Minggu, 04 Oktober 2020

Hadis Maudhu’: Pengertian, Sejarah, dan Sebab Munculnya

Pengertian Hadis Maudhu'

Hadits mauḍhū’ berasal dari dua suku kata bahasa Arab yaitu al-Hadits dan al-Mauḍhū’. Al-Hadits dari segi bahasa mempunyai beberapa pengertian seperti baru (al-jadīd) dan cerita (al-khabar).

Kata al-Maudhu’, dari sudut bahasa berasal dari kata waḍha’ayaḍha’uwaḍh’an wa mawḍhū’an – yang memiliki beberapa arti antara lain telah menggugurkan, menghinakan, mengurangkan, melahirkan, merendahkan, membuat, menanggalkan, menurunkan dan lain-lainnya. Arti yang paling tepat disandarkan pada kata al-Maudhu’ supaya menghasilkan makna yang dikehendaki yaitu telah membuat. Oleh karena itu maudhu’ (dalam bentuk isim maf’ul – benda yang dikenai perbuatan) mempunyai arti yang dibuat.

Adapun pengertian maudhu’ menurut istilah ulama hadits yaitu:

هو ما نسب إلى الرّسول صلّى الله عليه وسلّم واختلافا وكذبا هما لم يقله أو يفعله أو يقره

Artimya: “Sesuatu yang dinisbahkan kepada Rasulullah saw dengan cara mengada-ada dan dusta, yaitu yang tidak pernah beliau sabdakan, beliau kerjakan maupun beliau taqrirkan”. (Ajaj Al-Khatib, Ushul al-Hadits

Para ahli hadis mendefinisikan bahwa hadis maudhu' adalah hadis yang diciptakan dan dibuat-buat oleh orang-orang pendusta dan kemudian dikatakan bahwa itu hadis Rasulullah saw. (Subhi Shalih, Ulumul hadits wa Musthalahuhu)

Berdasarkan pengertian dia atas, dapat disimpulkan bahwa definisi hadits maudhu’ adalah sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW baik perbuatan, perkataan, taqrir, dan sifat beliau secara dusta. Lebih tepat lagi ulama hadits mendefinisikannya sebagai apa-apa yang tidak pernah keluar dari Nabi SAW baik dalam bentuk perkataan, perbuatan atau taqrir, tetapi disandarkan kepada beliau secara sengaja.

Hadits maudhu’ ini yang paling buruk dan jelek di antara hadits-hadits dha'if lainnya. Ia menjadi bagian tersendiri di antara pembagian hadits oleh para ulama yang terdiri dari: shahih, hasan, dha'if dan maudhu’. Maka maudhu’ menjadi satu bagian tersendiri. Hadis semacam ini tentu saja tidak benar dan tidak dapat diterima tanpa terkecuali, sebab ini sesungguhnya bukan hadis, tindakan demikian adalah merupakan pendustaan terhadap Nabi Muhammad saw. yang pelakunya diancam dengan neraka. dan hadis ini haram untuk disampaikan pada masyarakat umum kecuali hanya sebatas memberikan penjelasan dan contoh bahwa hadist tersebut adalah maudhu’ (palsu).


Sejarah Munculnya Hadis Maudhu'

Masuknya penganut agama lain ke Islam, sebagai hasil dari penyebaran dakwah ke pelosok dunia, secara tidak langsung menjadi faktor awal dibuatnya hadits-hadits maudhu’. Tidak bisa dipungkiri bahwa sebagian dari mereka memeluk Islam karena benar-benar ikhlas dan tertarik dengan kebenaran ajaran Islam. Namun terdapat juga segolongan dari mereka yang menganut Islam hanya karena terpaksa mengalah kepada kekuatan Islam pada masa itu.

Golongan inilah yang kemudian senantiasa menyimpan dendam dan dengki terhadap Islam dan kaum muslimin. Kemudian mereka menunggu peluang yang tepat untuk menghancurkan dan menimbulkan keraguan di dalam hati orang banyak terhadap Islam. Golongan ini kita kenal dengan kaum munafik dan Zindiq

Peluang tersebut terjadi pada masa pemerintahan Khalifah Utsman bin Affan (w. 35H), yang memang sangat toleran terhadap orang lain. Imam Muhammad Ibnu Sirrin (33-110 H) menuturkan, ”Pada mulanya umat Islam apabila mendengar sabda Nabi Saw berdirilah bulu roma mereka. Namun setelah terjadinya fitnah (terbunuhnya Utsman bin Affan), apabila mendengar hadits mereka selalu bertanya, dari manakah hadits itu diperoleh? Apabila diperoleh dari orang-orang Ahlussunnah, hadits itu diterima sebagai dalil dalam agama Islam. Dan apabila diterima dari orang-orang penyebar bid’ah, hadits itu ditolak”.

Di antara orang yang memainkan peranan dalam hal ini adalah Abdullah bin Saba’, seorang Yahudi yang mengaku memeluk Islam. Dengan berdalih membela Sayyidina Ali dan Ahlul Bait, ia berkeliling ke segenap pelosok daerah untuk menabur fitnah.

Ia berdakwah bahwa Ali yang lebih layak menjadi khalifah daripada Utsman bahkan Abu Bakar dan Umar. Alasannya Ali telah mendapat wasiat dari Nabi s.a.w. Hadits palsu yang ia buat berbunyi: “Setiap Nabi itu ada penerima wasiatnya dan penerima wasiatku adalah Ali.” Kemunculan Ibnu Saba’ ini disebutkan terjadi pada akhir pemerintahan Utsman.

Untungnya, penyebaran hadits maudhu’ pada waktu itu belum gencar karena masih banyak sahabat utama yang mengetahui dengan persis akan kepalsuan sebuah hadits. Khalifah Utsman sebagai contohnya, ketika tahu hadits maudhu’ yang dibuat oleh Ibnu Saba’, beliau langsung mengusirnya dari Madinah. Hal yang sama juga dilakukan oleh Khalifah Ali bin Abi Thalib.

Para sahabat tahu akan larangan keras dari Rasulullah terhadap orang yang membuat hadits palsu sebagaimana sabda beliau: “Siapa saja yang berdusta atas namaku dengan sengaja, maka dia telah mempersiapkan tempatnya di dalam neraka.”

Terjadinya pertikaian politik yang terjadi pada akhir masa pemerintahan khalifah Utsman bin Affan dan Khalifah Ali bin Abi Thalib merupakan awal adanya benih-benih fitnah, yang memicu munculnya pemalsuan hadis, tetapi pada masa ini belum begitu meluas karena masih banyak sahabat ulama yang masih hidup dan mengetahui dengan penuh yakin akan kepalsuan suatu hadist. Para sahabat ini mengetahui bahaya dari hadist maudhu’ karena ada ancaman yang keras dikeluarkan oleh Nabi SAW terhadap orang yang memalsukan hadist. Namun pada masa sesudahnya, yaitu pada akhir pemerintahan Khalifah Bani Umayyah pemalsuaan hadis mulai marak, baik yang dibuat oleh ummat Islam sendiri, maupun yang dibuat oleh orang di luar Islam. Menurut penyaksian Hammad bin Zayyad terdapat 14.000 hadis maudhu'. Abdul Karim al Auja mengaku telah membuat 4.000 hadis maudhu'. 

Terpecahnya ummat Islam menjadi beberapa golongan politik dam keagamaan menjadi pemicu munculnya hadis maudhu'. Masing-masing pengikut kelompok ada yang berusaha memperkuat kelompoknya dengan mengutip dalil-dalil dari Al-Qur’an dan hadis, menafsirkan/ mentakwilkan Al-Qur’an dan hadis menyimpang dari arti sebenarnya, sesuai dengan keinginan mereka. Jika mereka tidak dapat menemukan yang demikian itu maka membuat hadis dengan cara mengada-ada atau berbohong atas diri Rasulullah saw. Maka muncullah hadis-hadis tentang keutamaan para khalifah (secara berlebihan) dan para pemimpin golongan dan mazhab. (Ajaj al Khatib)

Menurut Subhi Shalih, hadis maudhu' mulai muncul sejak tahun 41 H, yaitu ketika terjadi perpecahan antara Ali bin Abi Thalib yang didukung oleh penduduk Hijaz dan Irak dengan Muawiyah bin Abi Sufyan yang didukung oleh penduduk Syiria dan Mesir, Ummat Islam terbagi kepada beberapa firqah: Syi’ah, Khawarij dan Jumhur. Karena itu menurut Subhi Shalih, bahwa timbulnya firqah-firqah dan mazhab merupakan sebab yang paling penting bagi timbulnya usaha mengada–ada khabar dan hadis.(Subhi Shalih)

Faktor-faktor Penyebab Munculnya Hadis Maudhu’

Bertitik tolak dari hadis-hadis maudhu' yang tersebar, nampaknya motivasi dan tujuan pembuatan hadis maudhu' bervariasi, di antaranya:

a. Faktor Politik

Pertentangan di antara umat Islam timbul setelah terjadinya pembunuhan terhadap khalifah Utsman bin Affan oleh para pemberontak dan kekhalifahan digantikan oleh Ali bin Abi Thalib menyebabkan Umat Islam pada masa itu terpecah-belah menjadi beberapa golongan, seperti golongan yang ingin menuntut bela terhadap kematian khalifah Utsman dan golongan yang mendukung kekhalifahan Ali (Syi’ah). Setelah perang Siffin, muncul pula beberapa golongan lainnya, seperti Khawarij dan golongan pendukung Muawiyyah, masing-masing mereka mengklaim bahwa kelompoknya yang paling benar sesuai dengan ijtihad mereka, masing-masing ingin mempertahankan kelompoknya, dan mencari simpati massa yang paling besar dengan cara mengambil dalil Al-Qur’an dan Hadist. Jika tidak ada dalil yang mendukung kelompoknya, mereka mencoba mentakwilkan dan memberikan interpretasi (penafsiran) yang terkadang tidak layak. Sehingga mereka membuat suatu hadis palsu seperti hadis-hadis tentang keutamaan para khalifah, pimpinan kelompok, dan aliran-aliran dalam agama.

Yang pertama dan yang paling banyak membuat hadist maudhu’ adalah dari golongan Syi’ah dan Rafidhah. Kelompok syi’ah membuat hadis tentang wasiat Nabi bahwa Ali adalah orang yang paling berhak menjadi khalifah setelah beliau dan mereka menjatuhkan orang-orang yang dianggap lawan-lawan politiknya, yaitu Abu Bakar, Umar, dan lain-lain. Di antara hadis maudhu' tersebut:

وصييّ و موقع سرّي و خليفتي في أهلى خير من أخلف بعدي عليّ

Artinya: “Yang menerima wasiatku, dan yang menjadi tempat rahasiaku dan penggantiku dari keluargaku adalah Ali."

Di pihak Mu’awiyah ada pula yang membuat hadis maudhu' sebagai berikut:

الامناء عند الله ثلاثه أنا و جبريل و معاويه

Artinya: “Orang yang dapat dipercaya di sisi Allah ada tiga yaitu: Aku, Jibril dan Mu’awiyah”.

b. Faktor Kebencian dan permusuhan

Keberhasilan dakwah Islam menyebabkan masuknya pemeluk agama lain ke dalam Islam, namun ada di antara mereka ada yang masih menyimpan dendam dan sakit hati melihat kemajuan Islam. Mereka inilah yang kemudian membuat hadis-hadis maudhu'. Golongan ini terdiri dari golongan Zindiq, Yahudi, Majusi, dan Nasrani yang senantiasa menyimpan dendam dan benci terhadap agama Islam. Mereka tidak mampu untuk melawan kekuatan Islam secara terbuka maka mereka mengambil jalan yang buruk ini, yaitu menciptakan sejumlah hadis maudhu’ dengan tujuan merusak ajaran Islam dan menghilangkan kemurnian dan ketinggiannya dalam pandangan ahli fikir dan ahli ilmu. Di antara hadis yang dibuat kelompok ini yaitu:

النَّظَرُ إِلَى الْوَجْهِ الْجَمِيْلِ عِبَادَةٌ

Artinya: “Melihat (memandang) kepada muka yang indah, adalah ibadah”.

الْبَاذِنْجَانُ شِفَاءُ كُلِّ شَيْءٍ

Artinya: “Buah terong itu, penawar bagi segala penyakit”. 

Ada yang berpendapat bahwa faktor ini merupakan faktor awal munculnya hadis maudhu’. Hal ini berdasarkan peristiwa Abdullah bin Saba’ yang mencoba memecah-belah umat Islam dengan mengaku kecintaannya kepada Ahli Bait. Sejarah mencatat bukti bahwa ia adalah seorang Yahudi yang berpura-pura memeluk agama Islam. Oleh sebab itu, ia berani menciptakan hadis maudhu’ pada saat masih banyak sahabat ulama masih hidup.

Tokoh-tokoh terkenal yang membuat hadis maudhu’ dari kalangan orang Zindiq ini, adalah:

  1. Abdul Karim bin Abi Al-Auja, telah membuat sekitar 4000 hadis maudhu’ tentang hukum halal-haram, ia membuat hadis untuk menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal. Akhirnya, ia dihukum mati oleh Muhammad bin Sulaiman, Walikota Bashrah. 
  2. Muhammad bin Sa’id Al-Mashlub, yang dihukum bunuh oleh Abu Ja’far Al-Mashur. 
  3. Bayan bin Sam’an Al-Mahdy, yang akhirnya dihukum mati oleh Khalid bin Abdillah.

c. Faktor Kebodohan

Ada golongan dari ummat Islam yang suka beramal ibadah namun kurang memahami agama, mereka membuat hadis-hadis maudhu' (palsu) dengan tujuan menarik orang untuk berbuat lebih baik dengan cara membuat hadis yang berisi dorongan-dorongan untuk meningkatkan amal dengan menyebutkan kelebihan dan keutamaan dari amalan tertentu tanpa dasar yang benar melalui hadis targhib yang mereka buat sendiri. Biasanya hadis palsu semacam ini menjanjikan pahala yang sangat besar kepada perbuatan kecil. Mereka juga membuat hadis maudhu' (palsu) yang berisi dorongan untuk meninggalkan perbuatan yang dipandangnya tidak baik dengan cara membuat hadis maudhu' yang memberikan ancaman besar terhadap perbuatan salah yang sepele. Di antaranya hadis palsu itu:

أفضل الأيام يوم عرفة إذا وافق يوم الجمعة وهو أفضل من سبعين حجة في غير جمعة

Artinya: “Seutama-utama hari adalah hari wukuf di Arafah, apabila (hari wukuf di Arafah) bertepatan dengan hari Jum’at, maka hari itu lebih utama daripada tujuh puluh haji yang tidak bertepatan dengan hari Jum’at.”

Menurut al Qur’an yang dimaksud haji akbar adalah ibadah haji itu sendiri (QS. At-Taubah: 3) dengan pengertian bahwa ibadah umrah disebut dengan haji kecil. Hadis maudhu' itu dibuat oleh muballigh/ guru agama yang ingin memberi nilai lebih kepada ibadah haji yang wukufnya bertepatan dengan hari Jum’at.

d. Fanatisme yang keliru

Sikap sebagian penguasa Bani Umayah yang cenderung fanatisme dan rasialis, telah ikut mendorong kalangan Mawali (orang-orang non-Arab) untuk membuat hadits-hadits palsu sebagai upaya untuk mempersamakan mereka dengan orang-orang Arab. Misalnya:

ابغض الكلام إلى الله الفارسية..... وكلام أهل الجنة العربيّة

Artinya: “Percakapan yang paling dimurkai Allah adalah bahasa Persia dan bahasa penghuni surga adalah bahasa Arab.”

Selain itu, fanatisme madzhab dan teologi juga menjadi faktor munculnya hadis palsu, seperti yang dilakukan oleh para pengikut madzhab fiqh dan teologi, di antaranya:

من رفع يده في الركوع فلا صلاة له

Artinya: “Barang siapa yang mengangkat tangannya ketika ruku’, maka tiadalah shalat baginya.”

Hadis ini diduga dibuat oleh pengikut madzhab yang tidak mengangkat tangan ketika ruku’.

e. Faktor Popularitas dan Ekonomi

Sebagian tukang cerita yang ingin agar apa yang disampaikannya menarik perhatian orang, dia berusaha mengumpulkan orang dengan cara membuat hadits-hadits palsu yang membuat masyarakat suka dan tertarik kepada mreka, menggerakkan keinginan, juga memberikan harapan bagi mereka. Misalnya:

من قال لآ اله إلّا الله، خلق الله من كلّ كلمة طائرا، منقاره من ذهب و ريشه من مرجان

Artinya: “Barang siapa membaca la ilaha illallah, niscaya Allah menjadikan dari tiap-tiap kalimatnya seekor burung, paruhnya dari emas dan buahnya dari marjan”. 

Demikian juga para pegawai dan tokoh masyarakat yang ingin mencari muka (menjilat) kepada penguasa membuat hadis-hadis maudhu' untuk tujuan supaya lebih dekat dengan penguasa agar mendapatkan fasilitas tertentu atau popularitas saja. Misalnya Ghiyadh Ibn Ibrahim ketika datang kepada khalifah Al Mahdi yang pada saat itu sedang mengadu burung merpati, Ghiyadh memalsukan hadis berikut:

لا سبق إلّا في نصيل أو حفّ أو حافر أو جناح

Artinya: “Tidak ada perlombaan kecuali pada panah, unta kuda dan burung.”

Kata “Jannah” adalah tambahan yang dibuat oleh Ghiyadh untuk menarik simpati dari Khalifah al Mahdi.

Para pedagang barang-barang tertentu juga membuat hadis-hadis palsu tentang keutamaan barang dagangannya misalnya.

الديك الأبيض حبيبي وحبيب حبيبي جبريل

Artinya: "Ayam putih adalah kekasihku dan kekasih oleh kekasihku Jibril.”

Hasbi Assiddiqy menjelaskan bahwa golongan yang membuat hadis maudhu' itu ada sembilan golongan yaitu:

  1. Zanadiqah (orang orang zindiq)
  2. Penganut-penganut bid’ah
  3. Orang-orang dipengaruhi fanatik kepartaian
  4. Orang-orang yang ta’ashshub kepada kebangsaan, kenegerian dan keimanan
  5. Orang-orang yang dipengaruhi ta’ashshub mazhab
  6. Para Qushshas (ahli riwayat dongeng)
  7. Para ahli Tasawuf zuhhad yang keliru
  8. Orang-orang yang mencarai penghargaan pembesar negeri
  9. Orang-orang yang ingin memegahkan dirinya dengan dapat meriwayatkan hadis yang diperoleh orang lain


Sumber Referensi:

Rabiatul Aslamiah, Hadis Maudhu dan Akibatnya, Alhiwar Jurnal Ilmu dan Teknik Dakwah Vol. 04 No. 07 Januari-Juni 2016

Edi Kuswadi, Hadits Maudhu’ dan Hukum Mengamalkannya, El-Banat Vol. 6. No. 1, Januari-Juni 2016

Abd. Wahid, Strategi Ulama Mengantisipasi Penyebaran Hadis Maudhu’ di Kecamatan Peureulak, Substantia, Volume 20 Nomor 2, Oktober 2018 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar