَأَتَانِ مِمَّنْ تَرْضَوْنَ مِنَ الشُّهَدَاءِ أَنْ تَضِلَّ إِحْدَاهُمَا.

"Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki di antara. Jika tidak ada dua orang lelaki, maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridhai, supaya jika seorang lupa maka seorang lagi mengingatkannya."

Ayat-ayat di atas berarti perintah memeriksa, meneliti, dan mengkaji berita yang datang dibawa seorang fasik yang tidak adil. Tidak semua berita yang dibawa seseorang dapat diterima sebelum diperiksa siapa pembawanya dan apa isi berita tersebut. Jika pembawanya orang yang jujur, adil, dan dapat dipercaya maka diterima. Akan tetapi sebaliknya, jika pembawa berita itu orang fasik, tidak objektif, pembohong dan lain-lain, maka tidak diterima karena akan menimpakan musibah terhadap orang lain yang menyebabkan penyesalan dan merugikan. 

Ilmu Hadis Pada Masa Sahabat

Setelah Rasulullah SAW wafat, para sahabat sangat berhati-hati dalam meriwayatkan hadis karena konsentrasi mereka kepada Al-Qur'an yang baru dikodifikasi pada masa Abu Bakar tahap awal, khalifah Abu Bakar tidak mau menerima suatu hadis yang disampaikan oleh seseorang, kecuali orang tersebut mampu mendatangkan saksi untuk memastikan kebenaran riwayat yang disampaikannya. Dan masa Utsman tahap kedua, masa ini terkenal dengan masa taqlîl ar-riwayâh (pembatasan periwayatan), para sahabat tidak meriwayatkan hadis kecuali disertai dengan saksi dan bersumpah bahwa hadis yang ia riwayatkan benar-benar dari Rasulullah SAW. Para sahabat merupakan rujukan yang utama bagi dasar ilmu riwayah hadis. Yakni, karena hadis pada masa Rasulullah SAW merupakan suatu ilmu yang didengar dan didapatkan langsung dari beliau, maka setelah beliau wafat hadis di sampaikan oleh para sahabat kepada generasi berikutnya dengan penuh semangat dan perhatian sesuai dengan daya hafal mereka masing-masing.

Para sahabat juga telah meletakkan pedoman periwayatan hadis untuk memastikan keabsahan suatu hadis. Mereka juga berbicara tentang para rijal-nya, hal ini mereka tempuh supaya dapat diketahui hadis maqbul (diterima) untuk diamalkan dan hadis yang mardud (ditolak) untuk ditinggalkan. Dan dari sini muncullah mushthalah al-hadits.

Pada masa awal Islam belum diperlukan sanad dalam periwayatan hadis karena orangnya masih jujur-jujur dan saling mempercayai satu dengan yang lain. Akan tetapi, setelah terjadinya konflik fisik (fitnah) antar elite politik, yaitu antara pendukung Ali dan Mu’awiyah dan umat berpecah menjadi beberapa sekte; Syi’ah, Khawarij, dan Jumhur Muslimin. Setelah itu mulailah terjadi pemalsuan hadis (hadis mawdhû’) dari masing-masing sekte dalam rangka mencari dukungan politik dari masa yang lebih luas. Melihat kondisi seperti hal di atas para ulama bangkit membendung hadis dari pemalsuan dengan berbagai cara, di antaranya rihlah checking kebenaran hadis dan mempersyaratkan kepada siapa saja yang mengaku mendapat hadis harus disertai dengan sanad. Sebagaimana ungkapan ulama hadis ketika dihadapan suatu periwayatan:

سَمُوْا لَنَا رِجَالَكُمْ

"Sebutkan kepada kami para pembawa beritamu."

Ibnu Al-Mubarak berkata:

اَلْإِسْنَادُ مِنَ الدِّيْنِ وَلَوْ لَا الْإِسْنَادِ لَقَالَ مَنْ شَاءَ مَا شَاءَ

"Isnad/sanad bagian dari agama, jikalau tidak ada isnad sungguh sembarang orang akan berkata apa yang dikehendaki."

Keharusan sanad dalam penyertaan periwayatan hadis tidak diterima, tuntutan yang sangat kuat ketika Ibnu Asy-Syihab Az-Zuhri menghimpun hadis dari para ulama di atas lembaran kodifikasi. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa periwayatan hadis tidak di terima, kecuali disertai sanad.

Ilmu Hadis Pada Masa Tabi'in

Pada periode Tabi’in, penelitian dan kritik matan semakin berkembang seiring dengan berkembangnya masalah-masalah matan yang para Tabi’in hadapi. Demikian juga dikalangan ulama-ulama hadis selanjutnya. Perkembangan ilmu hadis semakin pesat ketika ahli hadis membicarakan tentang daya ingat para pembawa dan perawi hadis kuat (dhâbit) atau tidak, bagaimana metode penerimaan dan penyampaiaan (tahammul wa adâ), hadis yang kontra bersifat menghapus (nâsikh dan mansûkh) atau kompromi, kalimat hadis yang sulit dipahami (gharîb al-hadîts), dan lain-lain. Akan tetapi, aktivitas seperti itu dalam perkembangannya baru berjalan secara lisan (syafawî) dari mulut ke mulut dan tidak tertulis.

Ilmu Hadis Pada Masa Tabi'ut Tabi'in

Ketika pada pertengahan abad kedua Hijriyah sampai abad ketiga Hijriyah, ilmu hadis mulai di tulis dan dikodifikasi dalam bentuk yang sederhana, belum terpisah dari ilmu-ilmu lain, belum berdiri sendiri, masih campur dengan ilmu-ilmu lain atau berbagai buku atau berdiri secara terpisah. Tetapi pada dasarnya, penulisan hadis baru dimulai pada abad kedua Hijriyah. Imam Syafi’i adalah ulama pertama yang mewariskan terori-teori ilmu hadisnya secara tertulis sebagaimana terdapat dalam karyanya. Misalnya ilmu hadis bercampur dengan ilmu ushul fiqih, seperti dalam kitab Ar-Risâlah yang ditulis oleh Asy-Syafi’i, atau campur dengan fiqih seperti kitab Al-Umm. Dan solusi hadis-hadis yang kontra dengan diberi nama Ikhtilâf Al-Hadîts karya Asy-Syafi’i (w. 204 H). Hanya saja, teori ilmu hadisnya tidak terhimpun dalam pembahasan kitab Ar-Risâlah dan kitab Al-Umm

Sesuai dengan pesatnya perkembangan kodifikasi hadis yang disebut pada masa kejayaan atau keemasan hadis, yaitu pada abad ketiga Hijriyah, perkembangan penulisan ilmu hadis juga pesat, karena perkembangan keduanya secara beriringan. Namun, penulisan ilmu hadis masih terpisah-pisah, belum menyatu dan menjadi ilmu yang berdiri sendiri, ia masih dalam bentuk bab-bab saja. Mushthafa As-Siba’i mengatakan orang pertama kali menulis ilmu hadis adalah Ali bin Al-Madani, syaikhnya Al-Bukhari, Muslim, dan Tirmidzi.

Dr. Ahmad Umar Hasyim juga menyatakan bahwa orang pertama yang menulis ilmu hadis adalah Ali bin Al-Madani dan permasalahannya sebagaimana yang ditulis oleh Al-Bukhari dan Muslim. Di antara kitab-kitab ilmu hadis pada abad ini adalah kitab Mukhtalif Al-Hadîts, yaitu Ikhtilâf Al-Hadîts karya Ali bin Al-Madani, dan Ta’wîl Mukhtalif Al-Hadîts karya Ibnu Qutaibah (w. 276 H). Kedua kitab tersebut ditulis untuk menjawab tantangan dari serangan kelompok teolog yang sedang berkembang pada masa itu, terutama dari golongan Mu’tazilah dan ahli bid’ah.

Di antara ulama ada yang menulis ilmu hadis pada mukadimah bukunya seperti Imam Muslim dalam kitab Shahîh-nya dan At-Tirmidzi pada akhir kitab Jâmi’-nya. Di antara mereka Al-Bukhari menulis tiga Târîkh, yaitu At-Târîkh Al-Kabîr, At-Târîkh Al-Awsâth dan At-Târîkh Ash-Shaghîr, Muslim menulis Thabaqât At-Tâbi’in dan Al-‘Ilal, At-Tirmidzi menulis Al-Asmâ’ wa Al-Kunâ dan Kitâb At-Tawârikh, dan Muhammad bin Sa’ad menulis Ath-Thabaqât Al-Kubrâ. Dan di antara mereka ada yang menulis secara khusus tentang periwayat yang lemah seperti Ad-Dhu’afâ’ ditulis oleh Al-Bukhari dan Ad-Dhu’afâ’ ditulis oleh An-Nasa’i, dan lain-lain.

Banyak sekali kitab-kitab ilmu hadis yang ditulis oleh para ulama abad ke-3 Hijriyah ini, namun buku-buku tersebut belum berdiri sendiri sebagai ilmu hadis, ia hanya terdiri dari bab-bab saja.

Ilmu Hadis Setelah Masa Tabi'ut Tabi'in

Perkembangan ilmu hadis mencapai puncak kematangan dan berdiri sendiri pada abad ke-4 H yang merupakan penggabungan dan penyempurnaan berbagai ilmu yang berkembang pada abad-abad sebelumnya secara terpisah dan berserakan. Al-Qadhi Abu Muhammad Al-Hasan bin Abdurrahman bin Khalad Ar-Ramahurmuzi (w. 360 H) adalah orang yang pertama kali memunculkan ilmu hadis yang berdiri sendiri dalam karyanya Al-Muhaddits Al-Fâshil bain Ar-Râwî wa Al-Wâî. Akan tetapi, tentunya tidak mencakup keseluruhan permasalahan ilmu, kemudian diikuti oleh Al-Hakim Abu Abdullah An-Naisaburi (w. 405 H) yang menulis Ma’rifah 'Ulûm Al-Hadîts tetapi kurang sistematik, Al-Khathib Abu Bakar Al-Baghdadi (w. 364 H) yang menulis Al-Jâmi li Adâb Asy-Syaikh wa As-Sâmi’ dan kemudian diikuti oleh penulis-penulis lain.

Ringkasan Perkembangan Pembukuan Ilmu Hadis


Sumber:
Anonim, Pengantar dan Sejarah Perkembangan Ilmu Hadis
Ahmad Umar Hasyim, As-Sunnah An-Nabawiyyah
an-Nawawi, Shahih Muslim bi Syarh An-Nawawi, Juz 1
as-Siba’i, as-Sunnah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar