Rabu, 28 Oktober 2020

Kandungan Hadis Riwayat al-Hakim No. 8159 Tentang Kerja Sama dan Gotong Royong

Hadis Riwayat al-Hakim dari Abu Hurairah No. 8159

1. Redaksi Hadis

أَخْبَرَنَا أَبُو الْعَبَّاسِ مُحَمَّدُ بْنُ أَحْمَدَ الْمَحْبُوبِيُّ، ثَنَا سَعِيدُ بْنُ مَسْعُودٍ، ثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ، أَنْبَأَ هِشَامُ بْنُ حَسَّانَ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ وَاسِعٍ، عَنْ أَبِي صَالِحٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنْ سَتَرَ أَخَاهُ فِي الدُّنْيَا سَتَرَهُ اللَّهُ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ، وَمَنْ نَفَّسَ عَنْ أَخِيهِ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ، وَاللَّهُ فِي عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِي عَوْنِ أَخِيهِ» هَذَا الْإِسْنَادُ صَحِيحٌ عَلَى شَرْطِ الشَّيْخَيْنِ وَلَمْ يُخَرِّجَاهُ 


2. Terjemah

Telah mengabarkan kepada kami Abu al-'Abbas Muhammad bin Ahmad al-Mahbubi, telah menceritakan kepada kami Sa'id bin Mas'ud, telah menceritakan kepada kami Yazid bin Harun, telah memberitakan kepada kami Hisyam bin Hassan, dari Muhammad bin Wasi', dari Abi Shalih, dari Abi Hurairah RA. dia berkata, Rasulullah SAW. bersabda: "Barang siapa menutup aib saudaranya di dunia, maka Allah akan menutupi aibnya di dunia dan akhirat. Dan barang siapa melapangkan kesulitan saudaranya di dunia maka Allah akan melapangkan kesulitannya kelak pada hari kiamat, dan Allah senantiasa menolong hamba-Nya selama ia mau menolong sesamanya." Sanad ini shahih sesuai dengan syarat dari dua Syekh (Imam al-Bukhari dan Muslim) dan mereka tidak meriwayatkannya.


3. Takhrij Hadis

Hadis ini shahih menurut al-Hakim sesuai dengan syarat Imam al-Bukhari dan Muslim. Diriwayatkan di al-Mustadrak 'ala ash-Shahihain, Nomor Hadis 8159; Shahih Muslim, Nomor Hadis 4967; Sunan at-Tirmidzi, Nomor Hadis 1345, 1853; Sunan Abu Dawud, Nomor Hadis 4295; Musnad Ahmad, Nomor Hadis 7601, 10343, 16001, 16346; Sunan Ibnu Majah, Nomor Hadis 2534.


4. Kandungan Hadis Riwayat al-Hakim No. 8159

a) Menutupi Aib Orang Mukmin serta Menjaga Orang Lain dari Berbuat Dosa

Islam adalah agama yang sangat indah. Ia mengajarkan umatnya untuk tidak membuka aib orang lain yang hanya akan membuat orang tersebut terhina. Islam memerintahkan umatnya untuk menutupi aib saudaranya sesama muslim.

Dan bagi mereka yang mau menutupi aib saudaranya tersebut, ada 3 keutamaan yang bisa ia dapatkan sebagaimana hadits-hadits berikut ini:

1. Allah akan menutupi aibnya di akhirat kelak

“Tidaklah seseorang menutupi aib orang lain di dunia, melainkan Allah akan menutupi aibnya di hari kiamat kelak.” (HR. Muslim)

“Barangsiapa menutupi (aib) saudaranya sesama muslim di dunia, Allah menutupi (aib) nya pada hari kiamat.” (HR. Ahmad)

Sebaliknya, siapa yang mengumbar aib saudaranya, Allah akan membuka aibnya hingga aib rumah tangganya.

“Barang siapa yang menutupi aib saudaranya muslim, Allah akan menutupi aibnya pada hari kiamat, dan barang siapa mengumbar aib saudaranya muslim, maka Allah akan mengumbar aibnya hingga terbukalah kejelekannya di dalam rumahnya.” (HR. Ibnu Majah)

2. Allah juga menutupi aibnya di dunia ini

“Barang Siapa menutupi aib seorang muslim, maka Allah akan menutupi aib orang tersebut di dunia dan akhirat.” (HR. Ibnu Majah)

“Barangsiapa yang meringankan (menghilangkan) kesulitan seorang muslim kesulitan-kesulitan duniawi, maka Allah akan meringankan (menghilangkan) baginya kesulitan di akhirat kelak. Barangsiapa yang memberikan kemudahan bagi orang yang mengalami kesulitan di dunia, maka Allah akan memudahkan baginya kemudahan (urusan) di dunia dan akhirat. Dan barangsiapa yang menutupi (aib) seorang muslim sewaktu di dunia, maka Allah akan menutup (aibnya) di dunia dan akhirat. Sesungguhnya Allah akan senantiasa menolong seorang hamba selalu ia menolong saudaranya.” (HR. Tirmidzi)

3. Keutamaan menutup aib saudara seperti menghidupkan bayi yang dikubur hidup-hidup

“Siapa melihat aurat (aib orang lain) lalu menutupinya, maka seakan-akan ia menghidupkan bayi yang dikubur hidup-hidup.” (HR. Abu Daud)

“Barangsiapa melihat aurat lalu ia menutupinya maka seolah-oleh ia telah menghidupkan kembali Mau`udah dari kuburnya.” (HR. Ahmad)

“Barangsiapa menutupi aib seorang mukmin maka ia seperti seorang yang menghidupkan kembali Mau`udah dari kuburnya.” (HR. Ahmad).

Orang mukmin pun harus menutupi aib saudaranya, apalagi ia tahu bahwa orang yang bersangkutan tidak akan senang apabila rahasianya diketahui oleh orang lain. Namun, demikian juga aib tersebut berhubungan dengan kejahatan yang telah dilakukannya, ia tidak boleh menutupinya. Jika itu dilakukan berarti telah menolong orang lain dalam hal kejahatan, sehingga orang tersebut terhindar dari hukuman. Menolong orang lain dalam kejahatan berarti sama saja, ia telah melakukan kejahatan. Perbuatan itu sangat dicela dan tidak dibenarkan dalam Islam. Sebagaimana firman-Nya:

وَلاَ تَعَاوَنُوْا عَاَى اْلإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ... 

“… Janganlah kamu saling tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan…” (Q.S. Al-Maidah: 2)

Dengan demikian, jika melihat seseorang akan melakukan kejahatan atau dosa, maka setiap mukmin harus berusaha untuk mencegahnya dan menasihatinya. Jika orang tersebut terlanjur melakukannya, maka suruhlah untuk bertaubat, karena Allah SWT. Maha Pengampun lagi Maha Penerima Taubat. Tindakan tersebut merupakan pertolongan juga, karena berusaha menyelamatkan seseorang dari azab Allah SWT.


b) Melepaskan kesusahan bagi orang seorang muslim

Hadits di atas juga mengajarkan kepada kita untuk selalu memperhatikan sesama muslim dan memberikan pertolongan jika seseorang mendapatkan kesulitan.

Melepaskan kesusahan orang lain mengandung makna yang sangat luas, bergantung kepada kesusahan yang sedang diderita oleh orang tersebut. Jika saudara-saudaranya termasuk orang miskin sedangkan ia berkecukupan (kaya), ia harus menolongnya dengan cara memberikan bantuan atau memberikan pekerjaan sesuai dengan kemampuannya; jika saudaranya sakit ia berusaha menolongnya dengan cara membantu membawa ke dokter atau meringankan biayanya; jika suadaranya dililit hutang, maka ia membantu memberikan jalan keluar, baik dengan cara memberi bantuan untuk melunasinya atau memberi arahan yang akan membantu dalam mengatasi hutang saudaranya.

Orang muslim membantu meringankan kesusahan saudaranya yang seiman, beriman telah menolong hamba Allah yang disukai oleh-Nya, dan Allah SWT., pun akan memberi pertolongan-Nya serta menyelamatkannya dari berbagai kesusahan, baik dunia maupun akhirat sebagaimana firman Allah SWT.

إِنْ تَنْصُرُوْا اللهَ يَنْصُرْكُمْ .... 

“Jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Allah pun akan menolong kamu semua…” (Q.S. Muhammad: 7)


c) Allah menolong hamba-Nya selama hamba tersebut menolong saudaranya

Dalam hadits Ibnu ‘Umar RA. disebutkan Nabi SAW. bersabda :

وَمَنْ كَانَ فِـيْ حَاجَةِ أَخِيْهِ كَانَ اللَّـهُ فِـيْ حَاجَتِهِ

“…Dan barangsiapa menolong kebutuhan saudaranya, maka Allâh senantiasa menolong kebutuhannya.”

Sabda Nabi SAW. ini menganjurkan agar umat Islam saling menolong dalam kebaikan dan membantu saudara-saudaranya yang membutuhkan bantuan. Allâh SWT. berfirman, yang artinya, “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebaikan dan takwa, dan jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allâh, sungguh, Allâh sangat berat siksa-Nya.” [QS. al-Mâidah:2]

Tolong menolong telah dilaksanakan dalam kehidupan para salafush shalih. ‘Umar bin al-Khaththab RA. sering mendatangi para janda dan mengambilkan air untuk mereka pada malam hari. Pada suatu malam, ‘Umar bin al-Khaththab dilihat oleh Thalhah RA. masuk ke rumah seorang wanita kemudian Thalhah RA. masuk ke rumah wanita itu pada siang harinya, ternyata wanita itu wanita tua, buta, dan lumpuh. Thalhah RA. bertanya, “Apa yang diperbuat laki-laki tadi malam terhadapmu?” Wanita itu menjawab, “Sudah lama orang itu datang kepadaku dengan membawa sesuatu yang bermanfaat bagiku dan mengeluarkanku dari kesulitan.” Thalhah RA. berkata, “Semoga ibumu selamat–kalimat nada heran-, hai Thalhah, kenapa engkau menyelidiki aurat-aurat ‘Umar?”. Maksudnya, kenapa aku tidak mengikuti jejak Umar RA. dalam kebaikan.

Mujahid rahimahullah berkata, “Aku pernah menemani Ibnu ‘Umar RA. diperjalanan untuk melayaninya, namun justru ia yang melayaniku.”

Diriwayatkan dari Anas RA., ia berkata, “Kami bersama Rasûlullâh SAW. di perjalanan. Di antara kami ada yang berpuasa dan ada yang tidak berpuasa. Di hari yang panas kami berhenti di suatu tempat. Orang yang paling terlindung dari panas adalah pemilik pakaian dan ada di antara kami ada yang berlindung diri dari terik matahari dengan tangannya. Orang-orang yang berpuasa pun jatuh, sedang orang-orang yang tidak berpuasa tetap berdiri. Mereka memasang kemah dan memberi minum kepada para pengendara kemudian Rasûlullâh SAW. bersabda, “Pada hari ini, orang-orang yang tidak berpuasa pergi dengan membawa pahala.”


Yang paling penting dalam melakukan perbuatan yang dianjurkan syara’, seperti menolong atau melonggarkan kesusahan orang lain, adalah tidak mengharapkan pamrih dari orang yang ditolong, melainkan ikhlas semata-mata didasari iman dan ingin mendapat ridha-Nya. Beberapa syari’at Islam seperti shalat, puasa, zakat, dan yang lainnya, di antaranya dimaksudkan untuk memupuk jiwa kepedulian sosial terhadap sesama mukmin yang berada dalam kesusahan dan kemiskinan.

Orang yang memiliki kedudukan harta yang melebih orang lain hendaknya tidak menjadikannya sombong atau tinggi hati, sehingga tidak memperhatikan orang lain yang sedang membutuhkan pertolongan. Pada hakikatnya Allah SWT.. menjadikan adanya perbedaan seseorang dengan yang lainnya adalah untuk saling melengkapi.

Dengan demikian, pada hakikatnya hidup di dunia adalah saling membantu dan mengisi, ketentraman pun hanya akan dapat diciptakan jika masing-masing golongan saling memperhatikan dan menolong satu sama lain, sehingga kesejahteraan tidak  hanya berada pada satu golongan saja.

Jumat, 23 Oktober 2020

Hadis Maudhu’: Ciri-ciri, Contoh, Hukum Meriwayatkan, dan Penanggulangannya

Metode Pendeteksian Hadist Maudhu`

Para ulama telah merumuskan kaidah-kaidah dan ketentuan-ketentuan untuk mengetahui hadis shahih, hasan ataupun dha`if, mereka juga menentukan ciri-ciri untuk mengetahui kemaudhu`an suatu hadis. Ciri-ciri ini dapat diketahui melalui sanad atau matan.

a. Ciri-ciri hadis maudhu` pada sanad

Berhubungan dengan masalah ini, ulama telah mengemukakan beberapa cara untuk mengetahui hadis maudhu` berdasarkan pada perawi-perawinya:

1. Melalui pengakuan dari perawi tersebut yang menyatakan bahwa dia telah membuat hadis-hadis tertentu. Ini adalah bukti yang paling kuat untuk menilai suatu hadis. Hal ini dilihat pada pengakuan yang dibuat oleh beberapa individu yang mengaku telah menciptakan hadis.

2. Melihat tanda-tanda atau bukti yang dianggap seperti pengakuan dan pemalsu hadis. Cara ini tidak dapat dilakukan kecuali dengan mengetahui tahun lahir dan kematian perawi, serta melacak negeri-negeri yang pernah dikunjunginya. Oleh sebab itu, ulama hadis membagi perawi kepada beberapa peringkat dan mengenali mereka dari semua sudut sehingga tidak tersembunyi sesuatupun keadaan perawi tersebut.

3. Dengan melihat pada perawi yang telah dikenal dan dinyatakan sebagai pendusta. Baik melalui suatu riwayat yang berbeda dengan riwayat yang shahih, dan tidak ada perawi tsiqah yang meriwayatkannya.

b. Ciri-ciri hadis maudhu` pada matan

Selain berdasarkan kepada kedudukan seorang perawi, hadis maudhu` juga bisa dilihat berdasarkan matan hadis. Ibnu Qayyim pernah ditanya apakah bisa mengenali suatu hadis maudhu` berdasarkan tanda-tanda tanpa melihat pada sanad. Ibnu Qayyim mengatakan bahwa masalah ini hanya dapat dilakukan oleh orang yang mempunyai penguasaan yang mendalam ketika mengenali hadis yang shahih.

Ada beberapa kaidah yang dihimpunkan oleh ulama yang dijadikan sebagai tanda untuk mengetahui kepalsuan suatu hadis berdasarkan pada matan, di antaranya:

1. Bertentangan dengan nash al-Qur'an. Contohnya hadis yang berkenaan dengan umur dunia hanya tujuh ribu tahun, hadis ini merupakan suatu kedustaan karena seandainya hadis tersebut shahih pasti setiap orang akan mengetahui jarak waktu saat ini hingga hari kiamat. Hal ini bertentangan dengan ayat al-Qur'an yang menyebutkan bahwa hari kiamat adalah hal gaib yang hanya diketahui oleh Allah.

2. Bertentangan dengan Sunnah. Setiap hadis yang memberi makna kepada kerusakan, kezaliman, sia-sia, pujian yang batil, celaan yang benar, semuanya tidak berhubungan dengan Nabi. Contohnya hadis tentang orang yang bernama Muhammad dan Ahmad tidak akan masuk Neraka, hadis ini bertentangan dengan ajaran Islam, karena orang tidak dapat diselamatkan dari Neraka hanya karena nama atau gelar, akan tetapi diperoleh melalui iman dan amal shalih.

3. Bertentangan dengan ijma'. Setiap hadis yang menyebutkan dengan jelas tentang wasiat Nabi kepada Ali bin Abi Thalib atau pemerintahannya adalah maudhu`. Karena pada dasarnya Nabi tidak pernah menyebut tentang seorangpun sebagai khalifah setelah wafat.

4. Kandungan hadis yang mengada-ada dalam pemberian pahala terhadap sesuatu amalan kecil dan ancaman yang besar terhadap perbuatan yang buruk. Contohnya “Barangsiapa yang shalat dhuha sekian rakaat, akan diberi pahala tujuh puluh orang Nabi.” Begitu juga dengan hadis “Siapa yang berkata La Ilaha Illallah, Allah akan mencipta seekor burung dari kalimat tersebut yang mempunyai tujuh puluh ribu lidah. Setiap lidah mempunyai tujuh puluh ribu bahasa. Lidah-lidah ini akan memohon keampunan untuknya.” 

5. Kandungan hadis yang tidak dapat diterima oleh akal, seperti hadis “Terong itu mengikuti apa yang diniat ketika memakannya” atau “terong itu penyembuh bagi setiap penyakit.” 


Contoh Hadis Maudhu` yang Masyhur di Masyarakat

Meski para ulama sudah mewanti-wanti umat Islam agar menghindari hadis maudhu’, namun kenyataannya hadis tersebut sebagian sudah terlanjur masyhur di masyarakat. Berikut beberapa contoh hadis palsu yang telah masyhur sekali di kalangan kita beserta penjelasan-penjelasannya yang disimpulkan dari beberapa kitab yang bersangkutan.

مَنْ عَرَفَ نَفْسَهُ عَرَفَ رَبَّهُ

Barang siapa mengenali dirinya maka ia telah mengenal tuhannya.

Ungkapan ini bukan hadis, tetapi ucapan Yahya bin Mu'adz al-Razi. Walaupun bukan hadis tapi ungkapan ini tidak bertentangan dengan hadis Nabi yang diriwayatkan oleh 'Aisah ra, yaitu ketika Nabi ditanya “Siapakah orang yang paling mengenali tuhannya?" Nabi menjawab "orang-orang yang paling mengenali dirinya".

حُبُّ الْوَطَنِ مِنَ الْاِيْمَانِ

Cinta tanah air sebagian dari iman.

Ungkapan ini pun bukan hadis, dan tidak mempunyai asal (lā aṣla lahu). Namun ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Dhahhak ia berkata ketika Nabi keluar meninggalkan Mekkah, beliau merindukan tanah kelahirannya itu ketika perjalanan beliau baru sampai daerah Zuhfah. Kemudian Allah berfirman: “Sesungguhnya yang mewajibkan atasmu (melaksanakan hukum-hukum) Al-Quran, benar-benar akan mengembalikan kamu ke tempat kembali…". (QS. Al-Qashash: 85) Nabi berkata "ke Makkah". al-Ashmu'i berkata: "Aku mendengar seorang a'rabi (badui) berkata: Jika kamu ingin mengetahui kesatriaan seorang laki-laki maka lihatlah bagaimana ia menyayangi dan merindukan tanah air dan saudara-saudaranya, dan bagaimana tangisannya ketika ia teringat sesuatu yang telah ia lalui.

النَّظَافَةُ مِنَ الْإِيْمَانِ

Kebersihan itu sebagian dari iman.

Ungkapan ini sangat masyhur sekali di kalangan kita, bahkan di kalangan masyarakat luas pun demikian. Kita menganggap ungkapan ini dari Nabi atau dengan kata lain Hadis Nabi, bahkan suatu ketika saat seksi kebersihan di pesantren/ sekolah kami menyampaikan sambutannya dengan semangat kebersihan yang menggebu-gebu di kala belajar khithabah (pidato) berlangsung, ia menggunakan dalil dan muqaddimahnya dengan ungkapan ini dengan tambahan kata-kata "qalan Nabi shallallahu 'alihi wasallam" pada permulaannya. Padahal - sebagaimana yang dijelaskan oleh pengarang kitab syaraḫ nadzam Baiqûniyah - ungkapan ini bukanlah hadis. Adapun hadis yang menjelaskan kebersihan itu sebenarnya banyak, di antaranya الطَّهُوْرُ شَرْطُ الْإِيْمَانِ, artinya: "Kesucian itu separuh iman". (HR. Muslim)

لَوْلَاكَ لَمَا خَلَقْتُ الْأَفْلَاكَ

Jika tidak ada engkau niscaya aku tidak akan menciptakan cakrawala.

Ungkapan ini termasuk ungkapan yang dianggap hadis qudsi oleh masyarakat umum, bahkan percetakan kitab kuning terkenal di semarang, Maktabah Al-'Alawiyah selalu mencantumkan ungkapan ini di setiap cover belakang kitab-kitab hasil cetakannya. Padahal ini adalah hadis maudhu' atau hadis palsu. Tapi jika ditinjau dari segi makna, ungkapan ini tidak salah; karena ada hadis marfu' yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas yang searti dengan ungkapan tersebut. Hadis tersebut artinya "Jibril datang padaku lalu ia berkata: Allah berfirman: "Jika tidak ada engkau wahai Muhammad maka aku tidak akan menciptakan surga. Jika tidak ada engkau aku tidak akan menciptakan neraka". Dan dari riwayat Ibnu 'Asakir " Jika tidak ada engkau aku tidak akan menciptakan dunia".

Selain empat ungkapan di atas yang telah masyhur di kalangan kita yang dianggap sebagai hadis, masih banyak lagi ungkapan-ungkapan yang dianggap hadis di kalangan kita yang tidak mungkin penulis memuatnya dalam tulisan ini satu persatu.


Hukum Meriwayatkan Hadis Maudhu`

Diharamkan meriwayatkan hadis maudhu` dengan menyandarkannya kepada Nabi saw., kecuali hanya memberikan contoh tentang hadis maudhu` dengan menjelaskan kepalsuannya. Kerena meriwayatkan hadis maudhu` adalah satu bentuk dusta kepada Nabi saw. Nabi saw. bersabda:

مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ

Artinya: “Siapa yang berdusta terhadapku dengan sengaja maka hendaklah dia menempati tempatnya di neraka.” (HR. Bukhari)

Keharaman meriwayatkan hadis maudhu` ini, berlaku pada semua keadaan, baik yang berkaitan dengan hal hukum, cerita, targhib-targhib (dorongan kebaikan–ancaman keburukan) juga yang berkaitan dengan lainnya. Nabi saw bersabda:

مَنْ حَدَّثَ بِحَدِيْثٍ وَهُوَ يَرَى أَنَّهُ كَذِبٌ فَهُوَ أَحَدُ الْكَذَّابِيْنَ

Artinya: “Siapa yang menceriterakan suatu hadis (tentang aku) dan dia tahu bahwa itu dusta, maka dia termasuk golongan pendusta.” (HR. Ahmad: 18211) 


Penanggulangan dan Pemberantasan Hadis Maudhu`

Para ulama mengambil langkah yang sangat baik untuk memberantas dan memerangi pemalsu hadis serta berusaha menanggulangi dan menghindarkan bahaya para pemalsu hadis. Untuk itu, mereka menggunakan berbagai cara yang sangat baik di antaranya sebagai berikut:

a. Meneliti karakteristik para rawi dengan mengamati tingkah laku dan riwayat mereka. 

b. Memberi peringatan keras kepada para pendusta dan mengungkap kejelekan mereka, dengan mengumumkan kedustaan mereka kepada para pemuka masyarakat. 

c. Pencarian sanad hadis, sehingga mereka tidak menerima hadis yang tidak bersanad, bahkan hadis yang demikian mereka anggap sebagai hadis yang batil.

d. Menguji kebenaran hadis dengan membandingkannya dengan riwayat yang melalui jalur lain dan hadi-hadis yang telah diakui keberadaannya.

e. Menetapkan pedoman-pedoman untuk mengungkapkan hadis maudhu’.

f. Menyusun kitab himpunan hadis-hadis maudhu’ untuk memberi penerangan dan peringatan kepada masyarakt tentang keberadaan hadis-hadis tersebut.

g. Menyebutkan sanad secara utuh, tidak hanya matan atau artinya saja. Sehingga hadis yang disampaikan atau didapatkan itu secara utuh, tidak setengah-setengah.


Sumber Referensi:

Rabiatul Aslamiah, Hadis Maudhu dan Akibatnya, Alhiwar Jurnal Ilmu dan Teknik Dakwah Vol. 04 No. 07 Januari-Juni 2016

Edi Kuswadi, Hadits Maudhu’ dan Hukum Mengamalkannya, El-Banat Vol. 6. No. 1, Januari-Juni 2016

Abd. Wahid, Strategi Ulama Mengantisipasi Penyebaran Hadis Maudhu’ di Kecamatan Peureulak, Substantia, Volume 20 Nomor 2, Oktober 2018 

Kamis, 22 Oktober 2020

Kedudukan Al-Qur'an dari Segi Sains (Ilmu Pengetahuan)

Al-Qur'an kaya akan perhatian penuh pada pengetahuan, memerangi pada ketidaktahuan buta aksara (ummi), mewahyukan untuk belajar membaca dan menulis karena keduanya merupakan alat pengetahuan. Allah memulai wahyu Al-Qur'an dengan perkataan اِقْرَأْ (bacalah) sebagai dalil (bukti) ketertarikan Al-Qur'an pada prinsip sains. Kita akan banyak menemukan ayat-ayat Al-Qur'an yang mendorong manusia untuk selalu berpikir.

Al-Qur'an adalah gudang semua ilmu, pengetahuan, hukum-hukum, dan peraturan perundang-undangan (syari'at). Allah SWT. berfirman:

...وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِكُلِّ شَيْءٍ...

... Dan Kami turunkan kepadamu Al Kitab (Al Quran) untuk menjelaskan segala sesuatu... (QS. An-Nahl: 89)

Sungguh terdapat di dalam Al-Qur'an prinsip ilmu-ilmu agama dan dunia. Al-Qur'an menyebutkan dasar-dasar (ushul) ilmu dan profesi yang berkaitan dengan kehidupan manusia. Misalnya pendapat Imam Suyuthi bahwa:

1. Dasar-dasar ilmu geometri, terdapat dalam QS. Al-Mursalat: 30

انْطَلِقُوا إِلَىٰ ظِلٍّ ذِي ثَلَاثِ شُعَبٍ

Pergilah kamu mendapatkan naungan yang mempunyai tiga cabang (QS. Al-Mursalat: 30)

2. Dasar-dasar ilmu pandai besi, terdapat dalam QS. Al-Kahfi: 96

آتُونِي زُبَرَ الْحَدِيدِ

berilah aku potongan-potongan besi... (QS. Al-Kahfi: 96)

3. Dasar-dasar ilmu memintal, terdapat dalam QS. An-Nahl: 92

وَلَا تَكُونُوا كَالَّتِي نَقَضَتْ غَزْلَهَا مِنْ بَعْدِ قُوَّةٍ أَنْكَاثًا

Dan janganlah kamu seperti seorang perempuan yang menguraikan benangnya yang sudah dipintal dengan kuat, menjadi cerai berai kembali... (QS. An-Nahl: 92)

4. Dasar-dasar ilmu pertanian, terdapat dalam QS. Al-Waqi'ah: 63-64 

أَفَرَأَيْتُمْ مَا تَحْرُثُونَ. أَأَنْتُمْ تَزْرَعُونَهُ أَمْ نَحْنُ الزَّارِعُونَ.

Maka terangkanlah kepadaku tentang yang kamu tanam. Kamukah yang menumbuhkannya atau Kamikah yang menumbuhkannya? (QS. Al-Waqi'ah: 63-64)

5. Dan lain sebagainya

Kedudukan Al-Qur'an

Al-Qur’an merupakan sumber pokok bagi ajaran Islam. Al-Qur’an juga merupakan sumber hukum yang utama dan pertama dalam Islam. Sebagai sumber pokok ajaran Islam, al-Qur’an berisi ajaran-ajaran yang lengkap dan sempurna yang meliputi seluruh aspek yang dibutuhkan dalam kehidupan umat manusia, terutama umat Islam. Sebagai sumber hukum, al-Qur’an telah memberikan tata aturan yang lengkap, ada yang masih bersifat global (mujmal) dan ada pula yang bersifat detail (tafsil). Al-Qur’an mengatur dengan disertai konsekuensi-konsekuensi demi terciptanya tatanan kehidupan manusia yang teratur, harmonis, bahagia dan sejahtera, baik lahir maupun batin.

Agar manusia dapat mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan hidupnya, maka hendaknya manusia selalu berpegang teguh kepada prinsip dasar ajaran dan kaidah-kaidah hukum yang bersumber dari al-Qur’an sebagai sumber utamanya. Hal ini sebagaimana tersirat dalam QS. Ali ‘Imran ayat 103.

وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا....

“Dan berpegangteguhlah kamu semuanya pada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai,...” (QS. Ali-‘Imran [3]:103)

Sebagian ulama’ menafsirkan lafaz ِحبلُ الله dengan al-Qur’an. Dengan demikian ayat tersebut mengisyaratkan agar manusia khususnya umat Islam untuk senantiasa berpegang teguh kepada al-Qur’an sebagai sumber utama ajaran Islam.

Dalam QS. an-Nisa' ayat 59, Allah Swt. juga menegaskan:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ ۖ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad saw.), dan Ulil Amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (al-Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. (QS. An-Nisa' [4]: 59)

Ayat tersebut terdapat perintah untuk menaati Allah Swt. (أَطِيْعُوا اللهَ) maksudnya adalah menaati ajaran Allah Swt. yakni al-Qur’an. Dalam ayat tersebut disiratkan bahwa al-Qur’an menempati kedudukan sebagai sumber utama dan pertama dalam rangka menyelesaikan permasalahan umat Islam. Di samping al-Qur’an, juga terkandung maksud untuk mendasarkan pada Hadis/Sunnah Rasulullah saw. sebagai sumber kedua setelah al-Qur’an. Sikap yang harus dimiliki oleh setiap umat Islam adalah mengembalikan semua permasalahan kepada sumber pertamanya yaitu al-Qur’an dan juga sumber keduanya yaitu Hadis/Sunnah Rasulullah saw. Dengan demikian, maka akan tercapai kebahagiaan hidup di dunia sampai di akhirat kelak.


Al-Qur'an memiliki kedudukan yang penting bagi Allah dan makhluknya, di antaranya:

  • Al-Qur'an adalah firman Allah yang diturunkan kepada sebaik-baiknya makhluk yaitu Nabi Muhammad SAW.
  • Al-Qur'an adalah sumber pertama legislasi (perundang-undangan) dan hujjah bagi manusia dan bahwa hukum-hukum yang ada di dalamnya adalah undang-undang (hukum) yang wajib diikuti. Allah SWT berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ ۖ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad saw.), dan Ulil Amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (al-Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. (QS. An-Nisa' [4]: 59)

  • Al-Qur'an merupakan sumber dari berbagai ilmu keislaman, ilmu kemanusiaan dan sosial, serta ilmu alam seperti ilmu tauhid, fiqih, sejarah, akhlak (etika), dan lain-lain
  • Al-Qur'an merupakan pedoman hidup seluruh umat manusia yang mencakup semua aspek kehidupan manusia, termasuk perkara yang berhubungan dengan agama dan dunia. Allah SWT berfirman:

تَبَارَكَ الَّذِي نَزَّلَ الْفُرْقَانَ عَلَىٰ عَبْدِهِ لِيَكُونَ لِلْعَالَمِينَ نَذِيرًا

Maha suci Allah yang telah menurunkan Al Furqaan (Al Quran) kepada hamba-Nya, agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam. (QS. Al-Furqan: 1)

...وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِكُلِّ شَيْءٍ...

... Dan Kami turunkan kepadamu Al Kitab (Al Quran) untuk menjelaskan segala sesuatu... (QS. An-Nahl: 89)

  • Al-Qur'an membenarkan kitab-kitab terdahulu (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab terdahulu tersebut. Dan Al-Qur'an mengakui kebenaran yang ada di dalamnya (kitab-kitab terdahulu) berasal dari Allah SWT. Allah berfirman:

وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتَابِ وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ...

Dan Kami telah turunkan kepadamu Al Quran dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu... (QS. Al-Maidah: 48)


Kandungan Surah Ar-Rum Ayat 41-42 Tentang Melestarikan Lingkungan Hidup

Al-Qur'an Surah Ar-Rum Ayat 41-42

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ. قُلْ سِيرُوا فِي الْأَرْضِ فَانْظُرُوا كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الَّذِينَ مِنْ قَبْلُ ۚ كَانَ أَكْثَرُهُمْ مُشْرِكِينَ.

Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar). Katakanlah: "Adakanlah perjalanan di muka bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang terdahulu. Kebanyakan dari mereka itu adalah orang-orang yang mempersekutukan (Allah)".

Ibnu Abbas, Ikrimah, Ad-Dahhak, As-Saddi serta lain-lainnya mengatakan bahwa yang dimaksud dengan istilah al-barr dalam ayat ini ialah padang sahara, dan yang dimaksud dengan istilah bahr dalam ayat ini ialah kota-kota besar dan semua kota lainnya.

Menurut riwayat lain dari Ibnu Abbas dan Ikrimah, al-bahr artinya negeri-negeri dan kota-kota yang terletak di pinggir sungai.

Ulama lainnya mengatakan, yang dimaksud dengan al-barr ialah daratan seperti yang kita kenal ini, dan yang dimaksud dengan al-bahr ialah lautan.

Zaid ibnu Rafi’ mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Telah tampak kerusakan. (Ar-Rum: 41) Yakni dengan terputusnya hujan yang tidak menyirami bumi, akhirnya timbullah paceklik; sedangkan yang dimaksud dengan al-bahr ialah hewan-hewan bumi. Demikianlah menurut apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim.

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abdullah ibnu Yazid ibnul Muqri, dari Sufyan, dari Hamid ibnu Qais Al-A’raj, dari Mujahid sehubungan dengan makna firman-Nya: Telah tampak kerusakan di darat dan di laut. (Ar-Rum: 41) Bahwa yang dimaksud dengan rusaknya daratan ialah terbunuhnya banyak manusia, dan yang dimaksud dengan rusaknya lautan ialah banyaknya perahu (kapal laut) yang dirampok.

Menurut Ata Al-Khurrasani, yang dimaksud dengan daratan ialah kota-kota dan kampung-kampung yang ada padanya, dan yang dimaksud dengan lautan ialah pulau-pulaunya.

Pendapat pertama merupakan pendapat yang lebih kuat dan didukung oleh kebanyakan ulama, serta diperkuat oleh apa yang dikatakan oleh Muhammad ibnu Ishaq di dalam kitab Sirah-nya yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah mengadakan perjanjian perdamaian dengan Raja Ailah dan menetapkan jizyah atas bahr-nya, yakni negerinya.


Memahami Kandungan Surah Ar-Rum Ayat 41-42

Allah menunjukkan dalam ayat ini, bahwa telah terjadi kerusakan di bumi, baik di daratan dan lautan. Kejadian-kejadian di alam itu membuat ketidakseimbangan alam seperti perubahan musim, cuaca yang ekstrim, kemarau yang berkepanjangan yang menyengsarakan manusia.

Allah juga menjelaskan kepada manusia bahwa kerusakan yang terjadi di muka bumi adalah karena perilaku manusia sendiri. Baik disebabkan perilaku maksiat maupun kesalahan pengelolaan bumi. 

Namun demikian Allah memberi kemungkinan manusia untuk sadar dan kembali ke jalan Allah, setelah merasakan sebagian dari akibat perilaku mereka. Allah juga memerintahkan manusia untuk merenungkan kejadian-kejadian yang dilakukan oleh orang-orang musyrik di masa lalu.


Firman Allah Swt.:

{ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ}

Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia. (Ar-Rum: 41)

Yaitu dengan berkurangnya hasil tanam-tanaman dan buah-buahan karena banyak perbuatan maksiat yang dikerjakan oleh para penghuninya.

Abul Aliyah mengatakan bahwa barang siapa yang berbuat durhaka kepada Allah di bumi, berarti dia telah berbuat kerusakan di bumi, karena terpeliharanya kelestarian bumi dan langit adalah dengan ketaatan. Karena itu, disebutkan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Abu Daud yang bunyinya:

Sesungguhnya suatu hukuman had yang ditegakkan di bumi lebih disukai oleh para penghuninya daripada mereka mendapat hujan selama empat puluh hari.

Dikatakan demikian karena bila hukuman-hukuman had ditegakkan, maka semua orang atau sebagian besar dari mereka atau banyak dari kalangan mereka yang menahan diri dari perbuatan maksiat dan perbuatan-perbuatan yang diharamkan. Apabila perbuatan-perbuatan maksiat ditinggalkan, maka hal itu menjadi penyebab turunnya berkah dari langit dan juga dari bumi.

Oleh sebab itulah kelak di akhir zaman bila Isa putra Maryam a.s. diturunkan dari langit, ia langsung menerapkan hukum syariat yang suci ini (syariat Islam), antara lain membunuh semua babi, semua salib ia pecahkan, dan jizyah (upeti) ia hapuskan. Maka tidak diterima lagi upeti, melainkan Islam atau perang.

Dan bila di masanya Allah telah membinasakan Dajjal beserta para pengikutnya, juga Ya’juj dan Ma’juj telah dimusnahkan, maka dikatakan kepada bumi, “Keluarkanlah semua berkah (kebaikan)mu!” Sehingga sebuah delima dapat dimakan oleh sekelompok orang, dan kulitnya dapat mereka pakai untuk berteduh. Hasil perahan seekor sapi perah dapat mencukupi kebutuhan minum sejumlah orang. Hal itu tiada lain berkat dilaksanakannya syariat Nabi Muhammad Saw. Manakala keadilan ditegakkan, maka berkah dan kebaikan akan banyak didapat. Karena itulah disebutkan di dalam kitab Sahihain melalui salah satu hadisnya yang mengatakan,

“Apabila seorang pendurhaka mati, maka merasa gembiralah semua hamba, negeri, pepohonan, dan hewan-hewan dengan kematiannya itu.”

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad dan Al-Husain. Keduanya mengatakan, telah menceritakan kepada kami Auf, dari Abu Mikhdam, bahwa pernah ada seorang lelaki di masa Ziad atau Ibnu Ziad menemukan sebuah kantung berisikan biji-bijian, yakni biji jewawut yang besarnya seperti biji buah kurma setiap bijinya, tertuliskan padanya kalimat berikut, “Ini adalah hasil tanaman di suatu masa yang ditegakkan padanya prinsip keadilan.”

Malik telah meriwayatkan dari Zaid ibnu Aslam, bahwa yang dimaksud dengan kerusakan dalam ayat ini ialah kemusyrikan, tetapi pendapat ini masih perlu diteliti lagi.


Firman Allah Swt.:

{لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا}

supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka. (Ar-Rum: 41)

Maksudnya, agar Allah menguji mereka dengan berkurangnya harta dan jiwa serta hasil buah-buahan, sebagai suatu kehendak dari Allah buat mereka dan sekaligus sebagai balasan bagi perbuatan mereka.

{لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ}

agar mereka kembali (ke jalan yang benar). (Ar-Rum: 41)

Yakni agar mereka tidak lagi mengerjakan perbuatan-perbuatan maksiat, sebagaimana yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:

{وَبَلَوْنَاهُمْ بِالْحَسَنَاتِ وَالسَّيِّئَاتِ لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ}

Dan Kami coba mereka dengan (nikmat) yang baik-baik dan (bencana) yang buruk-buruk, agar mereka kembali (kepada kebenaran). (Al-A’raf: 168)

 

Kemudian Allah Swt. berfirman dalam ayat selanjutnya:

{قُلْ سِيرُوا فِي الأرْضِ فَانْظُرُوا كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الَّذِينَ مِنْ قَبْلُ}

Katakanlah, “Adakanlah perjalanan di muka bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang dahulu. (Ar-Rum: 42)

Yaitu orang-orang dahulu sebelum kalian.

 

{كَانَ أَكْثَرُهُمْ مُشْرِكِينَ}

Kebanyakan dari mereka itu adalah orang-orang yang mempersekutukan (Allah).” (Ar-Rum: 42)

Maka lihatlah apa yang telah menimpa mereka disebabkan mendustakan para rasul dan mengingkari nikmat-nikmat Allah.

Minggu, 18 Oktober 2020

Kandungan Hadis Riwayat Al-Bukhari No. 2262 Tentang Kerja Sama dan Gotong Royong

Hadis Riwayat Al-Bukhari dari Abdullah bin Umar No. 2262

1. Hadits

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ بُكَيْرٍ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ عُقَيْلٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ أَنَّ سَالِمًا أَخْبَرَهُ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَخْبَرَهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يُسْلِمُهُ وَمَنْ كَانَ فِي حَاجَةِ أَخِيهِ كَانَ اللَّهُ فِي حَاجَتِهِ وَمَنْ فَرَّجَ عَنْ مُسْلِمٍ كُرْبَةً فَرَّجَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرُبَاتِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

2. Terjemah

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Salim] mengabarkannya bahwa ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma] mengabarkannya bahwa Rasulullah SAW. bersabda: "Seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya, dia tidak menzhaliminya dan tidak membiarkannya untuk disakiti. Siapa yang membantu kebutuhan saudaranya maka Allah akan membantu kebutuhannya. Siapa yang menghilangkan satu kesusahan seorang muslim, maka Allah menghilangkan satu kesusahan baginya dari kesusahan-kesusahan hari Kiamat. Dan siapa yang menutupi (aib) seorang muslim maka Allah akan menutup aibnya pada hari Kiamat".

3. Takhrij Hadis

Hadis ini shahih. Diriwayatkan Shahih Al-Bukhari, Nomor Hadis 2262 dan 6437; Shahih Muslim, Nomor Hadis 4677; Sunan Abu Dawud, Nomor Hadis 2834

4. Kandungan Hadis Riwayat Al-Bukhari No. 2262

Hadits riwayat Ibnu ’Umar ini berupa penegasan bahwasanya sesama muslim adalah saudara, juga disertai larangan untuk menzalimi sesama Muslim. Maka kita tidak boleh membedakan antara yang satu dengan yang lain, karena hal itu juga berarti kita menzalimi yang lain pihak. Dengan kata lain, prinsip persaudaraan harus ditegakkan atas dasar kaidah persamaan. Bila terjadi pertengkaran atau pertikaian, prinsip persaudaraan wajib diterapkan pada semua pihak dan dilaksanakan hukum-hukumnya. Maka dalam hal ini, hadits tersebut tidak bertentangan dengan petunjuk Allah dalam surat al-Hujurât ayat 10:

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

“Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat.”

Secara nalar, tidak ada alasan bagi manusia untuk bercerai-berai dan saling tidak mengenal. Yang ada seharusnya adalah rasa saling berkasih sayang di antara manusia. Hal ini jika kita berpikir tentang asal-usul semua jenis manusia, yaitu dari dua orang ayah-ibu (Adam dan Hawa). Dengan demikian, Allah hendak menjadikan pangkal kekerabatan manusia itu sebagai tempat saling bertemu dalam bentuk hubungan-hubungan persaudaraan yang erat. Sebagaimana dalam firman Allah surat al-Hujurat ayat 13:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling taqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.”

Hadis ini menjelaskan bahwa semua orang yang mengaku beragama Islam, yaitu orang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya. Hadis ini menganjurkan kepada orang muslim agar senantiasa saling menolong dan bergaul dengan baik. Ini hadis yang mulia yang mengandung banyak nilai berupa adab-adab kaum muslimin. Allah SWT. dengan sifat Pemurah lagi Penyayang, dan juga Maha Pemaaf, tidak akan membiarkan hamba-Nya yang muslim dalam kesulitan. Selama seorang muslim senantiasa membantu, menolong, menghilangkan kesusahan saudara muslim lainnya. Allah SWT. juga akan menutupi keburukan-keburukan atau aib seorang muslim di dunia juga di akhirat, dengan syarat seorang muslim bisa menutupi aib saudara muslim lainnya.

Essensi yang dapat diambil dair hadis ini adalah (1) Seorang muslim dengan muslim lainnya adalah bersaudara; (2) seorang muslim harus saling menolong dalam kebaikan dan bergaul secara baik; (3) Allah SWT. akan senantiasa membalas semua perbuatan yang telah diperbuat oleh manusia kepada sesamanya. Adapun implikasi yang terkandung dari hadis Bukhari tentang persaudaraan di dalam Islam adalah sebagai berikut:

1. Menjaga persatuan dan perdamaian dalam Islam

2. Memberikan hak dan kewajiban sesama muslim

3. Senantiasa mengharapkan ridha Allah untuk mendapatkan balasan dari-Nya, dan bukan balasan dari sesama manusia.

 

Sumber:

Padli Abdul Jabar, dkk., Implikasi Pendidikan yang Terkandung dari Hadis Riwayat Bukhari tentang Persaudaraan di dalam Islam terhadap Kepedulian Sosial, Prosiding Pendidikan Agama Islam, Volume 3, No. 1, Tahun 2017.

Kandungan Hadis Riwayat Al-Bukhari No. 5552 Tentang Kerja Sama dan Gotong Royong

Hadits Riwayat Al-Bukhari dari Nu’man bin Basyir No. 5552

1. Hadits

حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ حَدَّثَنَا زَكَرِيَّاءُ عَنْ عَامِرٍ قَالَ سَمِعْتُهُ يَقُولُ سَمِعْتُ النُّعْمَانَ بْنَ بَشِيرٍ يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَرَى الْمُؤْمِنِينَ فِي تَرَاحُمِهِمْ وَتَوَادِّهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ كَمَثَلِ الْجَسَدِ إِذَا اشْتَكَى عُضْوًا تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ جَسَدِهِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى

2. Terjamah

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Zakariya`] dari ['Amir] dia berkata; saya mendengar [An Nu'man bin Basyir] berkata; Rasulullah SAW. bersabda: "Kamu akan melihat orang-orang mukmin dalam hal saling mengasihi, mencintai, dan menyayangi bagaikan satu tubuh. Apabila ada salah satu anggota tubuh yang sakit, maka seluruh tubuhnya akan ikut terjaga dan panas (turut merasakan sakitnya)."

3. Takhrij Hadits

Hadis ini shahih. Diriwayatkan Shahih al-Bukhari, Hadis Nomor 5552; Shahih Muslim, Hadis Nomor 4685; Musnad Ahmad, Hadis Nomor 17648 dan 17654

4. Kandungan Hadits Riwayat Al-Bukhari No. 5552

Pada hadits ini, terdapat inti pembahasan antara orang-orang mukmin, di antaranya :

  • Kata تَرَاحُمِهِمْ (saling menyayangi). Maksudnya adalah sesama mukmin harus saling sayang menyayangi antara mukmin satu dengan mukmin yang lain tanpa ada sebab tertentu yang membuatnya terpaksa untuk mengasihi.
  • Kata تَوَادِّهِمْ (saling mencintai), menjelaskan bahwa seorang mukmin dengan mukmin yang lain dianjurkan untuk saling mencintai dengan apa yang dia sukai. Dengan mempererat persaudaraan dapat menimbulkan kecintaan, seperti menjenguk orang sakit, bersilahturahmi dan lain sebagainya.
  • Kata تَعَاطُفِهِمْ (saling tolong-menolong), menjelaskan bahwa manusia (mukmin) dianjurkan untuk saling tolong-menolong antara satu sama lain, karena manusia (mukmin) tidak akan bisa hidup tanpa bantuan manusia yang ada disekitarnya. Manusia adalah makhluk sosial. Selanjutnya kalimat : كَمَثَلِ الجَسَدِ، إِذَا اشْتَكىَ عُضْوٌ، تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ جَسَدِهِ بِالسَّهَرِ وَ الحُمَّى (adalah seperti satu badan, di mana jika ada satu anggota yang mengeluh sakit maka anggota-anggota yang lain ikut merasakannya dengan tidak bisa tidur dan demam). Maksudnya, apabila seseorang mukmin bersedih atau mendapatkan musibah, maka komunitas mukmin yang lain akan ikut merasakannya.

Tidak dapat disangkal bahwa ikatan yang mempersatukan manusia berbeda dalam bentuk dan rupa. Manusia dikelompokkan sesuai dengan suku, bangsa, negara, dan kebangsaannya. Ikatan kekeluargaan atau berasal dari nenek moyang yang sama dipandang sebagai salah satu ikatan yang membentuk basis masyarakat manusia paling awal. Islam menempatkan ikatan keimanan sebagai dasar yang paling utama untuk mengikat manusia bersama-sama secara harmonis meskipun islam mengizinkan ikatan lainnya seperti, kekeluargaan sepanjang mereka tidak bertentangan dengan prinsip keimanan.

Masyarakat dibangun dalam pondasi kasih sayang dan sikap tolong menolong. Kasih sayang, perasaan saling mengasihi, dan saling membutuhkan membentuk dasar-dasar hubungan antar masyarakat Islam, baik mereka itu generasi tua ataupun generasi muda, golongan kaya atau golongan miskin, penguasa dan rakyat.

Masyarakat Islam ibarat satu tubuh. Hal tersebut terlihat jelas dan hubungan antara golongan Muhajirin dan Anshor. Golongan Muhajirin berhijrah dari Mekkah ke Madinah tidak bisa bekerja disebabkan ekonomi wilayah Madinah adalah pertanian. Muhajirin tidak mempunyai keterampilan dalam bertani karena masyarakat Mekkah adalah pedagang. Kaum Anshor memberikan harta, rumah, dan segala sesuatu yang dibutuhkan penduduk Mekkah dari golongan Muhajirin tersebut.

Selasa, 06 Oktober 2020

Ayat-ayat Qashashul Qur'an

Definisi Qashash Al-Qur’an

Pengertian Etimologi

Di dalam al-Qur‟an kata qishash diungkapkan sebanyak dua puluh enam kali dalam berbagai bentuk, baik fi'il madhi, mudhari', 'amar, maupun mashdar yang tersebar dalam berbagai ayat dan surat. Penggunaan kata yang berulang kali ini memberikan isyarat akan urgensinya bagi umat manusia. Bahkan salah satu surat Al-Qur‟an dinamakan surat al-Qashash yang artinya kisah-kisah.

Qashash al-Qur’an merupakan kata yang tersusun dari dua kalimat yang berasal dari bahasa arab, yakni dari kata Qashash dan al-Qur’an. Kata qashash merupakan jamak dari qishshah yang berarti kisah, cerita, atau hikayat. Kalimat qishash bentuk plural dari kata qishshah, apabila disambung dengan al-Qur’an maka boleh dibaca qashash atau qishash, maka menjadi Qashashul Qur’an atau Qishashul Qur’an. Kedua-duanya dalam bahasa Indonesia berarti kisah-kisah al-Qur’an.

Kata kisah mempunyai persamaan makna dalam bahasa arab dengan lafaz sejarah, tarikh, sirah, dan atsar. Akan tetapi kata-kata itu tidak terdapat dalam al-Qur’an, hanya kata kisah yang dipakai al-Qur’an setelah menceritakan suatu rangkaian, baik itu kisah Nabi dengan umatnya maupun kisah-kisah lainnya. Maka kisah secara bahasa mempunyai banyak arti ada yang artinya mencari jejak. Seperti yang di dalam al-Qur'an surat al-Kahfi ayat 64 maksudnya kedua orang itu kembali mengikuti jejak dari mana keduanya datang. Kata qashash bisa bermakna urusan, berita, kabar maupun keadaan. Ditemukan dalam surat Ali Imron ayat 62 yang artinya sesungguhnya ini adalah berita-berita yang benar. Jadi, dari keterangan kata kisah menurut bahasa, dapatlah dikatakan bahwa kisah al-Qur’an adalah kisah-kisah yang tedapat dalam al-Qur’an.

Pengertian Terminologi

Imam Fakhruddin al-Razi mendefinisikan Qashashul Qur'an sebagai kumpulan perkataan-perkataan yang memuat petunjuk yang membawa manusia kepada hidayah agama Allah dan menunjukkan kepada kebenaran serta memerintahkan untuk mencari sebuah keselamatan.

Menurut Manna al-Khalil al-Qaththan mendefinisikan Qashashul Qur'an sebagai pemberitaan al-Qur'an tentang hal ihwal umat-umat dahulu dan para nabi, serta peristiwa-peristiwa yang terjadi secara empiris. Ayat yang menjelaskan tentang kisah-kisah inilah yang paling banyak mendominasi ayat-ayat al-Qur'an dengan menunjukkan keadaan negeri-negeri yang ditempatinya dan peninggalan jejak mereka. Hal ini diungkapkan oleh al-Qur'an dengan menggunakan cara dan gaya bahasa yang menarik dan atau dengan cara shuratan nathiqah (artinya seolah-olah pembaca kisah tersebut menjadi pelaku sendiri yang menyaksikan peristiwa itu).

Menurut Hasbi ash-Shidiqiy, Qashashul Qur'an adalah kabar-kabar al-Qur'an mengenai keadaan umat yang telah lalu dan kenabian masa dahulu serta peristiwa-peristiwa yang telah terjadi. Sementara yang lain seperti Quraish Shihab dalam buku Kaidah Tafsirnya mengatakan bahwa kisah al-Qur’an adalah menelusuri peristiwa atau kejadian dengan jalan menyampaikan atau menceritakannya tahap demi tahap sesuai dengan kronologi kejadiannya. Musa Syahin Lasin mendefinisikan dengan cerita-cerita al-Qur’an tentang keadaan umat-umat dan para nabi-nabi terdahulu, serta kejadian-kejadian nyata lainnya.

Dari beberapa definisi di atas, bahwasannya kisah-kisah yang ditampilkan al-Qur'an adalah agar dapat dijadikan pelajaran dan sekaligus sebagai petunjuk yang berguna bagi setiap orang beriman dan bertaqwa dalam rangka memenuhi tujuan diciptakannya yaitu sebagai abdi dan khalifah pemakmur bumi dan isinya. Serta memberikan pengertian tentang sesuatu yang terjadi dengan sebenarnya agar dijadikan ibrah (pelajaran) untuk memperkokoh keimanan dan membimbing ke arah perbuatan yang baik dan benar.


Macam-Macam Qashashul Qur'an

Manna' Al-Qaththan, membagi Qashas Al-Qur'an dalam tiga bagian, yaitu:

1. Kisah para Nabi terdahulu

Kisah mengandung informasi mengenai dakwah mereka kepada kaumnya, mukjizat-mukjizat yang memperkuat dakwahnya, sikap orang-orang yang memusuhinya, tahapan-tahapan dakwah dan perkembangannya serta akibat-akibat yang diterima oleh mereka yang mempercayai dan golongan yang mendustakan syariat yang dibawa Nabi mereka, seperti kisah Nabi Nuh, Hud, Shaleh, Nabi Isa dan Nabi-Nabi yang lainnya.

Kisah-kisah para nabi tersebut menjadi informasi yang sangat berguna bagi upaya meyakini para Nabi dan rasul Allah. Keimanan pada para Nabi dan Rasul merupakan suatu keharusan bagi umat Islam yang harus ditanamkan semenjak usia dini. Tanpa adanya keyakinan ini, seseorang tidak akan bisa membenarkan wahyu Allah SWT yang terdapat dalam kitab Allah yang berisi berbagai macam perintah maupun larangan-Nya. Jika seorang telah memiliki kemantapan dalam mengimani para Nabi dan Rasul, mereka akan dibawa dalam suatu keyakinan yang sama-sama diimani semua Nabi, yakni keesaan Allah SWT (tauhid).

Kisah Nabi juga bisa dijadikan teladan bagi kehidupan seseorang. Keteladanan diperlukan agar seseorang memiliki sosok yang bisa dijadikan idola. Misalnya sosok yang tampan seperti Nabi Yusuf AS, yang kaya seperti Nabi Sulaiman, yang handal dalam pertempuran seperti Nabi Musa AS. Dalam pembelajaran, peserta didik memiliki bermacam-macam karakter, bakat, dan pembawaan. Hal ini perlu dikembangkan dengan memberikan kisah-kisah pilihan Nabi dan Rasul.

2. Kisah yang berhubungan dengan kejadian pada masa lalu dan orang-orang yang tidak disebutkan kenabiannya, seperti kisah Maryam, Dzulqarnain, Lukmanul Hakim, dan Ashabul Kahfi.

Kisah tersebut ada yang patut kita teladani dan tidak perlu diteladani. Kisah teladan dari selain para Nabi dan rasul dapat dijadikan pelajaran bahwa meskipun tidak sebagai Nabi atau Rasul manusia tetap berpeluang menjadi orang baik yang bisa menjadi pilihan dan teladan yang lain. Sedangkan kisah yang tidak patut diteladani juga bermanfaat bagi upaya penjagaan diri agar tidak terjerumus pada perbuatan yang sama. Dari dua model kisah yang baik dan buruk bisa dijadikan bahan perbandingan pada diri peserta didik untuk membentuk karakter masing-masing anak agar kelak dewasa tidak masuk ke dalam kelompok orang-orang yang tidak layak untuk diteladani. 

3. Kisah-kisah yang terjadi pada masa Rasulullah,  seperti perang Badar, Uhud, Ahzab, dan perang Bani Nadzir.

Kisah-kisah tersebut dapat dipergunakan untuk memantapkan keyakinan dan keimanan peserta didik agar benar-benar mencontoh kebaikan yang dilakukan para sahabat yang telah berjuang dengan semangat. Peserta didik juga dimotivasi untuk selalu berjuang dan berkorban di jalan Allah SWT. Jika pada masa Rasulullah perjuangan dengan pertempuran di medan perang, saat ini bisa diwujudkan dengan berbagai sarana, seperti memerangi kebodohan, kemiskinan, keterbelakangan, ketidakadilan, dan ketimpangan yang terjadi di dalam masyarakat.


Tujuan Qashashul Qur'an

Menurut Sayyid Quthb di antara tujuan Qashashul Qur'an adalah: 

  1. Menetapkan wahyu dan risalah Muhammad SAW (QS. Yusuf: 2-3)
  2. Menerangkan bahwa agama seluruhnya dari Allah, dan bahwa kaum mu'minin seluruhnya adalah umat yang satu (QS. al-Anbiya': 48-50)
  3. Menerangkan bahwa agama seluruhnya adalah satu dasar (QS. al-A'raf: 59)
  4. Menjelaskan bahwa cara para nabi dalam berdakwah itu satu dan penerimaan kaum mereka hampir mirip semuanya (QS. Hud: 25-27)
  5. Sebagai pemberitaan Allah bahwa pada akhirnya Allah selalu menolong para Nabi dan menghancurkan musuh-musuhnya
  6. Mengungkapkan janji dan ancaman
  7. Menunjukkan betapa besar nikmat Tuhan yang diberikan kepada Nabi-Nya
  8. Memperingatkan Bani Adam akan tipu daya dan godaan setan
  9. Menunjukkan bahwa Allah telah membuat hal-hal yang luar biasa untuk menolong nabi-Nya 


Karakteristik Qashashul Qur'an

Kisah-kisah Al-Qur'an memiliki karakteristik yang berbeda dengan kisah atau cerita pada umumnya. Dalam Al-Qur'an Allah menegaskan "bahwa Kami menceritakan kepadamu kisah yang paling baik dengan mewahyukan Al-Qur'an ini kepadamu” (QS. Yusuf: 3). Dari ayat tersebut jelas bahwa kisah yang dituturkan dalam Al-Quran secara kualitatif memiliki keunggulan dan karakter yang paling bagus dibandingkan dengan cerita-cerita yang muncul di kalangan manusia secara umum. Di antara karakteristik dan keistimewaan kisah dalam Al-Qur'an adalah:

1. Kisah-kisah Al-Qur'an berupa peristiwa nyata yang benar-benar terjadi

Kisah Al-Qur'an bukanlah cerita yang dibuat-buat, akan tetapi membenarkan kitab-kitab terdahulu dan menjelaskan sesuatu dan sebagai petunjuk dan rahmat bagi kaum yang beriman. Al-Qur'an memberikan kisah yang tepat meskipun suatu peristiwa tersebut telah terjadi dalam kurun berabad-abad yang lalu. Misalnya dalam kisah 'Ad dan Tsamud serta kehancuran kota Irom. Pada tahun 1980 ditemukan bukti sejarah secara arkeologi di kawasan Hisn al-Ghurab dekat kota Aden di Yaman tentang adanya kota yang dinamakan “Tsamutu, Ad, dan Irom”. Begitu pula tentang kisah tenggelam dan diselamatkannya badan Fir'aun (QS. Yunus: 90-92). Pada bulan Juni 1975, ahli bedah Perancis, Maurice Bucaille setelah meneliti mumi Fir'aun ditemukan bahwa Fir'aun meninggal di laut dengan adanya bekas-bekas garam yang memenuhi sekujur tubuhnya.

Kenyataan dan kebenaran kisah ini sekaligus dapat dipergunakan sebagai media bagi peserta didik agar selalu berkata jujur dan benar. Kebohongan dan kepalsuan dalam hidup haruslah dihindari agar dalam kehidupan benar mendapat ridha Allah SWT.

2. Kisah-kisah Al-Qur'an sejalan dalam kehidupan manusia

Meskipun Al-Qur'an merupakan kalam Allah, kisah-kisah yang dituturkannya tidak terlepas dari kehidupan manusia. Karena itu, manusia dengan cepat mampu memahami isyarat tersebut. Kesesuaian ini memberikan indikasi bahwa kehidupan ini sudah selayaknya mengikuti pedoman dan petunjuk dari Al-Qur'an jika ingin mendapatkan kebahagiaan dunia akhirat.

3. Kisah-kisah al-Qur'an tidak sama dengan ilmu sejarah

Al-Qur'an memiliki karakteristik yang berbeda dengan sejarah yang ditulis para sejarawan. Al-Qur'an tidak hanya membincangkan sejarah secara umum, tetapi merupakan kisah pilihan yang mampu menguatkan keimanan. Dan di dalam kisah-kisah terdapat pelajaran yang dapat diambil oleh orang-orang berakal.

4. Kisah Al-Qur'an sering diulang-ulang

Al-Qur'an banyak mengandung kisah-kisah yang diungkapkan secara berulang kali di beberapa tempat. Sebuah kisah terkadang berulang kali disebutkan dalam Al-Qur'an dan dikemukakan dalam berbagai bentuk yang berbeda. Demikian pula terkadang dikemukakan secara ringkas dan kadang-kadang secara panjang lebar, dan sebagainya.


Hikmah Pengulangan Kisah

Dalam Al-Qur’an akan dijumpai pengulangan kisah, tetapi kisah yang berulang itu disajikan dalam bentuk yang berbeda-beda, terkadang di satu tempat ada bagian-bagian tertentu yang didahulukan dari sebuah kisah dan ditempat lainnya diakhirkan, dan ada juga suatu kisah dalam satu tempat diceritakan dalam bentuk yang sangat singkat tetapi di tempat lain muncul lagi kisah yang sama dalam bentuk yang lebih panjang uraiannya sehingga lebih lengkap lagi informasi dari sebuah kisah yang dikemukakan Al-Qur’an. 

Tentu Allah tidak mengulang kisah tanpa memiliki hikmah tertentu. Pengulangan itu mengandung multi fungsi dan misi, antara lain sebagai berikut:

1. Menguatkan kesadaran atau ingatan terhadap subtansi kisah tersebut. 

2. Pengulangan kisah itu merupakan salah satu bentuk kemukjizatan Al-Qur’an, karena pengulangan kisah yang sama dalam berbagai kesempatan dengan gaya bahasa dan misi yang berlainan sulit bahkan mustahil dilakukan oleh manusia biasa. 

3. Sahabat Nabi yang baru masuk Islam bisa mendengar langsung penjelasan Rasul ketika ayat qashash diturunkan kesekian kalinya, karena mungkin mereka belum mendengar kisah itu saat turun ayat qashash sebelumnya. 

4. Minimnya orang yang hafal seluruh Al-Qur’an, dengan adanya pengulangan kisah barangkali orang yang hanya hafal satu surat bisa memahami lebih mudah surat lain yang memuat kisah yang sama.

5. Terkadang qashash tidak dikisahkan sekaligus sempurna dengan alur maju, tetapi diceritakan potongan kisah di beberapa tempat yang berbeda sesuai konteksnya, agar tidak melelahkan sekaligus memperjelas misi. 

6. Kisah yang diceritakan Al-Qur’an secara terpisah dapat dijadikan pelajaran oleh umat Islam secara umum, sesuai dengan ragam problema yang dihadapi, sekaligus disesuaikan dengan tingkat strata pemahaman, strata sosial, atau strata ilmiah yang berbeda. 


Referensi:

Nurul Hidayati Rofiah, Kisah-Kisah Dalam Al-Qur’an Dan Relevansinya Dalam Pendidikan Anak Usia SD/MI, PGSD FKIP UAD

Ahmad Warson Munawwir, Al-Munawwir Kamus Arab-Indonesia (Surabaya: Progressif, 1997)

Abdul Karim Zaidan, Al-Mustafad Min Qashash Al-Qur’an Wa As-Sunnah, Jilid I (Beirut: Muassasa Al-Risalah, 2002)

Badri Khaeruman, Sejarah Perkembangan Tafsir Al-Qur’an Cet. I (Bandung: Pustaka Setia, 2004)

Fakhruddin al-Razi, Mafâtîhu al-Ghaib, Cet. III, 1420 H

M. Quraish Shihab, Kaidah Tafsir, Cet. I (Tangerang: Lentera Hati, 2013)

Musa Syahin Lasin, Al-Lâlil Hisan Fi ‘Ulumul Al-Qur’an, Darusy Syuruq

Nur Faizin, 10 Tema Kontroversial ‘Ulumul Qur’an, Cet. I (JawaTimur: Azhar Risalah, 2011)